26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga Penggarap Diserang OKP

 Warga Penggarap Diserang OKP

Warga Penggarap
Diserang OKP

LABUHAN DELI-Warga petani penggarap lahan di Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, kembali mengalami kekerasan oleh sekelompok massa dari salah satu OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda). Sekitar 3 rumah dibakar dan 1 lainnya dirusak tanpa adanya antisipasi dari aparat kepolisian. Penyerangan ke permukiman petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Manunggal Lestari (KTML) itu terjadi begitu cepat, polisi tiba dilokasi setelah rumah warga yang terbakar ludes, Rabu (22/5) kemarin.
Informasi diperoleh Sumut Pos menyebutkan, siang itu sekira pukul 12.30 WIB, puluhan pria dari massa OKP mendatangi 30 hektare lahan eks HGU PTPN II yang digarap warga petani dan ormas PDI Perjuangan. Dengan membawa senjata tajam sekelompok pria di antaranya berpakaian seragam loreng berwarna cokelat itu merangsek ke pemukiman petani.
“Mereka datang bergerombolan dan berusaha mengusir warga. Karena warga tetap bertahan, lalu mereka merusak rumah petani di sini. Kami tidak berani melawan karena jumlah massa OKP itu banyak dengan menenteng parang dan besi,” ujar seorang petani penggarap mengaku bernama, Ngatiman (43).
Melihat hal itu, jeritan dari istri-istri petani itupun pecah di lahan garapan eks perusahaan perkebunan. Namun hal itu tidak membuat sekelompok pria mengurunkan niatnya. Keberingasan massa ini kian menjadi-jadi, empat rumah warga dihuni, Gandha, Yono dan Edi hangus dibakar.
“Bukan hanya merusak rumah, sambil berteriak mereka membakar tiga rumah petani di sini. Setelah itu mereka pergi meninggalkan rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Aparat kepolisian dari Polsekta Medan Labuhan dan satu truk personel Dalmas Polres Pelabuhan Belawan yang tiba di lokasi kejadian berupaya mengamankan situasi. Bahkan puluhan petani yang berupaya melakukan penyerangan balik berusaha ditenangkan petugas.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi lahan garapan yang menjadi objek sengketa antarkedua belah pihak. (rul)
Untuk mengantisipasi kembali terjadi keributan sekitar 30 personel polisi disiagakan. “Walaupun situasi sudah kondusif, kita tetap melakukan pengamanan dan ada sekitar 30 personel polisi masih kita siagakan. Sedangkan pemicu keributan diduga terjadi karena kedua belah pihak mengklim lahan tersebut milik mereka,” kata, Yudi.
Ketua KTML (Kelompok Tani Manunggal Lestari), Edison Hasibuan mengaku sangat mengutuk tindakan puluhan massa OKP yang melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap rumah petani. Dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan menangkap para pelaku.
Menurut dia, mereka menduduki lahan eks HGU PTPN II seluas 30 hektare berdasarkan alas hak akta konsensi yang telah memperoleh pengakuan dari pengadilan negeri (PN) dan Mahkamah Agung (MA) RI.”Alas hak kita ada berdasarkan akte konsensi Belanda, dan soal lahan ini sudah kita menangkan baik ditingkat PN Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung. Jadi lahan yang ingin mereka kuasai ini adalah lahan milik petani, dan alas hak mereka apa,” kata, Hasibuan.(rul)

 Warga Penggarap Diserang OKP

Warga Penggarap
Diserang OKP

LABUHAN DELI-Warga petani penggarap lahan di Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, kembali mengalami kekerasan oleh sekelompok massa dari salah satu OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda). Sekitar 3 rumah dibakar dan 1 lainnya dirusak tanpa adanya antisipasi dari aparat kepolisian. Penyerangan ke permukiman petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Manunggal Lestari (KTML) itu terjadi begitu cepat, polisi tiba dilokasi setelah rumah warga yang terbakar ludes, Rabu (22/5) kemarin.
Informasi diperoleh Sumut Pos menyebutkan, siang itu sekira pukul 12.30 WIB, puluhan pria dari massa OKP mendatangi 30 hektare lahan eks HGU PTPN II yang digarap warga petani dan ormas PDI Perjuangan. Dengan membawa senjata tajam sekelompok pria di antaranya berpakaian seragam loreng berwarna cokelat itu merangsek ke pemukiman petani.
“Mereka datang bergerombolan dan berusaha mengusir warga. Karena warga tetap bertahan, lalu mereka merusak rumah petani di sini. Kami tidak berani melawan karena jumlah massa OKP itu banyak dengan menenteng parang dan besi,” ujar seorang petani penggarap mengaku bernama, Ngatiman (43).
Melihat hal itu, jeritan dari istri-istri petani itupun pecah di lahan garapan eks perusahaan perkebunan. Namun hal itu tidak membuat sekelompok pria mengurunkan niatnya. Keberingasan massa ini kian menjadi-jadi, empat rumah warga dihuni, Gandha, Yono dan Edi hangus dibakar.
“Bukan hanya merusak rumah, sambil berteriak mereka membakar tiga rumah petani di sini. Setelah itu mereka pergi meninggalkan rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Aparat kepolisian dari Polsekta Medan Labuhan dan satu truk personel Dalmas Polres Pelabuhan Belawan yang tiba di lokasi kejadian berupaya mengamankan situasi. Bahkan puluhan petani yang berupaya melakukan penyerangan balik berusaha ditenangkan petugas.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi lahan garapan yang menjadi objek sengketa antarkedua belah pihak. (rul)
Untuk mengantisipasi kembali terjadi keributan sekitar 30 personel polisi disiagakan. “Walaupun situasi sudah kondusif, kita tetap melakukan pengamanan dan ada sekitar 30 personel polisi masih kita siagakan. Sedangkan pemicu keributan diduga terjadi karena kedua belah pihak mengklim lahan tersebut milik mereka,” kata, Yudi.
Ketua KTML (Kelompok Tani Manunggal Lestari), Edison Hasibuan mengaku sangat mengutuk tindakan puluhan massa OKP yang melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap rumah petani. Dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan menangkap para pelaku.
Menurut dia, mereka menduduki lahan eks HGU PTPN II seluas 30 hektare berdasarkan alas hak akta konsensi yang telah memperoleh pengakuan dari pengadilan negeri (PN) dan Mahkamah Agung (MA) RI.”Alas hak kita ada berdasarkan akte konsensi Belanda, dan soal lahan ini sudah kita menangkan baik ditingkat PN Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung. Jadi lahan yang ingin mereka kuasai ini adalah lahan milik petani, dan alas hak mereka apa,” kata, Hasibuan.(rul)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/