Dugaan Korupsi Parkir Rp24 M
MEDAN-Praktisi hukum Kota Medan, Julheri Sinaga SH, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berkerja maksimal dalam pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dihub) Kota Medan. Sinaga juga mendesak Kejatisu transparan dalam proses pemeriksaan.
Permintaan itu disampaikannya melalui wartawan koran ini, akhir pekan lalu. “Saya kira Kejatisu benar-benar berkomitmen mengusut dugaan korupsi dana retribusi parkir di Dishub Medan,” tegas Julheri Sinaga.
Dengan pengusutan maksimal dan transparan, lanjutnya, Kejatisu bisa dengan cepat menyeret tersangkanya dan masyarakat Kota Medan mengetahui proses hukumnya. “Kejatisu harus tegas memeriksa Kadishub Medan tanpa pandang bulu, yang katanya pejabat itu ada hubungan keluarga dengan mantan Kejatisu. Hal ini menyangkut kredibelitas Kejatisu. Penyidik jangan mau terpengaruh dengan segala bentuk intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Pengacara yang terkenal vokal ini menyatakan, pelaku tidak kriminal sama di mata hukum, tidak memandang status, apalagi hubungan kekeluargaan dan jabatan. “Hukum harus ditegakkan. Kalau memang pejabat itu bersalah, silakan kasus itu sampai ke meja pengadilan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Marcos Simaremare, masih belum mau membeberkan detail hasil pemeriksaan. Menurutnya, tim Kejatisu masih fokus melakukan penyelidikan. “Tim masih berkerja. Kita belum tahu perkembangan di lapangan. Kita tunggu saja perkembangannya. Saat ini kasusnya belum bisa dijabarkan,” ucapnya.
Simaremare meyakinkan wartawan koran ini bahwa pihaknya sangat berkomitmen mengungkap dugaan korupsi di Dishub Medan. Dia juga pihaknya akan berlaku transparan. “Kita berkomitmen untuk mengusut dan mengungkap korupsi yang terjadi di Sumut dan Medan,” tegas Marcos.
Berita sebelumnya, Kejatisu telah memeriksa 19 pejabat Dishub Medan terkait dugaan korupsi retribusi parkir 2010-2011 sebesar Rp24 miliar. Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution mengatakan, dua dari 19 pejabat yang telah diperiksa adalah Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis dan Kabid Parkir, Pahmi Harahap.
Namun Syarif Armansyah membantahnya. Kepada wartawan koran ini, Syarif Armansyah mengaku tidak pernah diperiksa Kejatisu. Dia juga menyatakan tidak ada korupsi retribusi parkir. Atas sikap Kadishub ini, Kejatisu pun bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap mantan Camat Medan Marelan ini. (rud)