26 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Program Bedah Rumah tak Kunjung Terealisasi hingga Pemilik Rumah Meninggal Dunia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program bedah rumah dari Pemko Medan, menyisakan kesedihan mendalam bagi Sugiatmi, warga Jalan Bunga Cempaka, Medan Selayang. Pasalnya, rumah ibunya yang sudah tak layak huni tak kunjung dibedah, meski sudah tiga kali disurvei oleh tim dari Dinas PKPPR Kota Medan. Hingga akhirnya, saat ini ibunya telah meninggal dunia.

SIMBOLIS: Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 4/2019, Sabtu (24/4/2021).

Sugiatmi tak mampu membendung deraian air matanya saat menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang digelar anggota DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Sabtu (24/4/2021).

“Tahun 2018 lalu, melalui reses Pak Burhanuddin Sitepu, saya ada menyampaikan permohonan agar rumah ibu saya di Jalan Cempaka IX dibedah, karena sudah tak layak huni. Harapan saya itu langsung direspon. Tim survei dari Pemko Medan langsung meninjau rumah ibu saya,” ungkap Sugiatmi.

Menurutnya, saat itu ada kendala, karena ada kesalahan penulisan nama pada sertifikat tanah. Namun hal itu telah diurus pihak kelurahan. Kemudian di tahun 2019, lanjut Sugiatmi, tim dari Dinas PKPPR Kota Medan kembali melakukan survei terhadap rumah ibunya. “Bahkan rumah dan ibu saya sudah difoto-foto, tapi sampai berakhir tahun 2019, bedah rumah belum juga terealisasi. Padahal, ibu saya sudah sangat senang sekali, rumahnya akan dibedah,” ungkap Sugiatmi.

Begitu juga pada tahun 2020, tim survei datang lagi. Namun hingga ibunya neninggal dunia pada tahun 2020 lalu, program bedah rumah yang telah dijanjikan Pemko Medan tak kunjung terealisasi. “Saat ini ibu saya sudah meninggal dunia. Namun cita-cita dan harapannya untuk melihat dan menenpati rumah yang layak huni tak kunjung terealisasi,” ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, rumah tersebut ditempati oleh adiknya yang sehari-hari bekerja serabutan. “Melalui kesempatan ini, saya kembali berharap kepada Pak Burhanuddin Sitepu dan Pemko Medan dapat direalisasikan demi tercapainya harapan almarhumah ibu saya, meski almarhumah tidak dapat menikmatinya lagi,” pinta Sugiatmi sembari menyeka air matanya.

Menyikapi hal ini, Burhanuddin Sitepu mengaku prihatin dan tak menyangka kalau program bedah rumah yang sudah dijanjikan Pemko Medan itu belum terealisasi. “Saya terenyuh mendengarnya. Saya baru tahu kalau bedah rumah itu belum terealisasi, padahal sudah saya perjuangkan semaksimal mungkin,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan ini.

Burhanuddin pun berjanji akan kembali memperjuangkan agar bedah rumah tersebut segera terealisasi. “Akan saya perjuangkan lagi hingga bedah rumah tersebut terealisasi meski almarhumah tak dapat menikmati rumah tersebut lagi,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.

Sebelumnya, Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut, agar tidak mudah terbuai dengan oknum-oknum tertentu, termasuk politisi yang memanfaatkan program bedah rumah ini untuk kepentingan politiknya. “Program bedah rumah ini banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu saat menjelang pesta demokrasi untuk menarik simpati masyarakat. Untuk itu, jangan lagi terjadi pembodohan terhadap masyarakat. Ibu-ibu jangan mudah terbuai, karena bedah rumah ini adalah program pemerintah,” tegasnya.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 4/2019 yang dihadiri 304 orang dari Kecamatan Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Tuntungan, dan Medan Polonia ini, Burhanuddin Sitepu juga berbagi rezeki kepada masyarakat dalam bentuk sembako. “Jadi bekerja sambil berbagi. Artinya, sosialisasi Perda bagian dari tanggung jawab moral saya sebgai anggota DPRD dan momen berbagi rezeki terhadap masyarakat yang sedang mengalami goncangan ekonomi dalam Pendemi Covid-19 serta merealisasikan amanah Ketum AHY, kader  Partai Demokrat harus peduli kepada madyarakat,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program bedah rumah dari Pemko Medan, menyisakan kesedihan mendalam bagi Sugiatmi, warga Jalan Bunga Cempaka, Medan Selayang. Pasalnya, rumah ibunya yang sudah tak layak huni tak kunjung dibedah, meski sudah tiga kali disurvei oleh tim dari Dinas PKPPR Kota Medan. Hingga akhirnya, saat ini ibunya telah meninggal dunia.

