24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Masih Tebang Pilih

Operasi Tertib Lalulintas dan Terminal Liar

MEDAN- Penertiban terminal liar yang digelar tim gabungan Polresta Medan, Dishub Medan, Satpol PP dan TNI sempat mendapat perlawanan dari karyawan perusahaan angkutan umum, Senin (21/11). Bahkan, penertiban tersebut dituding tebang pilih, karena tidak semua loket atau pool bus yang beroperasi ditindak.

Seperti saat petugas melakukan penertiban terhadap loket KPUJ Tour di Jalan Sisingamangaraja Medan. Keributan antara karyawan KUPJ Tour dengan petugas tim gabungan terjadi saat petugas membongkar plang KUPJ Tour. Karyawan perusahaan angkutan itu menolak pembongkaran plang tersebut. “Kalau semua ditutup loket-loket ini, di mana lagi kami mau cari makan. Besok kami jadi pencopet dan pencuri saja,” kata para sopir KPUJ Tour. Namun, petugas tetap bersikeras menurunkan plang tersebut.

Kemarahan karyawan KUPJ Tour semakin memuncak ketika tim bergerak dan tak menyentuh loket KUPJ yang bersebelahan dengan KPUJ Tour. “Kalau memang mau ditegakkan keadilan. Seharusnya, seluruh loket di Jalan Sisingamangaraja ini ditertibkan. Kenapa kami ditertibkan, sementara di sebelah kami tidak,” ucap karyawan KUPJ Tour.

“Kalau semua ditertibkan kami tak akan protes, ini namanya pilih kasih. Kenapa tidak merata yang ditertibkan,” ucap karyawan KUPJ Tour lainnya yang kesal dengan razia tersebut.

Menanggapi protes itu, Kabid Lalin Dishub Medan Toga Aruan sempat terpancing emosi. “Kami yang tahu, di titik mana saja kami tertibkan. Lagipula, penertiban ini berlangsung selama 20 hari, jadi tidak semua hari ini kami lakukan, kami punya program,” kata Toga Aruan.

Meski begitu, akhirnya tim menurunkan juga plang KUPJ yang bersebelahan dengan KUPJ Tour, karena kedua loket ini telah melanggar aturan dengan menyalahgunakan izin loket menjadi pool bus tempat menurunkan dan menaikkan penumpang.

Sebelumnya, tim gabungan juga menertibkan pool Paradep Taxi di Jalan Sisingamangaraja Medan. Menurut Kadishub Medan Armansyah Lubis, Paradep Taxi ini sudah menyalahi aturan. Bahkan, izinnya juga sudah mati sejak 2010. “Izinnya sudah mati sejak 2010, memang yang mengeluarkan izinnya adalah provinsi. Itupun bukan izin cari sewa. Mereka mobil rental yang digunakan oleh keluarga, bukan mobil yang mencari sewa dan menjual tiket. Ini sudah menyalahi aturan,” tegas Armansyah.

Menurut Armansyah, pihaknya sudah beberapa kali melakuan peringatan dan sosialisasi bersama Kasatlantas Medan, namun Paradep Taxi tak juga mengindahkan. “Makanya kita tindak langsung, ke depan Kasatlantas sudah menegaskan kalau masih ada armada Paradep Taxi yang beroperasi, akan langsung ditindak di tempat. Tak hanya itu, sesuai SK Wali Kota Medan, Paradep Taxi juga sudah menyalahi aturan. Seharusnya, loket digunakan untuk membeli tiket namun disalahgunakan, loket malah menjadi tempat menaikkan dan menurunkan penumpang,” bebernya.

Pantauan wartawan koran ini di lapangan, saat penertiban tidak ditemukan satu armada pun Paradep Taxi. Namun, tim tetap melakukan penindakan dengan membongkar dua plang Paradep Taxi. Ketika dikonfirmasi terkait izin yang dikantongi Paradep Taxi yang hingga saat ini masih tetap beroperasi, seluruh staf yang ada di Paradep Taxi langsung menolak. “No Comment,” kata stafnya.

