25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Temuan Pungli di Sekolah, WA atau Telpon ke 085371093888

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di sejumlah sekolah Kota Medan. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan membuka kanal aduan untuk siswa dan wali siswa yang ingin mengadukan praktik-praktik pungli tersebut.

Kepala Disdik Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, dibukanya kanal aduan itu bertujuan agar tidak ada lagi penyelewangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar.

“Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orangtua dan siswa, melalui sosial media,” ungkap Putra, Senin (21/2).

Selain memudahkan orangtua dan siswa, lanjut Putra, dibukanya kanal aduan ini agar pihaknya bisa dengan cepat melakukan tindakan atas laporan tersebut.

“Karena ada ratusan sekolah yang harus dipantau, maka kami butuh juga bantuan dari orangtua dan siswa, agar pelaksanaan proses belajar mengajar terasa aman, nyaman, dan tentram. Pungli harus
dihempangkan dari dunia pendidikan,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, adapun kanal aduan tersebut, dapat melalui sosial media, seperti Instagram Dinas Pendidikan Kota Medan WhatsApp, ataupun
dengan menghubungi langsung via sambung telepon seluler.

“Untuk Instagram, bisa di-Direct .essage (DM) Disdik Medan. Jika melalui WhatsApp atau menghubungi secara langsung, bisa ke nomor 085371093888,” beber Putra.

Putra juga berharap, wali siswa maupun siswa sendiri, tidak takut untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di sekolah.

“Kami memohon kepada orangtua siswa agar tidak segan dan takut untuk melapor. Karena laporan ini yang banyak membantu kami untuk sama-sama memperbaiki kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, menemukan adanya pungli terhadap bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri
060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun.
Penerima bantuan Dana PIP ini, merupakan siswa terdaftar pada
Kartu Indonesia Pintar (KIP). (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di sejumlah sekolah Kota Medan. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan membuka kanal aduan untuk siswa dan wali siswa yang ingin mengadukan praktik-praktik pungli tersebut.

Kepala Disdik Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, dibukanya kanal aduan itu bertujuan agar tidak ada lagi penyelewangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar.

“Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orangtua dan siswa, melalui sosial media,” ungkap Putra, Senin (21/2).

Selain memudahkan orangtua dan siswa, lanjut Putra, dibukanya kanal aduan ini agar pihaknya bisa dengan cepat melakukan tindakan atas laporan tersebut.

“Karena ada ratusan sekolah yang harus dipantau, maka kami butuh juga bantuan dari orangtua dan siswa, agar pelaksanaan proses belajar mengajar terasa aman, nyaman, dan tentram. Pungli harus
dihempangkan dari dunia pendidikan,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, adapun kanal aduan tersebut, dapat melalui sosial media, seperti Instagram Dinas Pendidikan Kota Medan WhatsApp, ataupun
dengan menghubungi langsung via sambung telepon seluler.

“Untuk Instagram, bisa di-Direct .essage (DM) Disdik Medan. Jika melalui WhatsApp atau menghubungi secara langsung, bisa ke nomor 085371093888,” beber Putra.

Putra juga berharap, wali siswa maupun siswa sendiri, tidak takut untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di sekolah.

“Kami memohon kepada orangtua siswa agar tidak segan dan takut untuk melapor. Karena laporan ini yang banyak membantu kami untuk sama-sama memperbaiki kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, menemukan adanya pungli terhadap bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri
060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun.
Penerima bantuan Dana PIP ini, merupakan siswa terdaftar pada
Kartu Indonesia Pintar (KIP). (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/