25 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Terbukti Disiksa, Polisi Bisa Dituntut

MEDAN- Keluarga Arlen Manalu alias Edo Manalu alias Tulang, warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, diimbau untuk membuat visum. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui penyebab kematian Edo yang tewas saat ditangkap polisi.

“Kalau hasil visum rumah sakit menyatakan korban tewas karena dianiaya, keluarga harus menuntut pertanggungjawaban dan melapokan kasus ini ke Propam Poldasu,” kata Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis, Sabtu (23/7).
Muis mengaku heran, mengapa tersangka bisa tewas saat hendak ditangkap polisi. “Ini kan hal yang mustahil. Kalau tidak dianiaya, tidak akan mungkin korban tewas begitu saja,” duga Muis.

Jika benar korban tewas akibat dianiaya polisi, Muslim mengaku tak habis pikir, mengapa tindakan aparat kepolisian dalam melakukan penggerebekan dan penangkapan masih memakai pola lama dengan melakukan penyiksaan.
Diketahui, Sat Narkoba Polresta Medan mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Jumat (22/7) pukul 10.30 WIB. Namun naas, tersangka tewas saat akan ditangkap. Penangkapan ini berawal saat petugas yang memantau tersangka sejak pagi melihat tersangka keluar rumah mengendarai sepeda motor. Ketika tersangka akan pergi petugas langsung berusaha menyergapnya.

Mengetahui dirnya akan diamankan, tersangka lari kembali ke rumah, dan terjadi saling dorong pintu rumah antara tersangka dengan petugas. Tak lama berselang, tersangka tampak lemas dan terduduk di lantai dan langsung tergeletak.
Akhirnya petugas memanggil keping, petugas Polsek Deli Tua dan keluarga tersangka untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Ternyata tersangka telah tewas.(rud)

MEDAN- Keluarga Arlen Manalu alias Edo Manalu alias Tulang, warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, diimbau untuk membuat visum. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui penyebab kematian Edo yang tewas saat ditangkap polisi.

“Kalau hasil visum rumah sakit menyatakan korban tewas karena dianiaya, keluarga harus menuntut pertanggungjawaban dan melapokan kasus ini ke Propam Poldasu,” kata Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis, Sabtu (23/7).
Muis mengaku heran, mengapa tersangka bisa tewas saat hendak ditangkap polisi. “Ini kan hal yang mustahil. Kalau tidak dianiaya, tidak akan mungkin korban tewas begitu saja,” duga Muis.

Jika benar korban tewas akibat dianiaya polisi, Muslim mengaku tak habis pikir, mengapa tindakan aparat kepolisian dalam melakukan penggerebekan dan penangkapan masih memakai pola lama dengan melakukan penyiksaan.
Diketahui, Sat Narkoba Polresta Medan mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Jumat (22/7) pukul 10.30 WIB. Namun naas, tersangka tewas saat akan ditangkap. Penangkapan ini berawal saat petugas yang memantau tersangka sejak pagi melihat tersangka keluar rumah mengendarai sepeda motor. Ketika tersangka akan pergi petugas langsung berusaha menyergapnya.

Mengetahui dirnya akan diamankan, tersangka lari kembali ke rumah, dan terjadi saling dorong pintu rumah antara tersangka dengan petugas. Tak lama berselang, tersangka tampak lemas dan terduduk di lantai dan langsung tergeletak.
Akhirnya petugas memanggil keping, petugas Polsek Deli Tua dan keluarga tersangka untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Ternyata tersangka telah tewas.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/