MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, mengaku kesal atas tindakan PT KIM (Kawasan Industri Medan) yang kerap membuang limbah ke parit. Pasalnya, limbah yang dibuang ke parit berwarna pekat dan berbau sehingga sangat mencemari lingkungan dan menggangu kenyamanan warga.
Hal itu diungkapkan warga saat menghadiri pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 T.A 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, H. Muslim M.S.P pada Sabtu (22/2/2025).
Diketahui, Muslim menggelar kegiatan reses tersebut di dua lokasi, yakni di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
“Kami minta agar PT KIM tidak lagi membuang limbahnya ke parit yang melintasi pemukiman warga. Air limbahnya hitam dan bau, tercemar lingkungan kami,” ucap warga kepada Muslim.
Bahkan, masyarakat kelurahan Tangkahan juga mengancam akan menutup parit apabila KIM masih terus membuang limbahnya.
Menanggapi hal itu, Muslim meminta masyarakat agar mengambil sampel dari air parit yang tercemar limbah PT KIM tersebut.
“Segera ambil air parit yang tercemar limbah PT KIM tersebut, kita akan bawa ke Laboratorium. Bila memang terbukti, tentu kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Muslim juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar segera melakukan pengawasan terhadap dugaan pembuangan limbah yang dilakukan PT KIM ke parit lingkungan tempat tinggal warga.
“Kita minta agar Pemko Medan juga melakukan pengawasan terhadap hal ini,” tuturnya.
Pada kegiatan reses itu, Muslim juga menerima aspirasi warga yang memohon dilakukannya normalisasi Sungai Bedera. Pasalnya, Sungai tersebut sudah 27 tahun tidak pernah di normalisasi. Kemudian, warga juga meminta dilakukannya pendalaman Sungai Deli agar mampu menampung debit air dalam jumlah yang banyak.
Selanjutnya, masyarakat Kelurahan Tangkahan, Medan Labuhan juga meminta agar jalan menuju Islamic Centre dapat segera diperbaiki. Terakhir, masyarakat Kelurahan Terjun, Medan Marelan, khususnya yang tinggal di Lingkungan 15 dan 14 memohon agar parit yang ditimbun oleh salah seorang warga dapat dibuka oleh Pemko Medan.
Menanggapi semua aspirasi tersebut, Muslim mengaku akan segera membawanya ke DPRD Medan guna dibahas dan dimasukkan ke dalam Pokok Pikiran DPRD Medan.
“Tentunya setelah masuk ke dalam Pokok Pikiran DPRD Medan, maka Pemko Medan harus segera merealisasikan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya.
(map/han)