MEDAN- Menyusul akan dilakukannya pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Medan, untuk sementara operasional anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan dipindahkan ke Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) milik Pemko Medan di kawasan Medan Helvetia. Pemindahan gedung dewan ini dimaksudkan agar suasana kerja anggota dewan dan staf di DPRD Medan tidak terganggu oleh pembangunan gedung baru tersebut.
“Sesuai program, 2012 mendatang pembangunan gedung DPRD akan dilakukan dan kita (anggota DPRD) akan berkantor di Balai Diklat,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy kepada wartawan di runag kerjanya, Senin (21/11).
Dikatakannya, proyek pembangunan gedung baru DPRD Medan kemungkinan akan dilakukan pada pertengahan Maret 2012 mendatang, namun soal kapan pengosongan gedung dilakukan, Ikrimah belum mengetahuinya. “Kemungkinan Maret 2012 gedung sudah bisa di bangun. Tapi soal pengosongan saya belum tahu kapan akan dilakukan,” jelasnya.
Dijelaskannya, gedung baru tersebut baru dapat digunakan pada 2013 mendatang jika tidak ada kendala dalam proses pembangunannya.
Sebelumnya, Pemko Medan serius membangun gedung DPRD Medan tersebut. Pasalnya, anggarannya telah ditampung dalam APBD 2012. Pada KUA PPAS RAPBD 2012 tercantum, dana pembangunan DPRD kota Medan Rp25 miliar yang dilakukan secara multi years. Selain itu kebutuhan lain pembangunan anggaran tersebut juga dianggarkan dana untuk konsultan pengawasan pembangunan kantor DPRD Medan Rp500 juta serta konsultan MK pembangunan kantor DPRD Medan sebesar Rp600 juta.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa besaran pasti anggaran untuk pembangunan gedung dewan tersebut. Namun sebelumnya, ada pembicaraan bahwa diperkirakan sebesar Rp70 miliar. “Ada pembicaraan anggaran, tapi belum final. Angka sebesar Rp70 miliar yang disampaikan sebelumnya juga bisa berubah, lebih tinggi atau lebih rendah,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan Iriady Irawady mengaku, untuk desain bangunan gedung DPRD Medan yang baru saat ini belum selesai seluruhnya. Bahkan, desain yang ada saat ini hanya berupa desain awal yang ditawarkan konsultan pada anggota DPRD Medan. Selain itu, Iriady mengatakan, bangunan baru nantinya juga akan disesuaikan dengan perkembangan jaman.
“Siapa yang bilang itu desain utuh yang akan dibangun. Itu belum finish (selesai), masih tahap desain awal saja untuk ditawarkan pada anggota dewan. Jika ditolak, akan didesain lagi yang baru. Karena memang itu belum yang desain aslinya. Karena sekarang pun masih proses pengerjaan desain dengan menawarkan kembali pada anggota dewan sendiri, bisa diterima atau tidak,” kata Iriady.
Iriady pun menjelaskan, desain itu tetap akan disesuaikan dengan perkembangan jaman dan model-model baru bangunan yang berada di sekeliling gedung DPRD Medan saat ini. Sebab, Pemko Medan juga sudah berpesan pada konsultan pelaksana DED fisik gedung DPRD Medan PT Arenco Centra asal Jakarta untuk membuat desain gedung yang baru. (adl)