30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pelayanan Belum Maksimal

RSU Pirngadi Jadi Badan Layanan Umum

MEDAN- Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Karenanya, Direktur Utama (Dirut) RSU Pirngadi Medan harus secepatnya memperbaiki pelayanan dan melakukan perubahan manajemen.

“Sebagai BLU Rumah Sakit Pirngadi jangan sampai mengecewakan masyarakat. Karenanya, harus dilakukan perbaikan pelayanan dan manajemen secepatnya,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Khairuddin Salim saat dihubungi via ponsel, Sabtu (22/10) siang.

Dikatakannya, saat Komisi B DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke RSU Pirngadi Medan, mereka masih melihat pelayanan yang belum maksimal kepada pasien. Karenanya, dia mendesak Dirut RSU Pirngadi Medan untuk secepatnya memperbaiki kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Saat kita melakukan kunjungan ke rumah sakit, manajemen rumah sakit mengaku sudah siap menjadi BLUD dan akan memberikan pelayanan maksimal. Namun, kita masih melihat ada sedikit kekurangan, yaitu pelayanannya masih belum maksimal. Kita meminta agar RSU Pirngadi memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga yang membutuhkan pelayanan medis, jangan sampai masyarakat kecewa,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Khairuddin juga menegaskan, Dirut RSU Pirngadi Medan harus menunjukkan kredibilitasnya kepada semua pegawai di RSU Pirngadi. “Saya melihat, kredibilitas Dirut RSU Pirngadi sampai saat ini belum terlihat. Tidak hanya itu, untuk Dirut RSU Pirngadi harus diperhatikan juga profesinya dan masa kerjanya. Pokoknya Dirut harus memberikan perubahan ke arah yang lebih maju, pelayanan yang maksimal dan terbuka dimana RSU Pirngadi sudah sah menjadi BLUD sekarang,” pungkasnya.

Disinggung mengenai beberapa ruangan yang tidak layak, Kahiruddin mengatakan, pihak rumah sakit harus secepatanya memperhatikan hal itu. “Rumah sakit harus memperbaiki ruangan agar layak digunakan sehingga masyarakat yang berobat ke sana tidak terganggu. Pihak rumah sakit juga harus memperhatikan segala kekurangan dan yang ada,” tegasnya.

Sementara Kasubbag Humas dan Hukum RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan segala pembenahan. “Pembenahan mulai dari pegawai hingga pelayanan sudah kita lakukan. Mengenai ruangan yang masih kosong karena masih dilakukan perbaikan. Untuk ruangan yang beralih fungsi, itu karena alatnya belum tiba dan sudah dipesan,” terangnya.(jon)

RSU Pirngadi Jadi Badan Layanan Umum

MEDAN- Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Karenanya, Direktur Utama (Dirut) RSU Pirngadi Medan harus secepatnya memperbaiki pelayanan dan melakukan perubahan manajemen.

“Sebagai BLU Rumah Sakit Pirngadi jangan sampai mengecewakan masyarakat. Karenanya, harus dilakukan perbaikan pelayanan dan manajemen secepatnya,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Khairuddin Salim saat dihubungi via ponsel, Sabtu (22/10) siang.

Dikatakannya, saat Komisi B DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke RSU Pirngadi Medan, mereka masih melihat pelayanan yang belum maksimal kepada pasien. Karenanya, dia mendesak Dirut RSU Pirngadi Medan untuk secepatnya memperbaiki kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Saat kita melakukan kunjungan ke rumah sakit, manajemen rumah sakit mengaku sudah siap menjadi BLUD dan akan memberikan pelayanan maksimal. Namun, kita masih melihat ada sedikit kekurangan, yaitu pelayanannya masih belum maksimal. Kita meminta agar RSU Pirngadi memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga yang membutuhkan pelayanan medis, jangan sampai masyarakat kecewa,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Khairuddin juga menegaskan, Dirut RSU Pirngadi Medan harus menunjukkan kredibilitasnya kepada semua pegawai di RSU Pirngadi. “Saya melihat, kredibilitas Dirut RSU Pirngadi sampai saat ini belum terlihat. Tidak hanya itu, untuk Dirut RSU Pirngadi harus diperhatikan juga profesinya dan masa kerjanya. Pokoknya Dirut harus memberikan perubahan ke arah yang lebih maju, pelayanan yang maksimal dan terbuka dimana RSU Pirngadi sudah sah menjadi BLUD sekarang,” pungkasnya.

Disinggung mengenai beberapa ruangan yang tidak layak, Kahiruddin mengatakan, pihak rumah sakit harus secepatanya memperhatikan hal itu. “Rumah sakit harus memperbaiki ruangan agar layak digunakan sehingga masyarakat yang berobat ke sana tidak terganggu. Pihak rumah sakit juga harus memperhatikan segala kekurangan dan yang ada,” tegasnya.

Sementara Kasubbag Humas dan Hukum RSUD dr Pirngadi Medan Edison Peranginangin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan segala pembenahan. “Pembenahan mulai dari pegawai hingga pelayanan sudah kita lakukan. Mengenai ruangan yang masih kosong karena masih dilakukan perbaikan. Untuk ruangan yang beralih fungsi, itu karena alatnya belum tiba dan sudah dipesan,” terangnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/