Site icon SumutPos

Penertiban Disertartai Sanksi Tegas

istimewa/sumut pos
DIBONGKAR: Pos polisi di simpang Aksara dibongkar pada Sabtu (21/9).

Pemko Medan segera menertibkan kembali terminal dan pool-pool bus liar yang ada di Kota Medan. Sebab, keberadaannya seringkali menjadi penyebab kemacetan. Nantinya, penertiban akan disertai sanksi tegas untuk memberikan efek jera.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, penertiban yang akan dilakukan selain dalam rangka mengurai kemacetan juga untuk penataan kota. Pasalnya, selama ini bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kerap kali menaikkan dan menurunkan penumpang di pool-pool maupun terminal liar yang lokasinya berada di pinggir jalan.

“Meski telah dilakukan beberapa kali penertiban, namun pool-pool maupun terminal liar masih nekat beroperasi seperti di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Jalan Djamin Ginting dan Jalan Letda Sudjono. Untuk memberikan efek jera, maka penertiban yang akan dilakukan selanjutnya harus disertai dengan sanksi tegas. Tindakan tegas yang akan dilakukan ini telah mendapat dukungan penuh dari Kapolda Sumut,” katanya dalam Rapat Koordinasi Penertiban AKDP/AKAP dan Optimalisasi Penyelenggaraan Terminal Terpadu Amplas di Balai Kota, akhir pekan lalu.

Menurut Akhyar, umumnya pool-pool maupun terminal liar tidak memiliki izin. Jadi, pada penertiban nantinya tim yang diturunkan langsung melakukan pembongkaran. “Tindakan tegas ini kita lakukan sebagai upaya untuk mendorong mereka agar masuk dan membuka loket di dalam terminal resmi, baik itu Terminal Terpadu Amplas maupun Terminal Terpadu Pinang Baris,” ujarnya.

Sementara, Kabid Hukum Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memberikan dukungan penuh kepada Pemko Medan dalam melakukan penataan kota. Tidak hanya pool-pool mapun terminal liar, Kapolda Sumut juga siap mendukung penertiban papan reklame, bangunan liar serta pasar tumpah yang selama ini menjadi biang kemacetan di Kota Medan.”Polri pasti memberi dukungan penuh dalam menegakkan aturan. Dukungan itu dibuktikan dengan menurunkan personil setiap kali Pemko Medan melakukan penertiban,” kata Rony yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Terkait dengan penertiban bangunan liar, lanjutnya, Kapolda Sumut juga menaruh perhatian besar. Sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban bangunan liar terutama yang dibangun di atas trotoar, Kapolda Sumut ikut serta dan menyaksikan langsung pembongkaran bangunan Pos Lantas yang ada di atas trotoar.

“Pos Lantas saja sudah disetujui untuk dibongkar, apalagi bangunan liar lainnya yang ada di atas trotoar harus juga dibongkar. Untuk itu, kami minta Pemko Medan tidak ragu dalam membongkar seluruh bangunan liar yang ada di atas trotoar,” ujarnya.

Diutarakan dia, selain mengganggu masyarakat pengguna jalan, terutama pejalan kaki, kehadiran bangunan liar di atas trotoar sangat mengganggu estetika kota. “Teruskan pembongkaran, Polda Sumut siap membantu dan mengamankan” pungkasnya.

Pos Polisi Dibongkar

Masih terkait penertiban, pos polisi yang berada di persimpangan Jalan Aksara dibongkar tim gabungan akhir pekan lalu. Pembongkaran dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Pembongkaran pos polisi ini yang merupakan keenam kalinya, setelah sebelumnya membongkar pos polisi di Jalan Gaharu, Jalan Wali Kota, Jalan Gatot Subroto (simpang Majestik), Jalan Guru Patimpus (depan TVRI) dan Jalan Raden Saleh (depan Merdeka Walk).

Satu unit bakchoeloader milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan kembali diturunkan untuk membongkar pos polisi tersebut. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan pun mengatur arus lalu-lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan.

