MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hampir dua pekan terakhir Kecamatan Medan Perjuangan diterpa kabar miring, bahkan dua kali aksi massa mendemo Camat Medan Perjuangan, Afrizal.
Kedua aksi itu menyoal dugaan pungutan liar (pungli) pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) dan tak terserapnya dana kelurahan di Kelurahan Sei Kera Hilir I hingga tudingan penyalahgunaan jabatan yang mengakibatkan pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Lurah Sei Kera Hilir I.
Namun sayangnya, dua pekan sorotan itu terjadi tak sekalipun sang camat bersuara, menepis langsung tuduhan-tuduhan tersebut.
Alhasil, Lurah Sei Kera Hilir I, M Ilfan angkat bicara sekaitan tudingan yang mengarah ke atasannya itu. Menurutnya, apa yang disuarakan elemen masyarakat kemarin, LSM KAMPAK MAS RI sebanyak dua kali beraksi di Kantor Camat Medan Perjuangan bahkan ke Kantor Wali Kota Medan benar adanya.”Itu semua benar adanya,” ucap Ilfan kepada wartawan, Minggu (22/3).
Dikatakan Ilfan, selama kurang lebih tujuh tahun ia menjabat sebagai Lurah Sei Kera Hilir I, baru di kepemimpinan Afrizal sebagai Medan Perjuangan dirinya merasa dizalimi. Sebab, sejak bulan Desember 2019 tunjangan Ulfa sebagai lurah dipotong dengan alasan yang subjektif.
“Saya mengira dia (Afrizal) sentimen dengan saya. Pemotongan tunjangan saya itu karena saya selaku PNS tidak bisa mengisi form SKP (sasaran kerja pegawai) secara online dengan catatan perlu pembaharuan data. Ternyata sejak saya lihat dicatatat supervisi tertulis hal itu karena saya tidak patuh terhadap pimpinan, ini kan zalim. Patuh yang bagaimana maksudnya?” kata Ilfan.
Ia mengutarakan, 40 persen TPP -nya dipotong dengan nilai kurang lebih Rp3 juta setiap bulannya.
“Boleh dicek absensi saya. Ada terdata, rata-rata tercatat saya absen di jam 7.50 WIB, itu fingerprint loh. Jadi tidak adil kalau TPP saya dipotong karena tidak loyal. Harus loyal yang bagaimana?,” tegasnya lagi.
Sekaitan dengan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I tahun 2019 yang tidak terserap, Ilfan pun mengungkapkan fakta-fakta yang ia miliki. Ilfan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merasa tidak cocok dengan atasannya, Afrizal sekaitan pengelolaan dana kelurahan.
“Saya KPA, Camat PA (pengguna anggaran). Artinya, bila ada yang menyalah dari pengelolaan Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I, saya sebagai Lurah yang bertanggungjawab. Saya buka ya, faktanya kenapa dana Kelurahan itu tidak dicairkan oleh Camat malah dikembalikan. Itu semua karena dia yang hendak mengelola dana itu sendiri, bukan saya sebagai Lurah,” tegas Ilfan.
Secara administratif, menurut Ilfan, semua tahapan pengajuan Dana Kelurahan di Sei Kera Hilir I sudah ia lakukan secara benar. Bahkan, bundle dokumen RAB Dana Kelurahan Sei Kera Hilir I sudah ia serahkan ke kecamatan oleh bawahannya.
“Dan ditolaknya tidak secara administratif. Harusnya surat masuk soal RAB dana kelurahan bila ditolak buat juga surat keluar tanda penolakannya, kemudian tulisan apa alasanya. Dalam hal ini saya melihat Camat Medan Perjuangan tidak profesional. Silakan kalau tidak percaya, saya ada bukti-buktinya semua” kata Ilfan.
Padahal menurut Ilfan, dana kelurahan sangat penting demi kemajuan kelurahan itu. Menurutnya, dari dana itulah kelurahan bisa berkembang dengan sejumlah pembangunan-pembangunan demi kepentingan warga.
“Jadi kalau dibilang saya tidak berkoordinasi dengan Camat soal dana kelurahan, koordinasi seperti apa yang dimaksud? Tolong Pak Camat untuk diterangkan biar kita sama-sama jelas,” tanya Ilfan.
Kemudian sekaitan dengan dugaan pungli yang juga tuduhkan kepada Camat Medan Perjuangan, Ilfan mengungkapkan hal itu benar.
Menurutnya, pungli itu dikumpulkan ke oknum Sekcam untuk kemudian diserahkan kepada Camat.
“Di sini kita buka-bukaan saja, sudah sakit hati saya dengan pemotongan TPP yang harusnya bisa saya beri ke anak istri. Jadi untuk menjadi kepling, harus setor Rp5 juta. Dana itu dibagi dua, ke saya dan ke camat. Tapi karena saya tidak tega, saya bilang ke calon-calon kepling itu sudah sama saya tidak usah. Kasih lah ke Camat saja. Kemudian dikutiplah uang itu, dikumpulkan dan diserahkan ke Sekcam,” jelasnya.
Karena hal itu, kata Ilfan, dua mantan keplingnya yakni Jamin dan Ridwan berani membuat pernyataan tertulis di atas materai. Namun setelah dipanggil Sekcam, kedua kopling pun membantahnya. “Saya duga karena sudah ditakut-takuti,” tutur Ilfan.
Menurutnya, kepemimpinan oknum Camat Medan Perjuangan Afrizal sangat tidak layak. Ia mengatakan, selama 7 tahun ia jadi lurah, Ilfan telah bertugas bersama tiga camat dan baru kali ini merasakan camat yang arogan.
“Yang paling saya kesalkan itu soal TPP yang harusnya bisa saya bawa pulang untuk anak istri, itu nafkah mereka. Seenaknya dia berbuat zalim begitu,” pungkas Ilfan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kantor Camat Medan Perjuangan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan didemo DPD LSM KAMPAK MAS RI, Senin (9/3) lalu. Aksi ini terjadi menyoal sejumlah sikap Camat Medan Perjuangan, Afrizal MAP soal pemotongan TPP Lurah Sei Kera Hilir I yang tak menggelontorkan dana Kelurahan dan dugaan pungli pengangkatan Kepling.
Saat itu, Sekcam Medan Perjuangan Zul memberikan jawaban dan membantah semua tudingan yang disuarakan LSM KAMPAK MAS RI.
Selanjutnya, Selasa (17/3), aksi serupa juga dilakukan LSM KAMPAK MAS RI ke Kantor Walikota Medan.
Dalam aksinya massa meminta Pemko Medan mencopot Camat Medan Perjuangan berinisial A.
Aksi itu diterima oleh Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution. Ia menyebut sudah ada pemanggilan antara Camat Medan Perjuangan dan Lurah Sei Kera Hilir I.
Namun untuk sanksi apa yang bakal diberikan, Ridho mengatakan ada mekanisme yang berlaku. Pihaknya masih akan melihat duduk masalah dan mengkroscek kebenaran soal tudingan yang diarahkan kepada Camat Medan Perjuangan.
Sementara, saat Sumut Pos ingin mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Minggu (22/3), Camat Medan Perjuangan, Afrizal tak bisa dikonfirmasi Sumut Pos via sambungan telepon. (map/ila)