MEDAN- Sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan dan Pakistan diamankan Petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan. Kesembilan WNA tersebut diamankan karena tak memiliki dokumen lengkap. Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Lilik, Senin (21/11).
Menurut dia, kesembilan WNA ditangkap secara bertahap saat berada di Bandara Polonia Medan. Mereka tiba di Bandara Polonia Medan dan hendak menuju Jakarta serta berlanjut ke Australia. Kesembilannya tiba di Bandara Polonia Medan dan akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berakhir di Australia.
“Tim Gugus Tugas di bandara menangkap tiga orang WNA tanpa identitas. Dua diantarnya asal Afghanistan dan seorang dari Pakistan. Senin pagi, sekira pukul 05.00 WIB, tim di Polonia kembali mengamankan 6 warga Afghanistan yang mau berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Kepala Imigrasi Terminal Kedatangan International Bandara Polonia Medan, Idul A menuturkan sembilan WNA itu diamankan karena ketika ditanyai identitasnya tidak bisa menunjukkan dokumennya. (jon)