MEDAN- Seorang kepala lingkungan (Kepling) diringkus polisi karena diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Alumunium IV, Lingkungan 21, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Asrul pun diboyong ke Mapolsekta Medan Barat, Kamis (20/10) malam pukul 20.30 WIB.
Saat ditangkap, Asrul sedang menimbang sabu-sabu dan akan dimasukkan ke dalam bungkusan plastik kecil untuk diedarkan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua pipet, dua bungkus kecil sabu-sabu, timbangan elektrik, plastik kecil bungkus sabu-sabu, satu unit handpone dan uang Rp1 juta hasil penjualan sabu-sabu.
Kepada sejumlah wartawan, Asrul mengaku baru satu tahun menjalani usaha haramnya itu. Sebelumnya, dia mengaku hanya sebagai pemakai sabu-sabu. “Karena harga sabu-sabu mahal, jadi saya menjual sabu-sabu. Dari keuntungan menjual sabu-sabu, saya bisa mendapat gratis,” ujarnya.(mag-7)