28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Libur Anak Sekolah Tunggu ISPU 200

BERMASKER: Satu keluarga pengendara sepeda mengenakan masker saat kabut asap melanda Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KONDISI udara di Kota Medan saat ini tidak sehat, dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Jambi. Meski begitu, Pemko Medan hingga kemarin belum mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah. Padahal para pelajar, khususnya siswa sekolah dasar (SD), sangat rentan terdampak penyakit yang ditimbulkan dari kabut asap yang menyelimuti Kota Medan sejak sepekan lalu.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, nantinya jika nantinya dampak asap maksimal, barulah sekolah diliburkann

Meski demikian, diakuinya sudah ada beberapa sekolah di daerah tertentu yang diliburkan karena buruknya dampak asap.

Hal itu dikatakan Gubernur Edy menjawab wartawan, Senin (23/9), soal upaya Pemprov Sumut dilakukan menangani dampak asap. Khusus di Medan, kata Edy, ada alat yang bisa menyampaikan buruknya kualitas udara akibat dampak asap. Dia sudah menyampaikan kepada Kepala BPPD Sumut, bilamana sudah sampai di titik maksimal, sekolah diliburkan.

Edy mengatakan, yang terutama saat ini dilakukan adalah menjaga kesehatan masyarakat agar tidak terganggu dari dampak asap. Sudah diinstruksikannya kepada pihak rumah sakit dan puskesmas di Sumut agar siaga memberikan pelayanan.

Menjawab wartawan soal terbatasnya alat pendeteksi pencemaran udara, Gubernur Edy mengatakan khusus di Medan ada di Lapangan Merdeka. “Memang di kabupaten-kabupaten lain, kita akan pelajari lagi, tapi kita berharap cukuplah sekali ini tak lagi membuat asap-asap yang ke depan,” pungkas Edy.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman menyebutkan, kondisi ini akan secepatnya disikapi oleh pihaknya. “Tadi pagi saya lihat masih di angka 150 sampai 160 Co, tapi sekarang sudah di angka 196. Artinya memang sudah mendekati 200 yang merupakan ambang batas dan ini butuh langkah cepat,” ucap Wiriya saat menjawab Sumut Pos, Senin (23/9).

Terkait anak sekolah yang belum diliburkan, Wiriya dengan tegas menyebutkan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah OPD terkait untuk membahas hal ini. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan. Karena kata Wiriya, hal ini sudah menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Medan, khusus siswa sekolah.

“Iya, saya akan segera panggil ini OPD-OPD terkait. Apa-apa yang harus kita lakukan untuk saat ini, kalau anak sekolah butuh segera diliburkan, tentu akan kita upayakan untuk itu. Nanti saya minta penjelasan mereka, begitu juga dengan Dinas Pendidikan, kasihan anak-anak sekolah ini,” tegasnya.

Namun, kata Wiriya, khusus untuk tingkat SMA sederajat bukan merupakan wewenang dari Pemko Medan, melainkan Pemerintah Provinsi. “Provinsi belum ada mengeluarkan statement tentang itu, sedangkan wewenang untuk SMA sederajat ada di Pemprov dan itu sudah diatur oleh undang-undang. Tetapi bukan berarti juga kita harus menunggu itu, kalau memang nanti udara sudah semakin tidak kondusif, maka kita bisa mengambil kebijakan sendiri, setidaknya untuk tingkat SMP sederajat ke bawah. Segera akan kita bahas lagi masalah ini dengan OPD terkait” tegasnya kembali.

Untuk itu, lanjut Wiriya, Pemko Medan sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Kota Medan untuk sigap dan segera memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat yang terkena gangguan kesehatan akibat terpapar asap. “Pak Wali Kota sudah mengeluarkan langsung surat edaran itu. Termasuk kepada camat dan lurah agar terus mengimbau warganya supaya mengurangi aktivitasnya di luar ruangan. Dan satu lagi, apabila memang harus beraktifitas di luar ruangan, tetap gunakan masker.” tutup Wiriya.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membahas masalah kabut asap di Kota Medan yang semakin meresahkan tersebut. “Ini kami terus membahasnya di provinsi. Pemko Medan tidak punya alat ISPU (Indeks Standart Pencemaran Udara), yang punya itu Pemprovsu. Terakhir kami lihat sudah di angka 196 Co (Carbonmonoksida),” ucap Armansyah, Senin (23/9).

Pria yang karib disapa Bob ini menuturkan, angka itu memang cukup tinggi, mengingat ambang batas udara tercemar dan tergolong tercemar berat itu ada di angka lebih dari 200 Co. “Iya, kalau sudah di atas 200 Co, itu memang sudah berat pencemarannya dan sangat tidak baik untuk kesehatan,” tuturnya.