Selanjutnya, tim menuju ke loket CV Sartika. Di loket ini yang seharusnya hanya digunakan untuk menjual tiket juga digunakan untuk pool bus, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang. Karena menyalahi aturan, tim langsung menindak dengan membongkar plank CV Sartika.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub Medan, Toga Aruan menyebutkan, CV Sartika memiliki izin, namun mereka menyalahgunakan izin loket yang seharusnya hanya untuk tempat menjuual tiket tapi digunakan untuk pool bus.
Mandor CV Sartika Group M Sirait menyatakan, pihaknya mengakui telah menyalahgunakan izin loket. “Kita memang tahu salah, tapi kita sebenarnya tak mau melanggar aturan pemerintah. Izin kita loket ada itu lengkap, tapi memang kita menurunkan dan menaikkan penumpang di sini. Itu karena fasilitas terminal Amplas yang tidak baik,” kata Sirait.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat. “Kita berupaya mewujudkan harapan masyarakat dan keinginan masyarakat setelah kita pertemuan dengan KPUM dan Organda, pihak-pihak tersebut minta bantuan untuk dilakukan operasi, kita back up untuk hal-hal terminal liar, perizinan, dan sebagainya. Begitu juga dengan penertiban becak yang akan dilakukan selama 20 hari. Bulan depan kita akan melakukan pengamanan untuk tahun baru,” papar Tagam sembari menambahkan, kalau untuk sanksi pihaknya akan lakukan secara bertingkat yakni tilang, kemudian sampai penarikan bettor dan kendaraan ke gudang kayu putih.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan, harapan pemerintah kota tentu bagaimana keinginan masyarakat agar lalulintas di Medan lebih nyaman. “Harapan kita tentu agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” terang Rahudman.

Selain melakukan penertiban, tim juga menindak langsung dengan menilang armada KUPJ BK 7226 DN, 7798 DN dan 7284 TL angkutan Bayu. Sedangkan armada KUPJ Tour BK No. 7611 DN langsung diangkut ke Rupbasan gudang Kayu Putih.

Sementara, berdasarkan hasil operasi yang digelar di hari pertama, ketiga tim yang dibentuk berhasil melakukan 449 penindakan terhadap pengendara sepeda motor, becak bermotor dan perusahaan angkutan yang menyalahi izin operasi.

Tim I yang melakukan operasi terhadap sepeda motor di sejumlah lokasi berhasil menindak 317 pengendara dan menyita 21 unit sepeda motor, 161 lembar SIM dan 135 lembar STNK. Sedangkan Tim II, melakukan penertiban terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, berhasil menurunkan plang perusahaan angkutan Paradep Taxi, KUPJ Tour, KUPJ dengan jumlah penindakkan sebanyak 4 perusahaan angkutan dan menyita satu unit mobil KUPJ Tour dan tiga unit angkutan Bayu.

Untuk tim ketiga, petugas melakukan penertiban terhadap pengendera becak motor di sejumlah tempat di Kota Medan. Petugas melakukan penindakan 132 set dan menyita 41 unit becak bermotor, 35 lembar SIM dan 56 lembar STNK. (adl/gus)

Operasi Tertib Lalulintas dan Terminal Liar

MEDAN- Penertiban terminal liar yang digelar tim gabungan Polresta Medan, Dishub Medan, Satpol PP dan TNI sempat mendapat perlawanan dari karyawan perusahaan angkutan umum, Senin (21/11). Bahkan, penertiban tersebut dituding tebang pilih, karena tidak semua loket atau pool bus yang beroperasi ditindak.

Seperti saat petugas melakukan penertiban terhadap loket KPUJ Tour di Jalan Sisingamangaraja Medan. Keributan antara karyawan KUPJ Tour dengan petugas tim gabungan terjadi saat petugas membongkar plang KUPJ Tour. Karyawan perusahaan angkutan itu menolak pembongkaran plang tersebut. “Kalau semua ditutup loket-loket ini, di mana lagi kami mau cari makan. Besok kami jadi pencopet dan pencuri saja,” kata para sopir KPUJ Tour. Namun, petugas tetap bersikeras menurunkan plang tersebut.

Kemarahan karyawan KUPJ Tour semakin memuncak ketika tim bergerak dan tak menyentuh loket KUPJ yang bersebelahan dengan KPUJ Tour. “Kalau memang mau ditegakkan keadilan. Seharusnya, seluruh loket di Jalan Sisingamangaraja ini ditertibkan. Kenapa kami ditertibkan, sementara di sebelah kami tidak,” ucap karyawan KUPJ Tour.

“Kalau semua ditertibkan kami tak akan protes, ini namanya pilih kasih. Kenapa tidak merata yang ditertibkan,” ucap karyawan KUPJ Tour lainnya yang kesal dengan razia tersebut.

Menanggapi protes itu, Kabid Lalin Dishub Medan Toga Aruan sempat terpancing emosi. “Kami yang tahu, di titik mana saja kami tertibkan. Lagipula, penertiban ini berlangsung selama 20 hari, jadi tidak semua hari ini kami lakukan, kami punya program,” kata Toga Aruan.

Meski begitu, akhirnya tim menurunkan juga plang KUPJ yang bersebelahan dengan KUPJ Tour, karena kedua loket ini telah melanggar aturan dengan menyalahgunakan izin loket menjadi pool bus tempat menurunkan dan menaikkan penumpang.

