MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 27 unit senjata api (senpi) jenis revolver milik personel Polrestabes Medan disita petugas Propam Polrestabes Medan. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan senpi serta amunisi milik personel di halaman Kantor Polrestabes Medan, Selasa (22/2).
Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan, 27 unit senjata api revolver disita dikarenakan masa berlakunya sudah habis. “Hasil pemeriksaan senjata api terhadap personel, ada 27 unit yang disita jenis revolver karena masa berlakunya telah habis,” kata Riama.
Menurutnya, pemeriksaan senjata api tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tommi. Pemeriksaan ini dilakukan rutin dan berkala untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekaligus, juga mengecek kondisinya apakah masih layak pakai atau tidak. “Mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas dalam menjaga kamtibmas,” ujar Riama.
Dia menambahkan, personel yang memegang senjata api dinas, tentunya telah memenuhi persyaratan di antaranya lulus tes psikologi dan memiliki mental kepribadian yang baik. “Tidak semua personel bisa mengurus pinjam pakai senjata api. Prioritas senjata api dinas bagi mereka yang bertugas di bidang operasional,” pungkasnya. (ris/ila)