Site icon SumutPos

Tikam Polisi, Anak Klambir Ditembak Mati

Foto: Fadli/PM
Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani (baju dinas) didampingi personel saat menunjukkan jenazah pelaku S di dalam ruang jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Selasa (21/11) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyergapan terhadap tiga kurir narkoba di Jalan Karya, Kel. Karang Berombak, Medan Barat, pada Senin (20/11) kemarin berujung tragis. Seorang pelaku melawan dan menikami Bripka B.

Akibat tikaman tersebut, petugas Reskrim itu terpaksa dilarikan ke RS Imelda. Dia mengalami luka tusuk pada bagian pundak, leher kiri, dan kaki.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial S (32) warga Jalan Klambir V, Medan Helvetia, terpaksa ditembak mati. Sedangkan 2 rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani menjelaskan awalnya mereka mendapat laporan adanya rutinitas penyuplaian narkoba di kawasan Karang Berombak.

Dari info itu, pengintaian pun dilakukan. Dimana, informan menyebut jika penyuplai narkoba dimaksud kerap mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih BK 1213 ZT.

“Kurang lebih satu minggu kita melakukan pengintai di TKP. Hasilnya, Senin kita melihat mobil dimaksud masuk ke area TKP,” kata Revi Nurvelani saat memaparkan kasus di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan Baru, Selasa (21/11) sore.

Begitu melihat target, sambung Revi, tim melakukan penyergapan. Seketika itu juga pelaku yang berjumlah 3 orang mencoba mengalihkan perhatian petugas dengan membuang bungkusan berisi sabu. Tak cuma itu, para pelaku juga berusaha melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan.

Melihat situasi tidak kondusif, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Bukannya menyerah, S malah nekat menyerang Bripka B dengan menggunakan pisau batik.

“Pisau badik milik S mengenai pundak, leher, dan kaki. Bripka B pun berlumuran darah. Melihat rekan terluka, personel lainnya memberikan tindakan tegas dan terukur. S tewas ditembak. Keributan itu dimanfaatkan kedua rekan S. Dibantu warga sekitar lokasi penggrebekan, keduanya berhasil meloloskan diri,” beber Revi.

Selanjutnya Bripka B dilarikan ke RS Imelda, sementara S dibawa ke RS Bhayangkara. Untuk barang bukti, mobil Toyota Avanza warna putih BK 1213 ZT dan pisau badik milik S, sabu seberat 850 gram, 12 Kg ganja, dan sejumlah uang tunai yang disimpan di dalam mobil dibawa ke markas komando guna kepentingan penyidikan.

“Kasus ini masih kita kembangkan guna meringkus kedua rekan S yang berhasil melarikan diri. Mohon doanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap. Tim sudah mengetahui kemana para pelaku melarikan diri. Sabu-sabu dan ganja yang kita sita ini rencananya akan didistribusikan di TKP,” tandas Revi. (fad/ras

 

Exit mobile version