30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait Warga Bagan Deli Protes Tak Dapat Tali Asih, Nelayan Diminta Ajukan Permohonan

PROTES: Para nelayan Bagan Deli saat melakukan protes beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nelayan di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan yang protes dan mengaku tak mendapat tali asih, diminta mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian dan Kelautan Medan.

Permohonan tersebut untuk mendapatkan tali asih sebagai kompensasi dampak proyek reklamasi Pantai Belawan yang diberikan oleh Pelindo I.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, Ikhsar Rasyid Marbun menyatakan, pihaknya sudah mendata nelayan yang menetap di Bagan Deli dan diberikan tali asih kepada mereka. Namun, karena terjadi kegaduhan maka tak dilanjutkan.

“Kita sudah melakukan pendataan, dan tali asih juga diberikan. Namun, pada saat yang bersamaan terjadi gejolak. Mereka protes dan menganggap nelayan yang sudah sebagian didata dan diberikann

tali asih bukan merupakan nelayan. Artinya, dituding bukan sebagai nelayan,” ujar Ikhsar kepada Sumut Pos, Kamis (23/5).

Menurut Ikhsar, aksi protes yang dilakukan nelayan Bagan Deli diduga ada oknum-oknum yang memanas-manasi. Terlebih, sebentar lagi memasuki lebaran sehingga memanfaatkan momen.

“Biasa lah kalau sudah mau mendekati lebaran, semua mau mendaftar dan mengaku sebagai nelayan di sana. Walau begitu, kita tetap tampung keluhan nelayan dan akan ditindaklanjuti. Para nelayan Bagan Deli yang protes karena belum mendapat tali asih silahkan membuat permohonan secara kolektif,” ungkapnya.

Menurutnya, permohonan yang diajukan oleh mereka selanjutnya dilakukan verifikasi kembali. Setelah itu, diajukan ke Pelindo I untuk diberikan tali asih. “Seluruh kelurahan yang terdampak dari reklamasi sudah didata dan disaksikan oleh lurah masing-masing dan instansi terkait. Jadi, tidak kita tidak main-main dalam hal ini dan uang tali asih yang memberikan pihak Pelindo I bukan kita,” kata dia.

Disinggung ada batasan atau kuota untuk nelayan Bagan Deli, Ikhsar menyebutkan bahwa hal itu bukan kewenangan pihaknya. Sebab, pihaknya hanya sebatas mendata dan memverifikasi lalu mengajukan kepada Pelindo I. “Pelindo I yang menetapkan berapa nelayan di Bagan Deli yang mendapat tali asih. Artinya, kita hanya sebatas pendataan saja dan mengajukan, bukan kita yang memutuskan,” tuturnya.

Ikhsar menambahkan, dalam permohonan yang akan diajukan, nelayan diharapkan dilengkapi dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Adapun syarat nelayan yang akan mendapatkan dana kompensasi diantaranya, bermuatan kurang dari 5 gross ton (GT) atau tonase.

Kemudian, nelayan yang benar-benar berdomisili di wilayah Kota Medan dengan dibuktikan KTP dan kartu nelayan. “Syarat paling utama adalah yang terdampak alur dan mata pencahariannya. Kemudian, kurang dari 5 GT, berdomisili di Medan dan ada tanda pengenal sebagai bukti bahwasanya merupakan nelayan. Jika, tidak sesuai persyaratan atau kriteria maka tidak bisa diproses data yang masuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan keluarga nelayan yang menetap di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan mendatangi kantor lurah tempat tinggal mereka. Mayoritas ibu-ibu ini protes karena tidak mendapat dana tali asih dampak dari proyek reklamasi. Mereka mendesak kepada pejabat kelurahan untuk melakukan kajian data nama penyaluran yang dikekuarkan oleh Pelindo I.

“Kami merupakan warga paling dekat dengan proyek itu dan nama kami sekitar 1.838 orang sudah pernah didaftar, tapi kami tidak nama kami untuk menerima dana tali asih itu,” kata tokoh masyarakat setempat, Khairudin Nasution.

Dijelaskan pria akrab disapa Kadin, berdasarkan data terakhir ribuan orang nelayan asal Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan mendapat sekitar Rp3.000.000 dana tali asih dari PT Pelindo I akibat proyek reklamasi tahap 2 Pelabuhan Belawan.

Pemberian tali asih itu kepada beberapa orang penerima atau secara simbolis telah dilaksanakan di Hotel Emeral Garden, baru baru ini. Sedangkan sisanya ditransfer melalui bank.”Penerima itu ada juga yang bukan bekerja sebagai nelayan dan ini sangat meresahkan. Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan masalah ini ke penyidik agar ditindaklanjuti,” ujar Kadin yang juga pengurus LSM JPKP Sumut itu.

Didampingi Rudi C Tanjung selaku kuasa hukum JPKP Sumut, Kadin mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak para warga Bagan Deli dan membongkar semua dugaan permainan terkait pemberian tali asih itu sekaligus mendesak pihak Dinas Pertanian Kelautan (Distanla) Kota Medan mengkaji ulang data yang telah diverifikasi mereka. “Kami menilai ada yang tidak beres dalam pembagin dana tali asih ini dan Pelindo serta Dinas Kelautan Perikanan Medan, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ironisnya lagi, lanjut Kadin, dari pengakuan nelayan yang sudah menerima dana tali asih, ada pemotongan dana yang seharusnya diterima Rp3.090.000 tapi menjadi Rp2.700.000 yang diterima. Diduga pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan biaya administrasi selama proses pengurusan. (ris/ila)

PROTES: Para nelayan Bagan Deli saat melakukan protes beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nelayan di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan yang protes dan mengaku tak mendapat tali asih, diminta mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian dan Kelautan Medan.