Pembongkaran dilakukan hati-hati. Sebab letak pos posisi persis di bawah satu unit papan reklame berukuran besar. Oleh karenanya Wakil Wali Kota terlebih dahulu mengingatkan kepada operator yang mengemudikan backhoeloader agar pembongkaran pos polisi jangan sampai mengenai papan reklame tersebut.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution didampingi Kasatpol PP M Sofyan menjelaskan, pembongkaran dilakukan dalam upaya penataan kota. “Pemko Medan ingin menjadikan wajah Kota Medan lebih baik lagi. Tidak hanya bangunan pos polisi yang ada di atas trotoar, papan reklame bermasalah, pasar tumpah dan terminal liar juga menjadi fokus penertiban yang dilakukan,” kata Akhyar.

Dalam melakukan penertiban, lanjut Akhyar, tim gabungan Pemko Medan didukung penuh Polrestabes Medan dan Kodim 0201/S. “Yang menggembirakan dan membuat kita semakin termotivasi dan semangat dalam melakukan penataan, Bapak Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto sangat mendukung upaya penataan kota yang kita lakukan. Bahkan, beliau ikut serta menyaksikan penertiban pos polisi di Jalan Gaharu beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut Akhyar, tidak hanya pos polisi, seluruh bangunan yang didirikan di atas trotoar akan dibongkar karena keberadaannya selain menggangu masyarakat penggun jalan, terutama pejalan kaki melintas, juga sangat mengganggu estetika kota. “Beberapa hari lalu kita juga telah membongkar tiga pos organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Jalan Panglima Denai, persisnya seputaran Terminal Amplas,” paparnya.

Mencegah dilakukannya pembongkaran paksa, Wakil Wali Kota mengajak masyarakat yang mendirikan bangunan di atas trotoar maupun parit diharapkannya mau mebongkar sendiri bangunannya. “Jika membuhkan personel maupun peralatatan, termasuk alat berat, Pemko Medan siap membantunya. Mari kita dukung bersama penataan kota yang dilakukan saat ini sehingga Kota Medan menjadi lebih indah dan tertata ke depannya,” imbaunya.

Peneriban Berlanjut di Belawan

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penertiban baliho atau papan reklame liar dan bangunan liar yang berdiri di atas drainase di beberapa titik di Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (22/9).

Penertiban gabungan Muspika Plus dan Stakholder se-Kecamatan Medan Belawan, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution yang didampingin Kapolres Pelabuhan Belawan dan Pasiops Yonmarhanlan I, Mayor Marinir Ahmad Yani.

Sebelum penertiban berlangsung, sejumlah petugas yang dilibatkan dari Polres Pelabuhan Belawan, Yonmarhanlan I, Lantamal I, Satpol PP, petugas kecamatan dan beberapa unsur lainnya, dilakukan?a apel bersama di Lapangan Kelurahan Belawan II, Kec. Medan Belawan.

Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat. Beberapa pos polisi yang berdiri secara ilegal di atas drainase dirubuhkan. Sejumlah papan reklame atau baliho yang berdiri secara ilegal dibongkar.

Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution mengatakan, penertiban papan reklame serta bangunan yang berdiri di atas drainase, untuk menjadikan Belawan menjadi indah dari kekumuhan. “Ini kita lakukan, agar memberikan kelancaran bagi sarana umum, khususnya untuk masalh kemacetan dan aktivitas masyarakat dapat lancar,” kata Akhyar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, SH, MH mendukung program Pemko Medan untuk menertibkan sejumlah bangunan dan papan reklame yang mengganggu ketertiban dan kelancaran umum.

“Kita bersyukur, dengan ditertibkan ini, kelancaran lalu lintas dapat normal. Begitu juga bangunan liar, baik itu pos polisi, kalau memang salah, kita mendukung untuk dibongkar, agar memberikan keindahan Belawan dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Ikhwan. (ris/fac/ila)

Exit mobile version