30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

4.000 Murid SD Dipungli

Ikut Try Out UN Harus Bayar Rp10.000

HAMPARAN PERAK-Sedikitnya 4.000 murid kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Masing-masing dari mereka dipungut Rp10.000 agar bisa mengikuti try out ujian nasional (UN).

Tak pelak, kewajiban ini membuat wali murid berang. Suparmin (54) warga Klumpang, Hamparan Perak, tidak bisa menerima ketika anaknya harus membayar biaya sebesar itu. Apalagi, pengutipan dana try out UN untuk murid kelas 5 SD baru tahun ini terjadi. “Pada tahun lalu dana try out cuma untuk murid kelas 6 saja,” ucapnya.

Ayah tujuh anak ini mengaku heran dengan pungutan tersebut.”

Sebenarnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah ini memberatkan, meskipun dana itu nantinya dipotong dari anggaran dana BOS. Yang jadi pertanyaan kenapa murid kelas lima SD juga ikut dipungut,” terangnya.

Pantauan Sumut Pos di beberapa SD di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, soal pungutan tersebut ternyata bukan isapan jempol. Hal ini diakui oleh seorang kepala sekolah di kawasan itu yang berinisial SU. Katanya, pungutan liar itu karena ada tekanan dari Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan dan Pengajaran. “Tahun lalu try out UN hanya untuk murid kelas enam, tapi berdasarkan perintah Pak Zakaria di kantor dinas, tahun ini murid kelas 5 juga mesti dipungut biaya try out,” sebutnya.

Bahkan, dia mengatakan, pungutan itu dilakukan pada setiap triwulan. “Jadi dana try out UN itu nantinya dipotong dari anggaran BOS dan diserahkan ke kantor Cabdis P dan P Kecamatan Hamparan Perak,” cetusnya.

Zakaria, Seksi Sarana dan Prasarana di kantor Cabdis Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kecamatan.Hamparan Perak ketika dikonfirmasi terlihat gugup. Namun dia mengaku, pengutipan tersebut dilakukan atas perintah pimpinannya.”Saya cuma disuruh Pak Kacabdis untuk memberitahukan agar setiap sekolah membayar dana try out untuk kelas 5 dan 6 SD,” kataZakaria.

Menurut Zakaria, di Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang terdapat sekitar 4 ribu lebih murid SD dari 75 sekolah yang dipungut biaya try out UN dan dipotong dari anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). “Pengutipan dana try out kita lakukan per triwulan. Tapi tolonglah jangan dimuat beritanya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Cabdis P dan P Kecamatan Hamparan Perak, H Ishak Spd ketika ditemui di kantornya tak bersedia memberikan penjelasan. “Maaf saya lagi sibuk, nanti sajalah,” ucap Ishak sembari berlalu memacu kenderaan keluar dari kantornya.

Di tempat terpisah, Sekretasi Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga Pemkab Deliserdang, Jaswar S Pd MPd menyatakan tidak pernah mengintruksikan adanya kutipan Rp10 ribu kepada siswa SDN yang akan mengikuti try out. Try out dilakukan untuk menguji serta melatih kemampuan siswa menghadapi ujian akhir sekolah dan ujian nasional. Memang, pendanaan try out dapat menggunakan dana bos. “Tapi, tidak dibolehkan mengutip uang dari siswa,” tegas Jaswar.

Jaswar mengakui informasi adanya kutipan dana kepada siswa SD di wilayah Kecamatan Hamparan Perak belum diketahuinya. Bahkan, informasi pertama kali didapatnya melalui Sumut Pos, ketika dikonfirmasi, melalui sambungan ponselnya, Kamis (23/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Oleh karena itu, Jaswar akan mengecek informasi terkait langsung kepada Kepala cabang Dinas Hamparan Perak. “Sabar iya, saya akan cek kepada Kacapdisnya. Ini menyangkutkan nama Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Pemkab Deliserdang,” katanya. (mag-17/btr)

Ikut Try Out UN Harus Bayar Rp10.000

HAMPARAN PERAK-Sedikitnya 4.000 murid kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Masing-masing dari mereka dipungut Rp10.000 agar bisa mengikuti try out ujian nasional (UN).

