27 C
Medan
Friday, July 5, 2024

PKL dan Terminal Liar Ditertibkan

idris/sumut pos
PENERTIBAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan lapak pedagang kaki lima.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan kembali menggelar penertiban terhadap terminal liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, Senin (22/4).

Operasi penertiban ini dipusatkan di dua tempat, di antaranya di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Dr. Mansur. Sebelum diterjunkan ke lokasi penertiban, personel Dishub Kota Medan terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, S, Sit.MT di Lapangan Merdeka Medan.

Tidak hanya itu saja, agar penertiban ini berjalan lancar, Dishub juga melibatkan personil gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, PM TNI.AD, POMAL & SAT Pol PP Kota Medan.

Adapun target operasi penertiban, di antaranya yaitu Pool BUS AKAP/AKDP di loket yg masih beroperasi di Jln. SM. Raja, berikut Parkir diatas trotoar, parkir berlapis, penjualan Paket Data dan PK-5 yang kerap mengakibatkan Kemacetan.

Usai melaksanakan apel, personel gabungan kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim 1 dipimpin oleh Kabid PPnK Dishub Kota Medan, Edison sagala S.SiT.MT melakukan penertiban di ruas jalan SM. Raja sampai dengan jalan tritura, sedangkan tim 2 yang dipimpin Kabid Teksapra, Burhan Harahap melakukan penertiban di jalan Dr. Mansyur.

Di Jalan Sisingamangaraja, tim melakukan imbauan kepada penjual paket data agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan pengusaha angkutan bis AKAP/AKDP untuk tidak mengoperasikan loket menjadi pool. Begitu pun dengan pemilik kendaraan yang parkir sembarang tempat agar memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah di tentukan.

Sementara itu, di Jalan Dr. Mansyur, tim mengimbau kepada penjual paket data supaya tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Selain mengimbau tim juga membongkar sekaligus menyita dua spanduk dan empat papan reklame portable jual pulsa dan trayek angkutan.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, S.Sit.MT dalam kesempatan tersebut mengatakan, operasi penertiban ini untuk mengantisipasi semakin maraknya terminal liar dan PK-5, sebab keberadaan mereka tidak jarang menyebabkan kemacetan.”Saat ini kita hanya melakukan himbauan saja, tetapi jika masih membandel maka akan kita tindak tegas,” tegasnya. (ris/ila)

idris/sumut pos
PENERTIBAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan lapak pedagang kaki lima.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan kembali menggelar penertiban terhadap terminal liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, Senin (22/4).

Operasi penertiban ini dipusatkan di dua tempat, di antaranya di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Dr. Mansur. Sebelum diterjunkan ke lokasi penertiban, personel Dishub Kota Medan terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, S, Sit.MT di Lapangan Merdeka Medan.

Tidak hanya itu saja, agar penertiban ini berjalan lancar, Dishub juga melibatkan personil gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, PM TNI.AD, POMAL & SAT Pol PP Kota Medan.

Adapun target operasi penertiban, di antaranya yaitu Pool BUS AKAP/AKDP di loket yg masih beroperasi di Jln. SM. Raja, berikut Parkir diatas trotoar, parkir berlapis, penjualan Paket Data dan PK-5 yang kerap mengakibatkan Kemacetan.

Usai melaksanakan apel, personel gabungan kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim 1 dipimpin oleh Kabid PPnK Dishub Kota Medan, Edison sagala S.SiT.MT melakukan penertiban di ruas jalan SM. Raja sampai dengan jalan tritura, sedangkan tim 2 yang dipimpin Kabid Teksapra, Burhan Harahap melakukan penertiban di jalan Dr. Mansyur.

Di Jalan Sisingamangaraja, tim melakukan imbauan kepada penjual paket data agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan pengusaha angkutan bis AKAP/AKDP untuk tidak mengoperasikan loket menjadi pool. Begitu pun dengan pemilik kendaraan yang parkir sembarang tempat agar memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah di tentukan.

Sementara itu, di Jalan Dr. Mansyur, tim mengimbau kepada penjual paket data supaya tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Selain mengimbau tim juga membongkar sekaligus menyita dua spanduk dan empat papan reklame portable jual pulsa dan trayek angkutan.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, S.Sit.MT dalam kesempatan tersebut mengatakan, operasi penertiban ini untuk mengantisipasi semakin maraknya terminal liar dan PK-5, sebab keberadaan mereka tidak jarang menyebabkan kemacetan.”Saat ini kita hanya melakukan himbauan saja, tetapi jika masih membandel maka akan kita tindak tegas,” tegasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/