25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Solar Kembali Langka

MEDAN-Kelangkaan bahan bakar solar di Medan dan Deliserdang masih saja terjadi. Kendati pihak Pertamina mengklaim kelangkaan itu bisa diatasi, faktanya antrean solar menjadi pemandangan umum di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Seperti yang terlihat di SPBU di Jalan Putri Hijau, Jumat (22/3). Antrian kenderaan menggunakan bahan bakar solar tampak di SPBU yang berdampingan dengan kantor Pertamina Regional Sumut itu. Panjang antrian hingga ke badan jalan dan sempat membuat macet arus lalu- lintas.

ANTRE: Barisan orang mengantre solar  salah satu SPBU  Deliserdang, kemarin (kiri). Atas, antrean kendaraan  SPBU  Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (22/3) Malam. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANTRE: Barisan orang mengantre solar di salah satu SPBU di Deliserdang, kemarin (kiri). Atas, antrean kendaraan di SPBU di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (22/3) Malam. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Sejumlah pengendara yang sedang mengantri yang ditemui Sumut Pos mengaku sangat kesulitan mendapatkan bahan bakar solar. Mereka mengakun
sudahmendatangi sejumlah SPBU di kota Medan, akan tetapi para pengendara itu mengaku tak mendapatkan jatah solar.

“Entah sudah berapa SPBU saya datangi, tapi tak ada solar. Kata mereka habis. Padahal mobil saya butuh lima liter setiap hari untuk operasional,” ungkap pengendara mobil colt diesel bernama Ilham (27) saat dihampiri wartawan koran ini.

Staf SPBU Putri Hijau, Naidi (25), mengaku SPBU tempatnya bekerja masih menyimpan stok bahan bakar solar. Saat disinggung adanya pembatasan pembelian solar, Naidi mengatakan, hingga kini pihaknya belum memberlakukan pembatasan.

Kelangkaan solar juga membuat sejumlah sopir truk merasa resah. Pantauan itu terlihat di lokasi SPBU Jalan Sisingamangaraja, SPBU di ringroad simpang Sunggal, dan SPBU Tanjungmorawa. Pantauan di SPBU yang terletak di Jalan Ringroad, Simpang Sunggal, sopir truk fuso benama Yanto mengaku kesal lantaran banyak SPBU yang tak menyediakan solar bersubsidi. Dijelaskan, solar non-subsidi memang tersedia namun itu akan menghabiskan biaya hingga dua kali lipat.

“Saya sehari-hari membeli solar dengan harga Rp 4500. Kalau membeli solar non-subsidi dengan harga Rp10.800 per liter, ya saya bisa rugi. Perusahaan tempat saya kerja tak mau tahu soal-soal begini,’’ katanya.

Senada, Mendi sopir truk fuso lain mengantri di SPBU Tanjungmorawa mengatakan dirinya mengetahui pemakaian solar non-subsidi bagi pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Dalam pantauan Sumut Pos di Jalinsum Tanjungmorawa-Lubuk Pakam, sejumlah SPBU juga terlihat memasang plang tanda bahan bakar solar sudah habis.

Akibat kondisi ini memaksa sejumlah pengemudi truk memarkirkan truk mereka di pelataran parkir dan di depan pom bensin karena tidak bisa lagi mendapatkan solar.

Warga Erikson Siahan (63) terpaksa menunggu di SPBU sejak subuh karena tangki bahan bakar solar truk yang dikemudikannya nyaris kosong. Dengan menggunakan bilah bambu, dia mengukur isi tangki bahan bakar truknya.

“Saya mau ke Rantau Prapat, tapi terpaksa berhenti di sini. Solar sudah hampir habis, sedangkan info dari teman saya SPBU tak lagi menyediakan solar,” jelas Erikson.

Senada disampaikan Situmorang (40), warga Kecamatan Tanjung Morawa, dirinya sejak pukul 07.30 WIB sudah tak bisa mendapatkan bahan bakar solar. Padahal dia mesti  mengantar bahan pakan ternak ke Padang. Kondisi kosongnya stok bahan bakar solar itu di tujuh SPBU yang berada di sepanjang Jalinsum.

Hanya saja situasi berbeda terlihat di SPBU 14.20.31188 di Desa Pasar Miring, Deliserdang. Di tempat itu petugas pengisi bahan bakar justru melayani warga yang membeli solar dengan sistem jerigen. Antrian warga terlihat sejak pukul 07.30 WIB. Solar dijual dengan harga normal yaitu Rp4.500 per liter, namun petugas mengenakan biaya jasa Rp5 ribu untuk satu jerigen.

Menjawab masalah solar tersebut, Humas PT Pertamina wilayah Sumut-Aceh, Sonny Mirath, mengatakan pembagian solar sudah diberikan ke jalurnya masing-masing. Tetapi kesalahan adalah di penegasan dan pemberian sanksi oleh pihak pemerintah yang belum jelas sehingga semakin banyak kendaraan yang tetap melanggar kebijakan Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tentang ‘Pengendalian BBM Bersubsidi pada Kendaraan Angkutan Barang’ sudah disosialisasikan kepada pengusaha pertambangan atau perkebunan.  (mag-9/btr)

MEDAN-Kelangkaan bahan bakar solar di Medan dan Deliserdang masih saja terjadi. Kendati pihak Pertamina mengklaim kelangkaan itu bisa diatasi, faktanya antrean solar menjadi pemandangan umum di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Seperti yang terlihat di SPBU di Jalan Putri Hijau, Jumat (22/3). Antrian kenderaan menggunakan bahan bakar solar tampak di SPBU yang berdampingan dengan kantor Pertamina Regional Sumut itu. Panjang antrian hingga ke badan jalan dan sempat membuat macet arus lalu- lintas.

