26 C
Medan
Monday, April 14, 2025

5,7 Ton Daging Selundupan akan Dimusnahkan

ilustrasi
ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 5,7 ton daging sapi beku selundupan yang diamankan dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Serdang Bedagai, hari ini, Selasa (22/6) dijadwalkan akan dimusnahkan Balai Karantina dan Bea Cukai. Pemusnahan dilakukan, karena barang bukti daging asal India tersebut mulai mengalami kerusakan.

โ€œSesuai rencana, dijadwalkan hari Selasa dimusnahkan. Karena daging tersebut sebelumnya telah diserahkan ke Balai Karantina untuk dimusnahkan,โ€ ujar Darwin, Kasubsi Pencegah dan Penindakan Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Belawan, Senin (22/6) kemarin.

Ditanya soal pemilik daging sapi ilegal tersebut, Darwin mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena pada saat diamankan, truk bermuatan daging ilegal ditinggal disekitar pinggiran jalan raya.โ€Kasusnya masih diselidiki. Jadi untuk tersangka belum ada yang ditetapkan,โ€ katanya.

Sebelumnya, truk cold diesel BK 9224 CG bermuatan 5,7 ton daging sapi impor selundupan diamankan petugas dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, pada Sabtu (20/6) sekira pukul 03.30 WIB. Daging asal India yang disita tanpa tersangka itu, diduga rencananya akan di pasarkan ke Medan dan daerah lainnya.(rul/ila)

ilustrasi
ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 5,7 ton daging sapi beku selundupan yang diamankan dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Serdang Bedagai, hari ini, Selasa (22/6) dijadwalkan akan dimusnahkan Balai Karantina dan Bea Cukai. Pemusnahan dilakukan, karena barang bukti daging asal India tersebut mulai mengalami kerusakan.

โ€œSesuai rencana, dijadwalkan hari Selasa dimusnahkan. Karena daging tersebut sebelumnya telah diserahkan ke Balai Karantina untuk dimusnahkan,โ€ ujar Darwin, Kasubsi Pencegah dan Penindakan Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Belawan, Senin (22/6) kemarin.

Ditanya soal pemilik daging sapi ilegal tersebut, Darwin mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena pada saat diamankan, truk bermuatan daging ilegal ditinggal disekitar pinggiran jalan raya.โ€Kasusnya masih diselidiki. Jadi untuk tersangka belum ada yang ditetapkan,โ€ katanya.

Sebelumnya, truk cold diesel BK 9224 CG bermuatan 5,7 ton daging sapi impor selundupan diamankan petugas dari kawasan Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, pada Sabtu (20/6) sekira pukul 03.30 WIB. Daging asal India yang disita tanpa tersangka itu, diduga rencananya akan di pasarkan ke Medan dan daerah lainnya.(rul/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru