MEDAN – Keluhan pasien Jamkesmas yang dimintai kutipan biaya kembali terjadi. Kali ini menimpa keluarga almarhum Sariah (32) warga Dusun III Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Sebelumnya, keluarga membawa Sariah untuk cuci darah akibat penyakit yang dialaminya yakni gagal ginjal di RSU dr Pirngadi Medan. Korban sempat mengalami koma saat berada di ruang ICU, semenjak masuk ke rumah sakit milik Pemko Medan ini, hari Senin (18/2) yang lalu. Tapi Tuhan berkehendak lain, nyawa Sariah tak tertolong.
Yang jadi persoalan, saat keluarga hendak membawa pulang jenzah Sariah, pihak RSU dr. Pirngadi Medan meminta uang jaminan yang seharusnya gratis tanpa dipungut biaya. Sebab, si pasien berobat ke rumah sakit ini dengan menggunakan layanan Jamkesmas.
Hal ini membuat prihatin Nurhasanah Anggota Komisi E DPRD Sumut. ‘’Kalau memang uang jaminan itu dibuat berdasarkan Perda, setidaknya Pemko Medan harus segera merevisi Perda tersebut, karena sangat tidak mungkin pasien miskin bisa membayar sejumlah uang yang diminta,” ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat tidak paham dengan istilah uang jaminan.
“Harusnya ada pemberitahuan atau sosialisasi soal keberadaan uang jaminan itu kepada pasien Jamkesmas. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut, sebab program kesehatan merupakan program nasional,” tegas politisi Fraksi P.Demokrat DPRD Sumut ini.
Dari informasi yang diterima Sumut Pos, pada Kamis (21/2) sekitar pukul 23.30 WIB. keluarga almarhum kebingungan untuk membawa pulang jenazah karena dibebani uang jaminan serta uang ambulan. Akhirnya pemulangan jenazah berhasil dilakukan setelah Nurhasanah mencoba menghubungi petinggi RSU dr Pirngadi Medan. Setelah dilakukan negosiasi baru jasad almarhum bisa dibawa keluarga untuk disemayamkan.
Hal itu dibantah oleh Edison Perangin-angin Humas RSU dr.Pirngadi Medan. Dikatakannya, pihak rumah sakiut tidak pernah menahan pesien selama administrasi lengkap.
“Coba dicek kepada keluarga pasien, apa administrasinya lengkap. Kalau tidak, maka diarahkan untuk dilengkapi,”ucap Edison saat dikonfirmasi Sumut Pos.
Selama administrasi lengkap, kemudian menggunakan Jamkesmas, pastinya gratis. ‘’Biasanya pasien yang tidak melengkapi administarasi yang jadi kendala saat pasien hendak keluar. Kalau biaya ambulance, Pemko Medan tidak ada menanggung biayanya. Jadi selama masyarakat melengkapi administrasi, pasti gratis lah,”cetusnya.
Sementara itu, ketika wartawan mengunjungi rumah duka, ibu almarhum enggan berkomentar terlalu banyak. Menurut salah seorang keluarga, pihak RS sudah cukup meringankan.
“Sudahlah, biarkan saja almarhum tenang. Pihak RS juga sudah cukup meringankan kami,” ujar ibu almarhum. (gus)