BELAWAN, SUMUTPOS.CO- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2015, untuk menyelesaikan pembayaran sewa tanah, listrik dan air kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Belawan. Diperkirakan tunggak tersebut mencapai Rp300 juta.
GM PT Pelabuhan I Cabang Belawan, Sahat Prawira Tambunan, Kamis (23/7) kemarin, mengatakan sampai saat ini PT Pelni belum juga menyelesaikan tunggakan pembayaran. Bahkan, surat pemberitahuan sebelumnya telah dilayangkan Pelindo I. Tapi, belum ada juga upaya penyelesaian.
PT Pelni (Persero) Cabang Medan diketahui menyewa lahan yang dikelola pelindo untuk kantor operasional dan loket penjualan tiket kapal penumpang KM Kelud di Jalan Pelabuhan Ujung Baru Belawan. Namun, belakangan ini pembayaran biaya sewa dimaksud tersendat hingga akhirnya menunggak 3 tahun.
“Nilai tunggaknya Rp300 juta, kita juga sudah memberikan tenggat waktu sampai bulan Agustus mendatang agar dilunasi pihak Pelni,” ungkapnya.
Sebelumnya, akibat dari tunggak itu PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan sempat melakukan penyegalan kantor pelni. Diduga karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran arus mudik dan balik lebaran, penyegelan dengan menutup dan melintangkan kayu di pintu masuk kantor pelni akhirnya kembali dibuka.
Terpisah, Kepala PT Pelni Cabang Medan, Budi Santoso saat dihubungi sumut pos lewat sambungan selularnya terkait tunggakan sebesar Rp300 juta atas sewa menyewa lahan kantor dan fasilitas lainnya dengan pihak pelindo, belum mau menjawab.(rul/ram)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2015, untuk menyelesaikan pembayaran sewa tanah, listrik dan air kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Belawan. Diperkirakan tunggak tersebut mencapai Rp300 juta.
GM PT Pelabuhan I Cabang Belawan, Sahat Prawira Tambunan, Kamis (23/7) kemarin, mengatakan sampai saat ini PT Pelni belum juga menyelesaikan tunggakan pembayaran. Bahkan, surat pemberitahuan sebelumnya telah dilayangkan Pelindo I. Tapi, belum ada juga upaya penyelesaian.
PT Pelni (Persero) Cabang Medan diketahui menyewa lahan yang dikelola pelindo untuk kantor operasional dan loket penjualan tiket kapal penumpang KM Kelud di Jalan Pelabuhan Ujung Baru Belawan. Namun, belakangan ini pembayaran biaya sewa dimaksud tersendat hingga akhirnya menunggak 3 tahun.
“Nilai tunggaknya Rp300 juta, kita juga sudah memberikan tenggat waktu sampai bulan Agustus mendatang agar dilunasi pihak Pelni,” ungkapnya.
Sebelumnya, akibat dari tunggak itu PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan sempat melakukan penyegalan kantor pelni. Diduga karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran arus mudik dan balik lebaran, penyegelan dengan menutup dan melintangkan kayu di pintu masuk kantor pelni akhirnya kembali dibuka.
Terpisah, Kepala PT Pelni Cabang Medan, Budi Santoso saat dihubungi sumut pos lewat sambungan selularnya terkait tunggakan sebesar Rp300 juta atas sewa menyewa lahan kantor dan fasilitas lainnya dengan pihak pelindo, belum mau menjawab.(rul/ram)