26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Developer Tampung Keluhan Warga

MEDAN- Sempat bungkam setelah pertemuan dengan perumahan Contempo Regency, akhirnya warga mau juga buka mulut. Menurut warga, dalam pertemuan yang digelar di Kantor Lurah Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor, Kamis (20/10) siang, perwakilan manajemen Contempo Regency berjanji akan membawa keluhan warga tersebut dalam rapat internal perusahaan tersebut.

“Seluruh keluhan warga akibat aktivitas penimbunan perumahan yang tidak kenal waktu itu, akan dibawa ke dalam internal mereka. Begitu dikatakan pihak manajemen yang hadir. Karena mereka (manajemen Contempo Regency, red) adalah perusahaan,” kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (21/10).

Karenanya, kata warga itu, saat ini mereka masih menunggu hasil rapat internal manajemen Contempo Regency. “Jadi kami menunggu hasilnya. Tapi, warga belum mengetahui kapan hasil rapat internal perusahaan itu akan disampaikan,” ucapnya.

Warga tersebut juga mengatakan, setelah surat pengaduan disampaikan ke kantor lurah, pihak developer membatasi aktivitas penimbunan, tidak lagi dilakukan 24 jam. “Pihak manajemen sudah tidak melakukan aktifitasnya lagi, setelah surat pengaduan masuk ke kantor lurah,” cetusnya lagi.(adl)

MEDAN- Sempat bungkam setelah pertemuan dengan perumahan Contempo Regency, akhirnya warga mau juga buka mulut. Menurut warga, dalam pertemuan yang digelar di Kantor Lurah Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor, Kamis (20/10) siang, perwakilan manajemen Contempo Regency berjanji akan membawa keluhan warga tersebut dalam rapat internal perusahaan tersebut.

“Seluruh keluhan warga akibat aktivitas penimbunan perumahan yang tidak kenal waktu itu, akan dibawa ke dalam internal mereka. Begitu dikatakan pihak manajemen yang hadir. Karena mereka (manajemen Contempo Regency, red) adalah perusahaan,” kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (21/10).

Karenanya, kata warga itu, saat ini mereka masih menunggu hasil rapat internal manajemen Contempo Regency. “Jadi kami menunggu hasilnya. Tapi, warga belum mengetahui kapan hasil rapat internal perusahaan itu akan disampaikan,” ucapnya.

Warga tersebut juga mengatakan, setelah surat pengaduan disampaikan ke kantor lurah, pihak developer membatasi aktivitas penimbunan, tidak lagi dilakukan 24 jam. “Pihak manajemen sudah tidak melakukan aktifitasnya lagi, setelah surat pengaduan masuk ke kantor lurah,” cetusnya lagi.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/