SIMBOLIS: Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 4/2019, Sabtu (24/4/2021).

Sugiatmi tak mampu membendung deraian air matanya saat menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang digelar anggota DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Sabtu (24/4/2021).

“Tahun 2018 lalu, melalui reses Pak Burhanuddin Sitepu, saya ada menyampaikan permohonan agar rumah ibu saya di Jalan Cempaka IX dibedah, karena sudah tak layak huni. Harapan saya itu langsung direspon. Tim survei dari Pemko Medan langsung meninjau rumah ibu saya,” ungkap Sugiatmi.

Menurutnya, saat itu ada kendala, karena ada kesalahan penulisan nama pada sertifikat tanah. Namun hal itu telah diurus pihak kelurahan. Kemudian di tahun 2019, lanjut Sugiatmi, tim dari Dinas PKPPR Kota Medan kembali melakukan survei terhadap rumah ibunya. “Bahkan rumah dan ibu saya sudah difoto-foto, tapi sampai berakhir tahun 2019, bedah rumah belum juga terealisasi. Padahal, ibu saya sudah sangat senang sekali, rumahnya akan dibedah,” ungkap Sugiatmi.

Begitu juga pada tahun 2020, tim survei datang lagi. Namun hingga ibunya neninggal dunia pada tahun 2020 lalu, program bedah rumah yang telah dijanjikan Pemko Medan tak kunjung terealisasi. “Saat ini ibu saya sudah meninggal dunia. Namun cita-cita dan harapannya untuk melihat dan menenpati rumah yang layak huni tak kunjung terealisasi,” ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, rumah tersebut ditempati oleh adiknya yang sehari-hari bekerja serabutan. “Melalui kesempatan ini, saya kembali berharap kepada Pak Burhanuddin Sitepu dan Pemko Medan dapat direalisasikan demi tercapainya harapan almarhumah ibu saya, meski almarhumah tidak dapat menikmatinya lagi,” pinta Sugiatmi sembari menyeka air matanya.

Menyikapi hal ini, Burhanuddin Sitepu mengaku prihatin dan tak menyangka kalau program bedah rumah yang sudah dijanjikan Pemko Medan itu belum terealisasi. “Saya terenyuh mendengarnya. Saya baru tahu kalau bedah rumah itu belum terealisasi, padahal sudah saya perjuangkan semaksimal mungkin,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan ini.

Burhanuddin pun berjanji akan kembali memperjuangkan agar bedah rumah tersebut segera terealisasi. “Akan saya perjuangkan lagi hingga bedah rumah tersebut terealisasi meski almarhumah tak dapat menikmati rumah tersebut lagi,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.

Sebelumnya, Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut, agar tidak mudah terbuai dengan oknum-oknum tertentu, termasuk politisi yang memanfaatkan program bedah rumah ini untuk kepentingan politiknya. “Program bedah rumah ini banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu saat menjelang pesta demokrasi untuk menarik simpati masyarakat. Untuk itu, jangan lagi terjadi pembodohan terhadap masyarakat. Ibu-ibu jangan mudah terbuai, karena bedah rumah ini adalah program pemerintah,” tegasnya.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 4/2019 yang dihadiri 304 orang dari Kecamatan Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Tuntungan, dan Medan Polonia ini, Burhanuddin Sitepu juga berbagi rezeki kepada masyarakat dalam bentuk sembako. “Jadi bekerja sambil berbagi. Artinya, sosialisasi Perda bagian dari tanggung jawab moral saya sebgai anggota DPRD dan momen berbagi rezeki terhadap masyarakat yang sedang mengalami goncangan ekonomi dalam Pendemi Covid-19 serta merealisasikan amanah Ketum AHY, kader  Partai Demokrat harus peduli kepada madyarakat,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/