Belum lekang dalam ingatan, saat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis diberi shock therapy oleh para anggota Komisi D DPRD Medan, saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi Dn DPRD Medan, Jum’at (8/4) lalu.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa banyak persoalan yang tidak bisa diatasi Syarif Armansyah atau yang akrab disapa Bob tersebut selaku Kadis Perhubungan Medan. Dari persoalan kemacetan, parkir berlapis, pungli serta retribusi parkir yang tak jelas arahnya, hingga ke persoalan marka jalan.
Anehnya, sampai saat ini kritikan para anggota Komisi D DPRD Medan tersebut seolah tak digubris. Buktinya, sampai saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan Dishub Medan.
Mengenai hal in, berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi.
Bagaimana Anda memandang masalah perhubungan di Kota Medan?
Masalah perhubungan, terutama lalulintas adalah merupakan masalah keindahan kota. Kalau tidak diatur, maka akan membuat wajah Kota Medan menjadi buruk. Memang kita ketahui, sampai sejauh ini belum ada realisasi nyata yang dilakukan Dishub Medan, khususnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
Apalagi sebenarnya, Kepala Dinas Perhubungan ini sudah pernah diberi kritikan dan masukkan, tapi nyatanya kritikan dan masukkan itu tidak dilakukan. Pada akhirnya, terkesan Kepala Dinas Perhubungan Medan ini tidak peduli dengan anggota dewan khususnya Komisi D DPRD Medan.
Pendapat Anda tentang sikap acuh Kepala Dinas Perhubungan Medan terhadap kritik dan masukkan Komisi D tersebut?
Saya pikir dan kita semua ketahui, anggota dewan adalah representasi rakyat dan masyarakat. Jadi, kalau masukkan dan kritikan dari anggota dewan saja tidak digubris, bagaimana dengan masyarakat. Seharusnya, kalau Kepala Dinas Perhubungan Medan itu bijak, dia bisa mengambil sikap terkait kritikan dan masukkan itu.
Caranya?
Dengan meningkatkan kinerja dan memberikan bukti kalau memang ada yang telah diperbaiki. Tapi, nyatanya tidak ada. Kemacetan, parkir berlapis, retribusi yang tak jelas, marka jalan dan sebagainya tetap masih terjadi. Kondisi seperti ini juga telah menunjukkan, Kadis Perhubungan Medan lalai terhadap tugas-tugasnya.
Yang diketahuinya, hanya menempatkan petugas-petugasnya di lapangan saja, menggantikan aparat kepolisian untuk mengatur lalulintas. Tidak lebih dari itu. Kalau Kepala Dinas Perhubungan Medan paham akan tugasnya, harusnya melakukan upaya perubahan. Karena, dengan lalulintas dan perhubungan yang baik, akan memberikan hal yang baik pula.
Hal apa itu?
Dengan kondisi lalulintas dan perhubungan yang baik, akan memperlancar aktifitas masyarakat. Otomatis pula roda perekonomian juga semakin lancar.
Jadi, sikap apa yang harus diambil Wali Kota Medan?
Dengan sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas Perhubungan Medan tersebut, baik belum adanya program dan upaya perbaikan dalam bidang perhubungan, maupun terkesan mengacuhkan masukkan anggota dewan khususnya Komisi D DPRD Medan, saya pikir, Wali Kota Medan tidak usah berpikir panjang lagi untuk mengevaluasi kepala dinas ini. Bila perlu, ganti dengan orang lain. Tempatkan orang yang tepat atau orang yang lebih pantas, agar persoalan lalu lintas yang kita alami ini bisa teratasi.(*)