ANTRE: Barisan orang mengantre solar  salah satu SPBU  Deliserdang, kemarin (kiri). Atas, antrean kendaraan  SPBU  Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (22/3) Malam. //AMINOER RASYID/SUMUT POS
ANTRE: Barisan orang mengantre solar di salah satu SPBU di Deliserdang, kemarin (kiri). Atas, antrean kendaraan di SPBU di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (22/3) Malam. //AMINOER RASYID/SUMUT POS

Sejumlah pengendara yang sedang mengantri yang ditemui Sumut Pos mengaku sangat kesulitan mendapatkan bahan bakar solar. Mereka mengakun
sudahmendatangi sejumlah SPBU di kota Medan, akan tetapi para pengendara itu mengaku tak mendapatkan jatah solar.

“Entah sudah berapa SPBU saya datangi, tapi tak ada solar. Kata mereka habis. Padahal mobil saya butuh lima liter setiap hari untuk operasional,” ungkap pengendara mobil colt diesel bernama Ilham (27) saat dihampiri wartawan koran ini.

Staf SPBU Putri Hijau, Naidi (25), mengaku SPBU tempatnya bekerja masih menyimpan stok bahan bakar solar. Saat disinggung adanya pembatasan pembelian solar, Naidi mengatakan, hingga kini pihaknya belum memberlakukan pembatasan.

Kelangkaan solar juga membuat sejumlah sopir truk merasa resah. Pantauan itu terlihat di lokasi SPBU Jalan Sisingamangaraja, SPBU di ringroad simpang Sunggal, dan SPBU Tanjungmorawa. Pantauan di SPBU yang terletak di Jalan Ringroad, Simpang Sunggal, sopir truk fuso benama Yanto mengaku kesal lantaran banyak SPBU yang tak menyediakan solar bersubsidi. Dijelaskan, solar non-subsidi memang tersedia namun itu akan menghabiskan biaya hingga dua kali lipat.

“Saya sehari-hari membeli solar dengan harga Rp 4500. Kalau membeli solar non-subsidi dengan harga Rp10.800 per liter, ya saya bisa rugi. Perusahaan tempat saya kerja tak mau tahu soal-soal begini,’’ katanya.

Senada, Mendi sopir truk fuso lain mengantri di SPBU Tanjungmorawa mengatakan dirinya mengetahui pemakaian solar non-subsidi bagi pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Dalam pantauan Sumut Pos di Jalinsum Tanjungmorawa-Lubuk Pakam, sejumlah SPBU juga terlihat memasang plang tanda bahan bakar solar sudah habis.

Akibat kondisi ini memaksa sejumlah pengemudi truk memarkirkan truk mereka di pelataran parkir dan di depan pom bensin karena tidak bisa lagi mendapatkan solar.

Warga Erikson Siahan (63) terpaksa menunggu di SPBU sejak subuh karena tangki bahan bakar solar truk yang dikemudikannya nyaris kosong. Dengan menggunakan bilah bambu, dia mengukur isi tangki bahan bakar truknya.

“Saya mau ke Rantau Prapat, tapi terpaksa berhenti di sini. Solar sudah hampir habis, sedangkan info dari teman saya SPBU tak lagi menyediakan solar,” jelas Erikson.

Senada disampaikan Situmorang (40), warga Kecamatan Tanjung Morawa, dirinya sejak pukul 07.30 WIB sudah tak bisa mendapatkan bahan bakar solar. Padahal dia mesti  mengantar bahan pakan ternak ke Padang. Kondisi kosongnya stok bahan bakar solar itu di tujuh SPBU yang berada di sepanjang Jalinsum.

Hanya saja situasi berbeda terlihat di SPBU 14.20.31188 di Desa Pasar Miring, Deliserdang. Di tempat itu petugas pengisi bahan bakar justru melayani warga yang membeli solar dengan sistem jerigen. Antrian warga terlihat sejak pukul 07.30 WIB. Solar dijual dengan harga normal yaitu Rp4.500 per liter, namun petugas mengenakan biaya jasa Rp5 ribu untuk satu jerigen.

Menjawab masalah solar tersebut, Humas PT Pertamina wilayah Sumut-Aceh, Sonny Mirath, mengatakan pembagian solar sudah diberikan ke jalurnya masing-masing. Tetapi kesalahan adalah di penegasan dan pemberian sanksi oleh pihak pemerintah yang belum jelas sehingga semakin banyak kendaraan yang tetap melanggar kebijakan Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tentang ‘Pengendalian BBM Bersubsidi pada Kendaraan Angkutan Barang’ sudah disosialisasikan kepada pengusaha pertambangan atau perkebunan.  (mag-9/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/