31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pengesahan APBD Kota Medan Sebesar Rp7,86 Triliun jadi Sorota, hanya Disaksikan 8 Anggota Dewan

MEDAN, SUMUT POS.CO – Rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pengesahan APBD Kota Medan T.A 2023 sebesar Rp7,8 Triliun lebih di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022) menjadi sorotan. Pasalnya, rapat itu dinilai tidak kourum akibat jumlah anggota dewan yang hadir sangat minim.

Seperti diketahui, saat ini total Anggota DPRD Medan berjumlah 49 orang. Sementara, jumlah Anggota DPRD Medan yang hadir dalam Paripurna Pengesahan APBD Kota Medan Tahun 2023 tersebut hanya berjumlah 11 orang, terdiri dari 3 pimpinan dan 8 anggota.

Tentu saja, situasi demikian mengundang pertanyaan. Apakah karena terjadi ketidakharmonisan DPRD Medan dengan Pemko Medan. Padahal, rapat paripurna dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Loh, sikit kali anggota dewannya yang hadir,” cetus salah satu ASN Pemko Medan yang hadir saat itu.

Dalam amatan wartawan, Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta hanya 8 orang anggota dewan.

Hadir juga saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Medan.

Saat masing-masing perwakilan Fraksi DPRD membacakan dan menyampaikan pendapat akhirnya, tampak sejumlah anggota dewan keluar dari ruang rapat dan tidak kembali lagi.

Bahkan, saat Ketua DPRD Medan Hasyim SE hendak mengetuk palu dan bertanya kepada peserta rapat tentang apakah menyetujui Ranperda APBD TA 2023 dapat disetujui menjadi Perda? Pertanyaan itu tidak ada yang menjawab.

“Loh, kenapa tidak ada yang jawab,” sebut Hasyim dengan nada bertanya.

Kemudian Hasyim mengulangi lagi dengan pertanyaan yang sama kepada anggota dewan yang ada.

“Apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2023 menjadi Perda?”. Lalu, terdengar pelan suara ‘setuju’ dari arah posisi tempat duduk OPD.

Kemudian baru lah Hasyim mengetuk palu sebanyak tiga kali pertanda APBD Pemko Medan Tahun 2023 sebesar Rp7,86 Trilun lebih telah disahkan.

Masih dalam amatan wartawan, saat Ketua DPRD mengetuk Palu, hanya disaksikan 8 orang anggota dewan. Padahal rapat tersebut dihadiri perwakilan Forkapimda.

Begitu juga saat penandatangan surat keputusan, hingga Wali Kota Medan M Bobby Nasution menyampaikan pidatonya, anggota dewan tetap berjumlah 8 orang ditambah 3 orang pimpinan dari total 49 anggota DPRD Medan yang ada.
(map/ram)

MEDAN, SUMUT POS.CO – Rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pengesahan APBD Kota Medan T.A 2023 sebesar Rp7,8 Triliun lebih di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022) menjadi sorotan. Pasalnya, rapat itu dinilai tidak kourum akibat jumlah anggota dewan yang hadir sangat minim.

Seperti diketahui, saat ini total Anggota DPRD Medan berjumlah 49 orang. Sementara, jumlah Anggota DPRD Medan yang hadir dalam Paripurna Pengesahan APBD Kota Medan Tahun 2023 tersebut hanya berjumlah 11 orang, terdiri dari 3 pimpinan dan 8 anggota.

Tentu saja, situasi demikian mengundang pertanyaan. Apakah karena terjadi ketidakharmonisan DPRD Medan dengan Pemko Medan. Padahal, rapat paripurna dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Loh, sikit kali anggota dewannya yang hadir,” cetus salah satu ASN Pemko Medan yang hadir saat itu.

Dalam amatan wartawan, Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta hanya 8 orang anggota dewan.

Hadir juga saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Medan.

Saat masing-masing perwakilan Fraksi DPRD membacakan dan menyampaikan pendapat akhirnya, tampak sejumlah anggota dewan keluar dari ruang rapat dan tidak kembali lagi.

Bahkan, saat Ketua DPRD Medan Hasyim SE hendak mengetuk palu dan bertanya kepada peserta rapat tentang apakah menyetujui Ranperda APBD TA 2023 dapat disetujui menjadi Perda? Pertanyaan itu tidak ada yang menjawab.

“Loh, kenapa tidak ada yang jawab,” sebut Hasyim dengan nada bertanya.

Kemudian Hasyim mengulangi lagi dengan pertanyaan yang sama kepada anggota dewan yang ada.

“Apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2023 menjadi Perda?”. Lalu, terdengar pelan suara ‘setuju’ dari arah posisi tempat duduk OPD.

Kemudian baru lah Hasyim mengetuk palu sebanyak tiga kali pertanda APBD Pemko Medan Tahun 2023 sebesar Rp7,86 Trilun lebih telah disahkan.

Masih dalam amatan wartawan, saat Ketua DPRD mengetuk Palu, hanya disaksikan 8 orang anggota dewan. Padahal rapat tersebut dihadiri perwakilan Forkapimda.

Begitu juga saat penandatangan surat keputusan, hingga Wali Kota Medan M Bobby Nasution menyampaikan pidatonya, anggota dewan tetap berjumlah 8 orang ditambah 3 orang pimpinan dari total 49 anggota DPRD Medan yang ada.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/