Tak pelak, kewajiban ini membuat wali murid berang. Suparmin (54) warga Klumpang, Hamparan Perak, tidak bisa menerima ketika anaknya harus membayar biaya sebesar itu. Apalagi, pengutipan dana try out UN untuk murid kelas 5 SD baru tahun ini terjadi. “Pada tahun lalu dana try out cuma untuk murid kelas 6 saja,” ucapnya.

Ayah tujuh anak ini mengaku heran dengan pungutan tersebut.”

Sebenarnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah ini memberatkan, meskipun dana itu nantinya dipotong dari anggaran dana BOS. Yang jadi pertanyaan kenapa murid kelas lima SD juga ikut dipungut,” terangnya.

Pantauan Sumut Pos di beberapa SD di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, soal pungutan tersebut ternyata bukan isapan jempol. Hal ini diakui oleh seorang kepala sekolah di kawasan itu yang berinisial SU. Katanya, pungutan liar itu karena ada tekanan dari Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan dan Pengajaran. “Tahun lalu try out UN hanya untuk murid kelas enam, tapi berdasarkan perintah Pak Zakaria di kantor dinas, tahun ini murid kelas 5 juga mesti dipungut biaya try out,” sebutnya.

Bahkan, dia mengatakan, pungutan itu dilakukan pada setiap triwulan. “Jadi dana try out UN itu nantinya dipotong dari anggaran BOS dan diserahkan ke kantor Cabdis P dan P Kecamatan Hamparan Perak,” cetusnya.

Zakaria, Seksi Sarana dan Prasarana di kantor Cabdis Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kecamatan.Hamparan Perak ketika dikonfirmasi terlihat gugup. Namun dia mengaku, pengutipan tersebut dilakukan atas perintah pimpinannya.”Saya cuma disuruh Pak Kacabdis untuk memberitahukan agar setiap sekolah membayar dana try out untuk kelas 5 dan 6 SD,” kataZakaria.

Menurut Zakaria, di Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang terdapat sekitar 4 ribu lebih murid SD dari 75 sekolah yang dipungut biaya try out UN dan dipotong dari anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). “Pengutipan dana try out kita lakukan per triwulan. Tapi tolonglah jangan dimuat beritanya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Cabdis P dan P Kecamatan Hamparan Perak, H Ishak Spd ketika ditemui di kantornya tak bersedia memberikan penjelasan. “Maaf saya lagi sibuk, nanti sajalah,” ucap Ishak sembari berlalu memacu kenderaan keluar dari kantornya.

Di tempat terpisah, Sekretasi Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga Pemkab Deliserdang, Jaswar S Pd MPd menyatakan tidak pernah mengintruksikan adanya kutipan Rp10 ribu kepada siswa SDN yang akan mengikuti try out. Try out dilakukan untuk menguji serta melatih kemampuan siswa menghadapi ujian akhir sekolah dan ujian nasional. Memang, pendanaan try out dapat menggunakan dana bos. “Tapi, tidak dibolehkan mengutip uang dari siswa,” tegas Jaswar.

Jaswar mengakui informasi adanya kutipan dana kepada siswa SD di wilayah Kecamatan Hamparan Perak belum diketahuinya. Bahkan, informasi pertama kali didapatnya melalui Sumut Pos, ketika dikonfirmasi, melalui sambungan ponselnya, Kamis (23/2) sekitar pukul 19.00 WIB. Oleh karena itu, Jaswar akan mengecek informasi terkait langsung kepada Kepala cabang Dinas Hamparan Perak. “Sabar iya, saya akan cek kepada Kacapdisnya. Ini menyangkutkan nama Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Pemkab Deliserdang,” katanya. (mag-17/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/