MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan banjir yang terjadi di Gg Subur Lama, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, hingga saat ini masih terus dicari jalan keluarnya. Inti persoalannya adalah buruknya saluran pembuangan secara langsung ke Sungai Deli.
Sedangkan jika ingin ada saluran drainase yang memadai, maka warga atau Pemko Medan harus membebaskan lahan milik salah seorang warga.
“Masalahnya memang tidak sesederhana soal buruknya drainase. Ini ada persoalan yang perlu diselesaikan dengan perencanaan yang baik,” ucap anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan usai mengunjungi kawasan tersebut, Jumat (22/01).
Disampaikan Syaiful, sedikitnya sudah empat kali dirinya melakukan kunjungan ke lokasi tersebut guna menyikapi keluhan warga.
“Ada empat kali kita mengunjungi kawasan itu, mulai saat banjir sampai kepada proses pemetaan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan,” ujar Syaiful.
Dijelaskannya, sejak dirinya menindaklanjuti persoalan banjir di Gg Subur ini, ia tak hanya berkoordinasi dengan Dinas PU dan Dinas PKPPR Kota Medan, tetapi juga telah berkoordinasi dengan Lurah Kampung Baru dan Camat Medan Maimun.
“Mulai Lurah, Camat, semua sudah kita libatkan. Kemudian Dinas PU dan Dinas PKPPR juga sudah melakukan berbagai cara, diantaranya dengan penyediaan mesin pompa air dan pemetaan di kawasan itu,” jelasnya.
Dalam penanganan banjir di Gg.Subur ini, Syaiful mengapreasiasi sikap kooperatifnya Kadis PU Kota Medan dalam menyahuti persoalan ini. Syaiful pun mengharapkan, persoalan pelik terkait saluran drainase yang tidak memadai bisa segara diselesaikan.
“Kita yakin dan optimis, persoalan ini bisa segera diselesaikan. Dalam permasalahan banjir di Gg Subur ini dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemilik tanah. Akan kita cari terus solusinya,” pungkasnya. (map/ila)