Sebelumnya, tim gabungan juga menertibkan pool Paradep Taxi di Jalan Sisingamangaraja Medan. Menurut Kadishub Medan Armansyah Lubis, Paradep Taxi ini sudah menyalahi aturan. Bahkan, izinnya juga sudah mati sejak 2010. “Izinnya sudah mati sejak 2010, memang yang mengeluarkan izinnya adalah provinsi. Itupun bukan izin cari sewa. Mereka mobil rental yang digunakan oleh keluarga, bukan mobil yang mencari sewa dan menjual tiket. Ini sudah menyalahi aturan,” tegas Armansyah.

Menurut Armansyah, pihaknya sudah beberapa kali melakuan peringatan dan sosialisasi bersama Kasatlantas Medan, namun Paradep Taxi tak juga mengindahkan. “Makanya kita tindak langsung, ke depan Kasatlantas sudah menegaskan kalau masih ada armada Paradep Taxi yang beroperasi, akan langsung ditindak di tempat. Tak hanya itu, sesuai SK Wali Kota Medan, Paradep Taxi juga sudah menyalahi aturan. Seharusnya, loket digunakan untuk membeli tiket namun disalahgunakan, loket malah menjadi tempat menaikkan dan menurunkan penumpang,” bebernya.

Pantauan wartawan koran ini di lapangan, saat penertiban tidak ditemukan satu armada pun Paradep Taxi. Namun, tim tetap melakukan penindakan dengan membongkar dua plang Paradep Taxi. Ketika dikonfirmasi terkait izin yang dikantongi Paradep Taxi yang hingga saat ini masih tetap beroperasi, seluruh staf yang ada di Paradep Taxi langsung menolak. “No Comment,” kata stafnya.

Selanjutnya, tim menuju ke loket CV Sartika. Di loket ini yang seharusnya hanya digunakan untuk menjual tiket juga digunakan untuk pool bus, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang. Karena menyalahi aturan, tim langsung menindak dengan membongkar plank CV Sartika.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub Medan, Toga Aruan menyebutkan, CV Sartika memiliki izin, namun mereka menyalahgunakan izin loket yang seharusnya hanya untuk tempat menjuual tiket tapi digunakan untuk pool bus.
Mandor CV Sartika Group M Sirait menyatakan, pihaknya mengakui telah menyalahgunakan izin loket. “Kita memang tahu salah, tapi kita sebenarnya tak mau melanggar aturan pemerintah. Izin kita loket ada itu lengkap, tapi memang kita menurunkan dan menaikkan penumpang di sini. Itu karena fasilitas terminal Amplas yang tidak baik,” kata Sirait.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat. “Kita berupaya mewujudkan harapan masyarakat dan keinginan masyarakat setelah kita pertemuan dengan KPUM dan Organda, pihak-pihak tersebut minta bantuan untuk dilakukan operasi, kita back up untuk hal-hal terminal liar, perizinan, dan sebagainya. Begitu juga dengan penertiban becak yang akan dilakukan selama 20 hari. Bulan depan kita akan melakukan pengamanan untuk tahun baru,” papar Tagam sembari menambahkan, kalau untuk sanksi pihaknya akan lakukan secara bertingkat yakni tilang, kemudian sampai penarikan bettor dan kendaraan ke gudang kayu putih.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan, harapan pemerintah kota tentu bagaimana keinginan masyarakat agar lalulintas di Medan lebih nyaman. “Harapan kita tentu agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” terang Rahudman.

Selain melakukan penertiban, tim juga menindak langsung dengan menilang armada KUPJ BK 7226 DN, 7798 DN dan 7284 TL angkutan Bayu. Sedangkan armada KUPJ Tour BK No. 7611 DN langsung diangkut ke Rupbasan gudang Kayu Putih.

Sementara, berdasarkan hasil operasi yang digelar di hari pertama, ketiga tim yang dibentuk berhasil melakukan 449 penindakan terhadap pengendara sepeda motor, becak bermotor dan perusahaan angkutan yang menyalahi izin operasi.

Tim I yang melakukan operasi terhadap sepeda motor di sejumlah lokasi berhasil menindak 317 pengendara dan menyita 21 unit sepeda motor, 161 lembar SIM dan 135 lembar STNK. Sedangkan Tim II, melakukan penertiban terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, berhasil menurunkan plang perusahaan angkutan Paradep Taxi, KUPJ Tour, KUPJ dengan jumlah penindakkan sebanyak 4 perusahaan angkutan dan menyita satu unit mobil KUPJ Tour dan tiga unit angkutan Bayu.

Untuk tim ketiga, petugas melakukan penertiban terhadap pengendera becak motor di sejumlah tempat di Kota Medan. Petugas melakukan penindakan 132 set dan menyita 41 unit becak bermotor, 35 lembar SIM dan 56 lembar STNK. (adl/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/