MEDAN, SUMUTPOS.CO – Minimnya serapan anggaran tahun 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menunjukkan bahwa kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis sangat lemah dan harus dievaluasi.
Penilaian ini disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Medan, D Edy Eka Suranta.
“Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Fraksi Gerindra menilai bahwa kinerja yang sangat lemah dan tidak kooperatif. Anggaran 2019 sebesar Rp20 miliar hanya terealisasi Rp13 miliar lebih,” ujarnya saat membacakan pandangan fraksi terhadap nota pengantar oleh kepala daerah atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) 2019 di gedung dewan, Senin (22/6).
D Edy Eka Suranta menilai, banyak program di Dinas Lingkungan Hidup yang tidak terlaksana dengan baik berdampak keprada perusahaan.
Bahkan, lanjutnya, Industri banyak tidak memiliki analisa dampak lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Mengenai Dampak Lingkungan (IPAL). Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena bangunan tanpa menaati izin AMDAL.
“Terkait pengelolaan limbah B3, sudah dianggarkan tapi tidak terlaksana, apa SDM (Sumber Daya Manusia) tidak cukup, jika tidak perlu dilakukan pembinaan,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Syarif Armansyah) tidak kooperatif bila dihubungi dewan. Padahal niat untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah. “Kita laporkan tidak pernah ditanggapi, melalui WhatssApp juga tidak direspon,” ujarnya kesal.
Menurutnya, tidak kooperatifnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menimbulkan kesan tutup mata dari OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut.
“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan memberikan sanksi tegas jika tidak serius dan tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV ini. (mbo/ila)