Site icon SumutPos

Puncak Pembelian Hewan Kurban, H-2 Idul Adha

Dua pekan lalu  permintaan hewan kurban di Medan sudah meningkat. Bahkan,  para pengusaha sapi dan kambing kewalahan untuk memenuhi permintaan. Padahal, puncak pembelian hewan kurban baru terjadi H-2 Idul Adha mendatang.

Puluhan kambing kurban berada tempat penjualan hewan kurban Ramly S di Jalan A H Nasution, Medan Senin (22/10).//ANDRI GINTING/SUMUT POS

Seperti yang diungkapkan oleh Supriadi yang bermukim di Jalan Perintis Baru Kelambir Lima, permintaan dari pembeli yang lebih tinggi dibanding tahun lalu. Sebanyak 60 ekor sapi pada dua pekan sebelum Idul Adha.

habis terbeli semua. Padahal tahun lalu, dua pekan jelang Idul Adha, baru setengah sapinya yang laku.

“Karena itu, saya akan mencari sapi lagi ke Kualatanjung. Sapi yang sudah ada telah laku semua,” ujarnya sembari mengatakan akan mencari sapi ke daerah Belawan dan Bahorok, Langkat.

Prediksinya, permintaan sapi akan memuncak pada H-2 Idul Adha. “Karena nanti akan ngambil ke daerah, harganya akan kembali naik, selain kita harus tutup biaya transport ke daerah. Selain itu, pengurusan sapi (karena setelah pembelian, sapi akan dijaga oleh penjual dan diambil saat jelang H-1),” ungkapnya.

Menurutnya, sapi yang ia sediakan tersebut laris terbeli oleh pengurusan masjid, perwiritan dan juga ada perorangan. Namun, diantara semuanya, paling banyak yang beli dari kalangan masjid. “Kalau dari kalangan masjid, pesanan bisa sampai 4 ekor lebih,” tuturnya.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh Ramlan, pedagang sapi di daerah Gajah Mada Medan ini menyatakan, walau tahun ini kondisi ekonomi sedikit menurun, tetapi permintaan akan sapi terus meningkat. Hingga saat ini, dirinya sudah menjual 50 ekor sapi yang telah dimilikinya. “Berbeda ya, 2 minggu jelang Idul Adha permintaan sudah meningkat,” ujar Ramlan.

Untuk memastikan bahwa hewan ternaknya bebas dari penyakit, para peternak ini cenderung melihat dari pola makan dan mata sapi. Bila merah dan bertaik mata, menandakan bahwa sapi dalam keadaan kurang sehat. Sedangkan bila makan tidak terlalu banyak, juga terindikasi memiliki penyakit. “Kita juga memeriksa sapi, dan memastikan bahwa sapi kita sehat. Karena kita mau jaga pelanggan,” lajutnya.

Sedangkan untuk harga sapi yang ditawarkan berkisar Rp6,5 juta hingga Rp15 juta per ekor, tergantung berat dari sapi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Utara drh Tetty Erlina Lubis MSi menyatakan persedian hewan untuk kurban lebih dari cukup. Dia mengungkapkan ketersediaan sapi yang dapat dikurbankan pada Idul Adha tahun ini sebanyak 76.459 ekor dari total keseluruhan sapi yang ada di Sumatera Utara sebanyak 541.698 ekor.

Walaupun kuota yang disediakan termasuk besar, tetapi untuk penyembelihan tahun ini hanya sekitar 15.544 ekor saja. “Diperkirakan tahun ini pemotongan hewan kurban meningkat 3 persen atau sebanyak 15.544 ekor dibanding tahun lalu yang hanya dikurbankan 15.092 ekor sapi,” jelas Tetty Erlina Lubis.

Dijelaskannya mengapa hanya 76.459 ekor yang boleh dikurbankan disebabkan dari 541.698 ekor total keseluruhan sapi, 246.967 ekor di antaranya merupakan sapi betina produktif dan tidak boleh disembelih. Sementara 39.710 ekor merupakan sapi jantan umur 2 tahun ke bawah yang memang belum boleh disembelih. “Sedangkan sisanya karena sapi belum layak untuk dipotong, seperti berat yang tidak sesuai, dan lainnya,” tambahnya.
Jadi, nantinya masih ada dari jumlah sapi yang akan dikurbankan tersebut Sumut masih memiliki stok sapi jantan Sebanyak 40.400 ekor.

Untuk kambing dan domba yang dapat dikurbankan tahun 2012 ini sebanyak dari total populasi 102.025 ekor yang ada di Sumut. “Untuk hewan jenis ini juga diperkirakan meningkat juga berkisar  32.823 ekor dibanding tahun lalu yang hanya mengurbankan 10.941 ekor,” jelas Tetty.

Walau sudah dikurbankan, nantinya stok kambing atau domba di Sumut sekitar sebanyak 81.194 ekor. Di kesempatan itu, Tetty juga menyampai persyaratan hewan yang layak untuk dikurbankan, yakni, sehat fisik, tidak cacat, cukup umur. Untuk kambing/domba harus berusia di atas 1 tahun, sapi/kerbau di atas 2 tahun, tidak kurus, kelamin jantan tidak dikebiri atau dikastrasi.

Untuk mengamankan kesehatan hewan kurban dan menjamin kesehatan manusia yang nantinya mengonsumsi daging kurban dan demi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit zonosis seperti antrax, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Pertanian telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk lebih mewaspadai penyakit zonosis tersebut.

“Hasil pemantauan dan laporan bulanan dari kabupaten/kota Se-Sumut, penyakit antrax masih dinyatakan bebas di Sumut,” tegasnya. (ram/mag-16)

Exit mobile version