MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan saat ini sedang giat melakukan persiapan tenaga SDM bagi pengguna anggaran Dana Kelurahan di Kota Medan. Persiapan itu akan dimulai dari pembinaan hingga sistem kerja dalam penggunaan anggaran kelurahan. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran di 151 Kelurahan di kota Medan.
Dalam hal ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, M Ridho Nasution menyebutkan, pihaknya sedang melakukan fasilitasi perekrutan tenaga SDM dalam pengerjaan proyek-proyek di tingkat Kelurahann
“Saat ini kita sedang memfasilitasi keseragaman teknis pelaksanaan di lapangan. Kita sedang berusaha semaksimal mungkin agar program tersebut berjalan baik dan tidak ada masalah. Kita harapkan agar Camat dan Lurah supaya tetap berkoordinasi dengan kita sehingga pelaksanaannya segera terealisasi dan tidak tertunda” kata Ridho.
Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada pihak kelurahan yang telah melaksanakan proyek tersebut. Sebab, berhubung Pemko Medan baru yang pertama kali mendapatkan dana Kelurahan ini, maka untuk pelaksanaannya butuh kehati-hatian. Begitupun, pihaknya akan berusaha agar pengerjaan proyek di tingkat kelurahan di Kota Medan ini dapat secepatnya terlaksana dan terhindar dari Silpa.
“Inikan baru yang pertama kali, harus dipelajari secara matang, khususnya secara teknis, wajarlah kalau harus hati-hati. Tapi secepatnya akan kita laksanakan, banyak kelurahan yang sudah membutuhkan pembangunan dan akan segera kita maksimalkan anggaran yang sudah tersedia itu,” tegasnya.
Namun, sejumlah anggota DPRD Medan justru kerap mengimbau kepada para pejabat setempat agar Dana Kelurahan tidak dijadikan sebagai ladang korupsi yang baru. Salah satunya datang dari Ketua Komisi I DPRD Medan, Sabar Sitepu meminta agar pihak Pemko Medan harus bisa segera mensosialisasikan kepada seluruh jajarannya di tingkat kelurahan tentang pelaksanaan proyek-proyek tersebut, khususnya secara teknis. “Kasihannya kita nanti ada saja yang tak tahu bagaimana pelaksanaannya, eh tahu-tahunya sudah korupsi,” ucap Sabar kepada Sumut Pos, Senin (22/7).
Namun, kata Sabar, bila Pemko Medan telah mensosialisasikan dengan gencar tentang dana Kelurahan ini, maka diharapkan untuk segara melaksanakan proyek pembangunan tersebut di setiap kelurahan yang membutuhkan pembangunan.
Seperti diketahui, tahun 2019 ini Pemko Medan mendapat Dana Kelurahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 Miliar lebih. Ditambah lagi dana pendamping dari APBD Pemko Medan sebesar Rp46 miliar lebih hingga total keseluruhannya mencapai angka Rp99,2 miliar lebih.
Dengan total itu, bila dibagi untuk 151 Kelurahan di Kota Medan, masing masing Kelurahan berhak untuk mendapatkan anggaran sebesar Rp656 miliar lebih. Ke depannya, Dana Kelurahan diharapkan bisa terus bertambah dan berkelanjutan sehingga pembangunan di Kota Medan bisa semakin baik dan terarah hingga sampai ketingkat kelurahan. (map/ila)