Permohonan tersebut untuk mendapatkan tali asih sebagai kompensasi dampak proyek reklamasi Pantai Belawan yang diberikan oleh Pelindo I.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, Ikhsar Rasyid Marbun menyatakan, pihaknya sudah mendata nelayan yang menetap di Bagan Deli dan diberikan tali asih kepada mereka. Namun, karena terjadi kegaduhan maka tak dilanjutkan.

“Kita sudah melakukan pendataan, dan tali asih juga diberikan. Namun, pada saat yang bersamaan terjadi gejolak. Mereka protes dan menganggap nelayan yang sudah sebagian didata dan diberikann

tali asih bukan merupakan nelayan. Artinya, dituding bukan sebagai nelayan,” ujar Ikhsar kepada Sumut Pos, Kamis (23/5).

Menurut Ikhsar, aksi protes yang dilakukan nelayan Bagan Deli diduga ada oknum-oknum yang memanas-manasi. Terlebih, sebentar lagi memasuki lebaran sehingga memanfaatkan momen.

“Biasa lah kalau sudah mau mendekati lebaran, semua mau mendaftar dan mengaku sebagai nelayan di sana. Walau begitu, kita tetap tampung keluhan nelayan dan akan ditindaklanjuti. Para nelayan Bagan Deli yang protes karena belum mendapat tali asih silahkan membuat permohonan secara kolektif,” ungkapnya.

Menurutnya, permohonan yang diajukan oleh mereka selanjutnya dilakukan verifikasi kembali. Setelah itu, diajukan ke Pelindo I untuk diberikan tali asih. “Seluruh kelurahan yang terdampak dari reklamasi sudah didata dan disaksikan oleh lurah masing-masing dan instansi terkait. Jadi, tidak kita tidak main-main dalam hal ini dan uang tali asih yang memberikan pihak Pelindo I bukan kita,” kata dia.

Disinggung ada batasan atau kuota untuk nelayan Bagan Deli, Ikhsar menyebutkan bahwa hal itu bukan kewenangan pihaknya. Sebab, pihaknya hanya sebatas mendata dan memverifikasi lalu mengajukan kepada Pelindo I. “Pelindo I yang menetapkan berapa nelayan di Bagan Deli yang mendapat tali asih. Artinya, kita hanya sebatas pendataan saja dan mengajukan, bukan kita yang memutuskan,” tuturnya.

Ikhsar menambahkan, dalam permohonan yang akan diajukan, nelayan diharapkan dilengkapi dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Adapun syarat nelayan yang akan mendapatkan dana kompensasi diantaranya, bermuatan kurang dari 5 gross ton (GT) atau tonase.

Kemudian, nelayan yang benar-benar berdomisili di wilayah Kota Medan dengan dibuktikan KTP dan kartu nelayan. “Syarat paling utama adalah yang terdampak alur dan mata pencahariannya. Kemudian, kurang dari 5 GT, berdomisili di Medan dan ada tanda pengenal sebagai bukti bahwasanya merupakan nelayan. Jika, tidak sesuai persyaratan atau kriteria maka tidak bisa diproses data yang masuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan keluarga nelayan yang menetap di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan mendatangi kantor lurah tempat tinggal mereka. Mayoritas ibu-ibu ini protes karena tidak mendapat dana tali asih dampak dari proyek reklamasi. Mereka mendesak kepada pejabat kelurahan untuk melakukan kajian data nama penyaluran yang dikekuarkan oleh Pelindo I.

“Kami merupakan warga paling dekat dengan proyek itu dan nama kami sekitar 1.838 orang sudah pernah didaftar, tapi kami tidak nama kami untuk menerima dana tali asih itu,” kata tokoh masyarakat setempat, Khairudin Nasution.

Dijelaskan pria akrab disapa Kadin, berdasarkan data terakhir ribuan orang nelayan asal Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan mendapat sekitar Rp3.000.000 dana tali asih dari PT Pelindo I akibat proyek reklamasi tahap 2 Pelabuhan Belawan.

Pemberian tali asih itu kepada beberapa orang penerima atau secara simbolis telah dilaksanakan di Hotel Emeral Garden, baru baru ini. Sedangkan sisanya ditransfer melalui bank.”Penerima itu ada juga yang bukan bekerja sebagai nelayan dan ini sangat meresahkan. Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan masalah ini ke penyidik agar ditindaklanjuti,” ujar Kadin yang juga pengurus LSM JPKP Sumut itu.

Didampingi Rudi C Tanjung selaku kuasa hukum JPKP Sumut, Kadin mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak para warga Bagan Deli dan membongkar semua dugaan permainan terkait pemberian tali asih itu sekaligus mendesak pihak Dinas Pertanian Kelautan (Distanla) Kota Medan mengkaji ulang data yang telah diverifikasi mereka. “Kami menilai ada yang tidak beres dalam pembagin dana tali asih ini dan Pelindo serta Dinas Kelautan Perikanan Medan, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ironisnya lagi, lanjut Kadin, dari pengakuan nelayan yang sudah menerima dana tali asih, ada pemotongan dana yang seharusnya diterima Rp3.090.000 tapi menjadi Rp2.700.000 yang diterima. Diduga pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan biaya administrasi selama proses pengurusan. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/