MEDAN- Tuduhan penyelewengan anggaran senilai Rp72 miliar yang dialamatkan ke Institut Agama Islam Negeri Sumut (IAIN SU) berbuah somasi. Lembaga pendidikan yang bergerak di bidang agama itu menyangkal segala tuduhan dan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pernyataan itu disampaikan rektor IAIN SU Prof Dr Nur Ahmad Fadil, Senin (22/8) dalam konfrensi pers. Laporan dugaan penyelewengan anggaran itu dilaporkan LSM Angkatan Muda Adovaksi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN (Formalin) senilai Rp72 miliar ke Poldasu.
Namun, Ahmad Fadil menganggap laporan yang dilayangkan ke unsur penegak hukum sebagai bagian upaya pembusukan sebuah institusi yang tak bertanggung jawab. “Kami akan melakukan kerjasama dengan pihak berwajib, yakni kepolisian. Selanjutnya, menindak lanjuti ke pihak-pihak yang tak benar, dan segera melakukan somasi secara hukum atas tuduhan,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Pembantu Rektor II IAIN SU , Ja’far Siddiq menyangkal adanya penyelewengan anggaran senilai Rp72 mi liar. Pasalnya seluruh penggunaan anggaran belanja tahun 2010 IAIN SU hanya Rp77,9 miliar bersumber dari APBN, APBD, PNBP dan sumbangan tidak terikat. (uma)