26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

SIM Sopir Angkot Diusul Urus Kolektif

MEDAN- Tuntutan Dewan Perwakilan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Medan, agar para sopir angkot mendata kemudahan dalam proses pengurusan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), mendapat respon dari Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Medan.

“Ya, untuk sopir angkot pasti kita permudah, dengan catatan jangan melalui calo,” ucap Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M. Risya Mustario kepada Sumutpos, akhir pekan kemarin.

Untuk pengurusan SIM, Risya meminta para sopir melakukannya secara kolektif, dan tanpa menggunakan jasa calo.”Bisa diurus bersama-sama, entah sekali 200 sopir, sehingga berkasnya bisa diterima langsung tanpa melalui calo,” ungkapnya.

Perusahaan pengangkutan kota diharapkan mengoordinir anggotanya dan mendata para sopir yang belum memiliki SIM.

Ketua Organda Kota Medan, MG Munthe, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (21/10), mengatakan, menyambut baik usulan Kasat Lantas Polresta Medan. Namun ia mengatakan, sulit mengurus SIM para sopir secara serentak. Karena tanggal berlaku SIM yang dimiliki para sopir angkot, tidak sama. “Matinya SIM para supir kan tak serentak,” ucapnya.

Karena itu, ia meminta agar kemudahan dalam pengurusan atau perpanjangan SIM diberikan secara personal kepada sopir angkot. “Perpanjangan SIM yang mati tidak bisa dilakukan secara serentak. Karena itu, kalau bisa pengurusan SIM secara pribadi lebih dipermudah,” ujarnya.

Ia menilai, ratusan sopir gagal dalam pengurusan perpanjangan SIM, saat dilakukan testing menggunakan simulator oleh Satlantas Polresta Medan. “Perpanjangan pengurusan SIM harus melalui simulator. Padahal kita ’kan sudah mahir menyopir. Kenapa ditesting lagi menggunakan simulator?” tanyanya. (gus)

MEDAN- Tuntutan Dewan Perwakilan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Medan, agar para sopir angkot mendata kemudahan dalam proses pengurusan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), mendapat respon dari Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Medan.

“Ya, untuk sopir angkot pasti kita permudah, dengan catatan jangan melalui calo,” ucap Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M. Risya Mustario kepada Sumutpos, akhir pekan kemarin.

Untuk pengurusan SIM, Risya meminta para sopir melakukannya secara kolektif, dan tanpa menggunakan jasa calo.”Bisa diurus bersama-sama, entah sekali 200 sopir, sehingga berkasnya bisa diterima langsung tanpa melalui calo,” ungkapnya.

Perusahaan pengangkutan kota diharapkan mengoordinir anggotanya dan mendata para sopir yang belum memiliki SIM.

Ketua Organda Kota Medan, MG Munthe, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Minggu (21/10), mengatakan, menyambut baik usulan Kasat Lantas Polresta Medan. Namun ia mengatakan, sulit mengurus SIM para sopir secara serentak. Karena tanggal berlaku SIM yang dimiliki para sopir angkot, tidak sama. “Matinya SIM para supir kan tak serentak,” ucapnya.

Karena itu, ia meminta agar kemudahan dalam pengurusan atau perpanjangan SIM diberikan secara personal kepada sopir angkot. “Perpanjangan SIM yang mati tidak bisa dilakukan secara serentak. Karena itu, kalau bisa pengurusan SIM secara pribadi lebih dipermudah,” ujarnya.

Ia menilai, ratusan sopir gagal dalam pengurusan perpanjangan SIM, saat dilakukan testing menggunakan simulator oleh Satlantas Polresta Medan. “Perpanjangan pengurusan SIM harus melalui simulator. Padahal kita ’kan sudah mahir menyopir. Kenapa ditesting lagi menggunakan simulator?” tanyanya. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/