25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hampir Semua SKPD Belum Capai Target

MEDAN – Hampir semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang berada di Pemerintah Kota (Pemko Medan) belum berhasil mencapai target. SKPD tersebut belum memperlihatkan perkembangan, sehingga pantas untuk dievaluasi. “Dari hasil pembahasan yang kita lakukan bersama tim, hampir semua SKPD di Pemko Medan belum mencapai target. Mereka belum memperlihatkan perkembangan, sehingga harus dilakukan evaluasi,” ujar Ketua Pansus LKPj Pemko Medan 2012, Ilhamsyah SE kepada wartawan, Selasa (23/4).

Dijelaskan, selama membahas LKPj Pemko Medan tahun 2012 tersebut, pihaknya sudah melakukan konsultasi langusung dengan SKPD Pemko Medan. Hasilnya, sebagian besar tidak sesuai harapan, sehingga perlu desakan agar mereka bekerja maksimal dan mencapai target.

Sementara itu, dalam rapat peripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Medan tahun 2012, DPRD Kota Medan memberikan delapan rekomendasi. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy. Salah satu rekomendasinya adalah, Pemko Medan diminta supaya menyiapkan database tentang informasi jumlah sekolah, bangunan, dan rasio jumlah guru di Kota Medan guna mengetahui tingkat kebutuhan kependidikan dan daya tampung murid dalam penerimaan murid baru setiap tahunnya.

Sementara di bidang  kesehatan, DPRD Kota Medan merekomendasikan supaya dilakukan evaluasi dan perbaikan tentang standard dan prosedur pelayanan yang dilakukan tenaga medis dan para medis di rumah sakit maupun puskesmas.

Di bidang infrastruktur, lanjut Ikrimah, DPRD Medan merekomendasikan pembentukan unit pelayanan teknis Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) ditingkat kecamatan guna meningkatkan pelayanan izin mendirikan bagunan. Khsusus  urusan perangkat daerah,  DPRD Kota Medan mengeluarkan enam rekomendasi. Di antaranya adalah pembinaan lingkungan kerja PNS secara produktif.

Selain itu,Wali Kota Medan juga diminta  menerbitkan peraturan tentang tugas para Kepala Lingkungan (Kepling), karena saat ini kepling bekerja 24 jam mengerjakan di luar kewajibanya, seperti mengecat median jalan atau trotoar,. Padahal sudah ada dinas terkait bertanggungjawab..
Wali Kota Medan diwakili Wakil Wali Kota Dzulmi Eldin  mengatakan, rekomendasi DPRD Medan tersebut akan menjadi masukan  dan pertimbangan  dalam merumuskan arah kebijakan.  (mag-7)

MEDAN – Hampir semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang berada di Pemerintah Kota (Pemko Medan) belum berhasil mencapai target. SKPD tersebut belum memperlihatkan perkembangan, sehingga pantas untuk dievaluasi. “Dari hasil pembahasan yang kita lakukan bersama tim, hampir semua SKPD di Pemko Medan belum mencapai target. Mereka belum memperlihatkan perkembangan, sehingga harus dilakukan evaluasi,” ujar Ketua Pansus LKPj Pemko Medan 2012, Ilhamsyah SE kepada wartawan, Selasa (23/4).

Dijelaskan, selama membahas LKPj Pemko Medan tahun 2012 tersebut, pihaknya sudah melakukan konsultasi langusung dengan SKPD Pemko Medan. Hasilnya, sebagian besar tidak sesuai harapan, sehingga perlu desakan agar mereka bekerja maksimal dan mencapai target.

Sementara itu, dalam rapat peripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Medan tahun 2012, DPRD Kota Medan memberikan delapan rekomendasi. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy. Salah satu rekomendasinya adalah, Pemko Medan diminta supaya menyiapkan database tentang informasi jumlah sekolah, bangunan, dan rasio jumlah guru di Kota Medan guna mengetahui tingkat kebutuhan kependidikan dan daya tampung murid dalam penerimaan murid baru setiap tahunnya.

Sementara di bidang  kesehatan, DPRD Kota Medan merekomendasikan supaya dilakukan evaluasi dan perbaikan tentang standard dan prosedur pelayanan yang dilakukan tenaga medis dan para medis di rumah sakit maupun puskesmas.

Di bidang infrastruktur, lanjut Ikrimah, DPRD Medan merekomendasikan pembentukan unit pelayanan teknis Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) ditingkat kecamatan guna meningkatkan pelayanan izin mendirikan bagunan. Khsusus  urusan perangkat daerah,  DPRD Kota Medan mengeluarkan enam rekomendasi. Di antaranya adalah pembinaan lingkungan kerja PNS secara produktif.

Selain itu,Wali Kota Medan juga diminta  menerbitkan peraturan tentang tugas para Kepala Lingkungan (Kepling), karena saat ini kepling bekerja 24 jam mengerjakan di luar kewajibanya, seperti mengecat median jalan atau trotoar,. Padahal sudah ada dinas terkait bertanggungjawab..
Wali Kota Medan diwakili Wakil Wali Kota Dzulmi Eldin  mengatakan, rekomendasi DPRD Medan tersebut akan menjadi masukan  dan pertimbangan  dalam merumuskan arah kebijakan.  (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/