25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Rencana Pemindahan Kantor Wali Kota, Bila Perlu, Bangun 27 Lantai

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembangunan gedung baru Balai Kota di lahan eks Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau hendaknya dibuat untuk semua dinas yang ada di Pemko Medan. Bahkan, dibangun vertikal seperti gedung pencakar langit. Bila perlu dibuat 27 lantai atau lebih.

“Jadi, semua pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat. Dengan begitu, Wali Kota Medan atau Sekda bisa langsung mengontrol kinerja para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan staf dengan menempatkan CCTV di semua lantai,” ujar Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu, menanggapi adanya rencana tersebut, Selasa (22/1).

Menurutnya, untuk dinas teknis seperti Pekerjaan Umum, Kebersihan dan Pertamanan serta lainnya bisa dibuat di luar gedung tersebut. Sebab, memiliki gudang peralatan yang tidak mungkin dibuat di gedung itu.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Medan, Hendra DS. Hendra mendukung pemindahan itu karena gedung saat ini kurang representatif. Tapi alangkah lebih bagusnya, pemindahan tersebut memperhatikan berbagai aspek seperti lalu lintas, termasuk kondisi di kawasan tersebut.

“Saya khawatir bila dipindahkan ke sana (lahan eks RS Tembakau Deli) dapat menambah kemacetan baru. Karena, lahan eks RS Tembakau Deli berada persis di depan kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut yang selalu ramai didatangi warga untuk mengurus pajak kendaraan,” tuturnya.

Hendra meminta, pemindahan balai kota harus ke lokasi yang tepat dan penuh kajian. Pemindahan itu jangan pula menimbulkan masalah baru. “Kalau boleh, cari saja lahan yang masih banyak tanah kosong. Contohnya di kawasan Polonia atau daerah lain,” tukas dia.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengakui memang ada rencana Balai Kota dipindahkan. Kata Irwan, sebagai tempat baru dibidik lahan eks RS Tembakau Deli.

“Rencananya lahan tersebut akan dijadikan komplek perkantoran Pemko. Sebab, di lahan kantor wali kota saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi. Pemko sudah memohon agar Menteri BUMN memberikan lahan eks RS Tembakau Deli untuk jadi komplek perkantoran yang baru,” kata Irwan.

Ia mengaku, permohonan agar lahan eks RS Tembakau Deli bisa dijadikan komplek Pemko Medan yang baru bukan kali ini. Melainkan, sudah dilakukan sejak 2014. Namun, Menteri BUMN belum memberikan izin.

“Pernah surat Pemko Medan dibalas, dan jawaban Menteri BUMN belum bisa memberikan lahan tersebut. Tapi, kenyataannya hingga sampai ini lahan eks RS Tembakau Deli masih belum dimanfaatkan. Makanya, kami menyurati dan memohon kembali,” pungkasnya. (ris/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembangunan gedung baru Balai Kota di lahan eks Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau hendaknya dibuat untuk semua dinas yang ada di Pemko Medan. Bahkan, dibangun vertikal seperti gedung pencakar langit. Bila perlu dibuat 27 lantai atau lebih.

“Jadi, semua pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat. Dengan begitu, Wali Kota Medan atau Sekda bisa langsung mengontrol kinerja para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan staf dengan menempatkan CCTV di semua lantai,” ujar Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu, menanggapi adanya rencana tersebut, Selasa (22/1).

Menurutnya, untuk dinas teknis seperti Pekerjaan Umum, Kebersihan dan Pertamanan serta lainnya bisa dibuat di luar gedung tersebut. Sebab, memiliki gudang peralatan yang tidak mungkin dibuat di gedung itu.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Medan, Hendra DS. Hendra mendukung pemindahan itu karena gedung saat ini kurang representatif. Tapi alangkah lebih bagusnya, pemindahan tersebut memperhatikan berbagai aspek seperti lalu lintas, termasuk kondisi di kawasan tersebut.

“Saya khawatir bila dipindahkan ke sana (lahan eks RS Tembakau Deli) dapat menambah kemacetan baru. Karena, lahan eks RS Tembakau Deli berada persis di depan kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut yang selalu ramai didatangi warga untuk mengurus pajak kendaraan,” tuturnya.

Hendra meminta, pemindahan balai kota harus ke lokasi yang tepat dan penuh kajian. Pemindahan itu jangan pula menimbulkan masalah baru. “Kalau boleh, cari saja lahan yang masih banyak tanah kosong. Contohnya di kawasan Polonia atau daerah lain,” tukas dia.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengakui memang ada rencana Balai Kota dipindahkan. Kata Irwan, sebagai tempat baru dibidik lahan eks RS Tembakau Deli.

“Rencananya lahan tersebut akan dijadikan komplek perkantoran Pemko. Sebab, di lahan kantor wali kota saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi. Pemko sudah memohon agar Menteri BUMN memberikan lahan eks RS Tembakau Deli untuk jadi komplek perkantoran yang baru,” kata Irwan.

Ia mengaku, permohonan agar lahan eks RS Tembakau Deli bisa dijadikan komplek Pemko Medan yang baru bukan kali ini. Melainkan, sudah dilakukan sejak 2014. Namun, Menteri BUMN belum memberikan izin.

“Pernah surat Pemko Medan dibalas, dan jawaban Menteri BUMN belum bisa memberikan lahan tersebut. Tapi, kenyataannya hingga sampai ini lahan eks RS Tembakau Deli masih belum dimanfaatkan. Makanya, kami menyurati dan memohon kembali,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/