31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Kapal Penyelundup Trenggiling Ditangkap

BELAWAN-Lagi, kapal penyelundupan 129 ekor trenggiling ditangkap petugas Bea Cukai Belawan dari kawasan Perairan Sialang Buah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Trenggiling itu rencananya akan diselundupkan KM Berkat ke Malaysia melalui jalur laut melintasi Selat Malaka, Sabtu (23/2) dini hari.

Penangkapan ini bermula dari informasi diterima petugas, terkait pengiriman trenggiling oleh penyelundup lewat jalur laut disekitar perairan tersebut. Atas laporan itu, petugas memperketat pengamanan, persis di Perairan Sialang Buah, Sergai.
Kapal patroli BC 15035 mencurigai kapal KM Berkat GT 10 ditumpangi sekitar lima ABK berlayar menuju perairan perbatasan Selat Malaka.

Ketika dilakukan pemeriksaan, dari dalam kapal itu petugas menemukan seratusan ekor trenggiling hidup. Trenggiling itu dibungkus dengan karung dan diikat sehingga tidak bisa bergerak.

Guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan, barang bukti kapal dan muatan tringgiling serta para awak kapal selanjutnya digiring ke dermaga DJBC Sumbagut di Jalan Karo Kecamatan Medan Belawan.
Kepala KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) Belawan, Widi Hartono, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut guna memburu siapa pelaku utama pemasok seratusan ekor tringgiling. Sedangkan untuk trenggiling yang masih hidup, nantinya akan diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut. (rul)

BELAWAN-Lagi, kapal penyelundupan 129 ekor trenggiling ditangkap petugas Bea Cukai Belawan dari kawasan Perairan Sialang Buah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Trenggiling itu rencananya akan diselundupkan KM Berkat ke Malaysia melalui jalur laut melintasi Selat Malaka, Sabtu (23/2) dini hari.

Penangkapan ini bermula dari informasi diterima petugas, terkait pengiriman trenggiling oleh penyelundup lewat jalur laut disekitar perairan tersebut. Atas laporan itu, petugas memperketat pengamanan, persis di Perairan Sialang Buah, Sergai.
Kapal patroli BC 15035 mencurigai kapal KM Berkat GT 10 ditumpangi sekitar lima ABK berlayar menuju perairan perbatasan Selat Malaka.

Ketika dilakukan pemeriksaan, dari dalam kapal itu petugas menemukan seratusan ekor trenggiling hidup. Trenggiling itu dibungkus dengan karung dan diikat sehingga tidak bisa bergerak.

Guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan, barang bukti kapal dan muatan tringgiling serta para awak kapal selanjutnya digiring ke dermaga DJBC Sumbagut di Jalan Karo Kecamatan Medan Belawan.
Kepala KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) Belawan, Widi Hartono, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut guna memburu siapa pelaku utama pemasok seratusan ekor tringgiling. Sedangkan untuk trenggiling yang masih hidup, nantinya akan diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/