Site icon SumutPos

KPK Bidik Dugaan Korupsi RSUP-HAM

Suasana di depan halaman RSU H Adam Malik Medan.

SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan korupsi dan nepotisme di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan. Bahkan, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Informasi dihimpun wartawan, Selasa (22/5), penyidik KPK meminta pelapor agar berkas dugaan korupsi tersebut segera dilengkapi. Diketahui, pelapor dugaan korupsi RSUP-HAM ke KPK pada 8 Mei 2018 yakni Aktivis For Akbar, Fery Nofirman Tanjung.

“Sekira tiga hari lalu kita dihubungi pihak KPK agar berkas segera dilengkapi,” kata Fery Nofirman dalam keterangan resminya pada wartawan, kemarin.

Fery yang juga Sekretaris Korps Indonesia Muda Sumut itu pun menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali ke Gedung Merah Putih untuk kelengkapan berkas laporan dimaksud.

Tak hanya itu, dalam keterangannya Fery juga menyebut bahwa dugaan kasus pelayanan buruk di RSUP-HAM turut menjadi atensi Ombudsman RI. “Kita pada 8 Mei lalu sudah mengadukan persoalan pelayanan (RS Adam Malik) ke Ombudsman RI. Dan sejak laporan itu, tim Ombudsman RI sudah tiga kali turun ke Sumut untuk menelusuri,” bebernya.

Dari catatan yang dihimpun, setidaknya ada dugaan pelanggaran mal administrasi dalam pelayanan RSUP-HAM mulai dari penelantaran hingga indikasi pungli keluarga pasien KIS. Ombudsman juga memelototi rencana pengangkatan Direktur Keuangan Mangapul Bakkara menjadi Staf Ahli Dirut RSUP-HAM. Padahal Mangapul pensiun pada Mei 2018. “Dirut RS Adam Malik Bambang Pratopo mengungkapkan langsung hal itu di grup WhatsApp RS Adam Malik,” ungkap Fery.

Diduga, koalisi antara Dirut RSUP-HAM dan Direktur Keuangan Mangapul Bakkara untuk menyelamatkan proyek yang ditangani oleh Direktur Keuangan RSUP-HAM yang belum selesai di 2017.

Diinformasikan, Mangapul Bakkara pernah ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi ambulans dan peralatan kesehatan TA 2009, meski akhirnya kasus itu di-SP3-kan pada 2017. Kasusnya berjalan selama 7 tahun.

Atas hal itu, Fery mendesak Kementerian Kesehatan segera mencopot Dirut RSUP-HAM yang terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran hukum selama menjabat di rumah sakit plat merah itu.

“Kemenkes harus peka terhadap persoalan ini. Angkatlah Dirut yang memang orang Sumut. Sumut ini masih banyak orang berkompeten. Jangan orang dari Pulau Jawa sana ditugaskan ke sini tapi malah mendatangkan masalah,” katanya.

Sebelumnya diketahui, dugaan korupsi RS Adam Malik yang dilaporkan ke KPK antara lain pengadaan semua furniture untuk ruangan rawat inap di gedung paviliun. Pengadaan kursi tunggu pasien di semua gedung tanpa ada permintaan dari user. Pengadaan tempat tidur pasien, pemasangan CCTV di seluruh ruang rawat inap bekerja sama dengan media centre dari luar Kota Medan, serta  pemasangan TV kabel di RSUP-HAM tanpa tender dan permintaan user.

Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan gratifikasi pada pembayaran gaji PNS di RSUP HAM yang kini melalui PT Bank Mandiri tbk. Atas kerja sama yang dilakukan tersebut, PT. Bank Mandiri tbk menyerahkan/menghibahkan 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner ke rumah sakit. Tapi sampai saat ini, belum ada dilakukan berita acara penyerahannya. Mobil tersebut sekarang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Dirut RSUP-HAM Bambang Pratopo.

Sementara itu, Dirut RSUP-HAM, Bambang Pratopo yang dikonfirmasi mengaku ditugaskan Menteri Kesehatan untuk mengatur pengadaan di RS Adam Malik yang selama ini diduga ada permasalahan. “Jauh-jauh saya ke Medan kok korupsi. Justru saya ditugaskan Menkes ke Adam Malik untuk mengatur pengadaan yang selama ini diduga ada permasalahan. Nanti biar dijawab Humas kami,” ujar Bambang Pratopo via pesan singkat. (prn/ila)

Exit mobile version