28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jaga Pelindung Bumi

Kasus matinya puluhan pohon yang diduga diracun oleh pengembang, ternyata juga mendapat perhatian serius dari Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. Dia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kasus matinya sejumlah pohon itu kan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Dinas Pertamanan Kota Medan. Kita meminta agar pihak kepolisian agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Rahudman Harahap didampingi Wakil Walikota Drs H Zulmi Eldin dan Sekda Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Senin (22/4).

Menurutnya, tindakan merusak pohon pelindung atau pohon penghijauan itu sudah melenggar aturan. Tindakan tersebut bertentangan dengan program Pemko Medan yang sekarang sedang giat-giatnya menghijaukan kota ini. “Kalau memang ada indikasi pohon itu sengaja dibunuh untuk kepentingan pribadi, mata pelakunya harus diberikan sangsi,” tegasnya.

Rahudman menjelaskan, pohon-pohon pelindung atau penghijauan yang ada di Kota Medan bukan hanya sekedar penghias, tapi juga untuk membuat kota ini menjadi sejuk. Karena itu, dia mengatakan sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum tertentu yang membunuh pohon-pohon itu, dengan cara meracuninya.

Karena itu, wali kota mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga pohon-pohon ada di wilayahnya. Pohon itu dikatakan, sangat penting untuk diwariskan kepada anak cucu nantinya. “Kita berharap agar masyarakat juga ikut menjaga pohon pelindung itu, karena pohon itu sangat penting dalam melindungi bumi ini,” tegasnya. (*)

Kasus matinya puluhan pohon yang diduga diracun oleh pengembang, ternyata juga mendapat perhatian serius dari Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. Dia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kasus matinya sejumlah pohon itu kan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Dinas Pertamanan Kota Medan. Kita meminta agar pihak kepolisian agar mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Rahudman Harahap didampingi Wakil Walikota Drs H Zulmi Eldin dan Sekda Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Senin (22/4).

Menurutnya, tindakan merusak pohon pelindung atau pohon penghijauan itu sudah melenggar aturan. Tindakan tersebut bertentangan dengan program Pemko Medan yang sekarang sedang giat-giatnya menghijaukan kota ini. “Kalau memang ada indikasi pohon itu sengaja dibunuh untuk kepentingan pribadi, mata pelakunya harus diberikan sangsi,” tegasnya.

Rahudman menjelaskan, pohon-pohon pelindung atau penghijauan yang ada di Kota Medan bukan hanya sekedar penghias, tapi juga untuk membuat kota ini menjadi sejuk. Karena itu, dia mengatakan sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum tertentu yang membunuh pohon-pohon itu, dengan cara meracuninya.

Karena itu, wali kota mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga pohon-pohon ada di wilayahnya. Pohon itu dikatakan, sangat penting untuk diwariskan kepada anak cucu nantinya. “Kita berharap agar masyarakat juga ikut menjaga pohon pelindung itu, karena pohon itu sangat penting dalam melindungi bumi ini,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/