MEDAN- Pendidikan di Kota Medan semakin tercoreng, pasalnya ratusan siswa masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Medan melalui jalur sisipan. Mendengar itu, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap berang dan segera bertindak dan membuktikan informasi tersebut ke sejumlah SMA Negeri di Kota Medan.
“Saya akan cek kebenarannya. Bila memang terbukti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang harus bertangung jawab atas semua itu,” kata Rahudman disela-sela tepung tawar calon haji di Asrama Haji Medan, Jumat (23/9).
Dia juga menegaskan, setiap sekolah yang menyiapkan kelas sisipan akan di cek dengan cara diam-diam tanpa pemberitahuan. Bila benar terbukti, maka kepala sekolah akan dicopot. “Tapi, saya ingin menunggu laporan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terlebih dahulu,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dan hasil sejumlah laporan DPRD Sumut di media massa ada tiga sekolah yang menyediakan kelas sisipan, yakni SMA N 2, SMAN 3 dan SMA N 4 Medan. Ketiga sekolah itu diduga telah melakukan kecurangan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2011 dengan jalur kelas sisipan.
Dua dari tiga sekolah yakni SMA N 2 dan SMA N 4 mengaku menerima siswa untuk dimasukkan ke kelas sisipan atas tekanan Komisi B DPRD Medan. Pengakuan ini terungkap setelah komisi B DPRD Medan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SMAN 2 Medan tanggal 8 September lalu dan Komisi E DPRD Sumut melakukan Sidak di SMAN 4 Medan tanggal 21 September kemarin.
Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Khairuddin Salim menuding perintah pembukaan kelas sisipan itu merupakan instruksi Kepala Dinas Pendidikan. Sehingga, Wali Kota Medan jangan mencopot kepala sekolah, melainkan kepala dinasnya.
“Kami dukung Wali Kota Medan Rahudman Harahap bertindak tegas terkait kecurangan penerimaan siswa baru tahun 2011. Hanya saja komisi B tidak setuju bila sanksi diberikan kepada kepala sekolah harus dijatuhkan ke atasannya, karena atasannya yang harus bertanggungjawab,” pintanya. (adl)