25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Lira Medan: Bob Paling Bertanggung Jawab

Dugaan Korupsi Parkir Rp24 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didesak untuk segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Kali ini desakan itu disampaikan Wali Kota Lira Medan, Ganda Manurung ST MBA.

Kepada wartawan koran ini, Senin (23/1) di Graha Lira Medan, Jalan AR Hakim, Ganda mengatakan, dugaan praktik korupsi retribusi parkir sudah sangat jelas. Karenanya dia meminta Kejatisu segera menetapkan tersangkanya. “Karena disinyalir retribusi ini tidak sesuai jumlah yang dikutip dari masyarakat de ngan jumlah yang disetorkan ke kas daerah Kota Medan,” ujarnya.

Ganda mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini Kejatisu harus memeriksa kembali Kadishub Medan, Syarif Armansyah ‘Bob’ Lubis, dan Kabid Parkir Pahmi Harahap. Menurutnya, kedua pejabat tersebut merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kadishub Medan dalam masalah ini adalah orang yang paling bertanggungjawab, apakah dana itu disetorkan atau tidak. Intinya kita minta pada Pidsus Kejatisu, untuk benar-benar mengungkap penyelewengan retribusi parkir itu,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, bukan hanya dugaan korupsi retribusi parkir yang diusut, Kejatisu juga harus mulai menyelidiki dugaan korupsi dana perawatan traffic light yang pemberitaannya sudah ramai di media. “Bukan hanya retribusi parkir saja saya rasa. Tapi kasus traffic light juga diduga bermasalah. Kita menegaskan agar dua kasus ini segera diselesaikan secara hukum. Karena Lira Medan akan mengawal dan memantau terus perkembangan kasus ini,” ucapnya.

Selain Kejatisu, Ganda juga meminta Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, untuk segera mengevaluasi Syarif Armansyah Lubis sebagai Kadishub Medan. Dua kasus yang menjadi sorotan publik itu, lanjutnya, bisa dijadikan dasar evaluasi.

Berita sebelumnya, Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis, membantah dugaan korupsi tersebut. Dia juga membantah telah diperiksa oleh Kejatisu. Padahal Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution SH, dan Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, memastikan telah memeriksa 19 pejabat Dishub Medan, termasuk Syarif Armansyah Lubis. (rud)

Dugaan Korupsi Parkir Rp24 M

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didesak untuk segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Medan. Kali ini desakan itu disampaikan Wali Kota Lira Medan, Ganda Manurung ST MBA.

Kepada wartawan koran ini, Senin (23/1) di Graha Lira Medan, Jalan AR Hakim, Ganda mengatakan, dugaan praktik korupsi retribusi parkir sudah sangat jelas. Karenanya dia meminta Kejatisu segera menetapkan tersangkanya. “Karena disinyalir retribusi ini tidak sesuai jumlah yang dikutip dari masyarakat de ngan jumlah yang disetorkan ke kas daerah Kota Medan,” ujarnya.

Ganda mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini Kejatisu harus memeriksa kembali Kadishub Medan, Syarif Armansyah ‘Bob’ Lubis, dan Kabid Parkir Pahmi Harahap. Menurutnya, kedua pejabat tersebut merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kadishub Medan dalam masalah ini adalah orang yang paling bertanggungjawab, apakah dana itu disetorkan atau tidak. Intinya kita minta pada Pidsus Kejatisu, untuk benar-benar mengungkap penyelewengan retribusi parkir itu,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, bukan hanya dugaan korupsi retribusi parkir yang diusut, Kejatisu juga harus mulai menyelidiki dugaan korupsi dana perawatan traffic light yang pemberitaannya sudah ramai di media. “Bukan hanya retribusi parkir saja saya rasa. Tapi kasus traffic light juga diduga bermasalah. Kita menegaskan agar dua kasus ini segera diselesaikan secara hukum. Karena Lira Medan akan mengawal dan memantau terus perkembangan kasus ini,” ucapnya.

Selain Kejatisu, Ganda juga meminta Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, untuk segera mengevaluasi Syarif Armansyah Lubis sebagai Kadishub Medan. Dua kasus yang menjadi sorotan publik itu, lanjutnya, bisa dijadikan dasar evaluasi.

Berita sebelumnya, Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis, membantah dugaan korupsi tersebut. Dia juga membantah telah diperiksa oleh Kejatisu. Padahal Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution SH, dan Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, memastikan telah memeriksa 19 pejabat Dishub Medan, termasuk Syarif Armansyah Lubis. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/