Terkait siswa sekolah yang hingga kini belum diliburkan, Armansyah mengatakan, akan segera membahasnya dengan pihak Pemprov Sumut. “Iya, itu juga sedang dibahas dan akan terus dibahas bersama pihak Pemprov. Mungkin karena selama ini masih di bawah angka 200, sekitar 150 atau 160 Co, makanya belum diliburkan. Tapi yakin lah, ini akan segera dibahas karena pihak Pemprov juga belum mengumumkam soal libur sekolah karena asap ini,” jelasnya.

Sementara, saat Sumut Pos hendak menanyakan soal siswa sekolah yang belum diliburkan hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar tak merespon. Beberapa kali dihubungi Sumut Pos via saluran telepon seluler dan WhatsApp, Marasutan hanya membaca pesan tanpa membalas pertanyaan dan tak bersedia mengangkat sambungan telepon yang sudah berkali-kali dilakukan Sumut Pos. Padahal, kondisi 196 Co sudah sangat mendekati ambang batas cuaca tercemar berat dan membahayakan kondisi kesehatan siswa sekolah. (map)

BERMASKER: Satu keluarga pengendara sepeda mengenakan masker saat kabut asap melanda Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KONDISI udara di Kota Medan saat ini tidak sehat, dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Jambi. Meski begitu, Pemko Medan hingga kemarin belum mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah. Padahal para pelajar, khususnya siswa sekolah dasar (SD), sangat rentan terdampak penyakit yang ditimbulkan dari kabut asap yang menyelimuti Kota Medan sejak sepekan lalu.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, nantinya jika nantinya dampak asap maksimal, barulah sekolah diliburkann

Meski demikian, diakuinya sudah ada beberapa sekolah di daerah tertentu yang diliburkan karena buruknya dampak asap.

Hal itu dikatakan Gubernur Edy menjawab wartawan, Senin (23/9), soal upaya Pemprov Sumut dilakukan menangani dampak asap. Khusus di Medan, kata Edy, ada alat yang bisa menyampaikan buruknya kualitas udara akibat dampak asap. Dia sudah menyampaikan kepada Kepala BPPD Sumut, bilamana sudah sampai di titik maksimal, sekolah diliburkan.

Edy mengatakan, yang terutama saat ini dilakukan adalah menjaga kesehatan masyarakat agar tidak terganggu dari dampak asap. Sudah diinstruksikannya kepada pihak rumah sakit dan puskesmas di Sumut agar siaga memberikan pelayanan.

Menjawab wartawan soal terbatasnya alat pendeteksi pencemaran udara, Gubernur Edy mengatakan khusus di Medan ada di Lapangan Merdeka. “Memang di kabupaten-kabupaten lain, kita akan pelajari lagi, tapi kita berharap cukuplah sekali ini tak lagi membuat asap-asap yang ke depan,” pungkas Edy.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman menyebutkan, kondisi ini akan secepatnya disikapi oleh pihaknya. “Tadi pagi saya lihat masih di angka 150 sampai 160 Co, tapi sekarang sudah di angka 196. Artinya memang sudah mendekati 200 yang merupakan ambang batas dan ini butuh langkah cepat,” ucap Wiriya saat menjawab Sumut Pos, Senin (23/9).

Terkait anak sekolah yang belum diliburkan, Wiriya dengan tegas menyebutkan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah OPD terkait untuk membahas hal ini. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan. Karena kata Wiriya, hal ini sudah menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Medan, khusus siswa sekolah.

“Iya, saya akan segera panggil ini OPD-OPD terkait. Apa-apa yang harus kita lakukan untuk saat ini, kalau anak sekolah butuh segera diliburkan, tentu akan kita upayakan untuk itu. Nanti saya minta penjelasan mereka, begitu juga dengan Dinas Pendidikan, kasihan anak-anak sekolah ini,” tegasnya.

Namun, kata Wiriya, khusus untuk tingkat SMA sederajat bukan merupakan wewenang dari Pemko Medan, melainkan Pemerintah Provinsi. “Provinsi belum ada mengeluarkan statement tentang itu, sedangkan wewenang untuk SMA sederajat ada di Pemprov dan itu sudah diatur oleh undang-undang. Tetapi bukan berarti juga kita harus menunggu itu, kalau memang nanti udara sudah semakin tidak kondusif, maka kita bisa mengambil kebijakan sendiri, setidaknya untuk tingkat SMP sederajat ke bawah. Segera akan kita bahas lagi masalah ini dengan OPD terkait” tegasnya kembali.

Untuk itu, lanjut Wiriya, Pemko Medan sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Kota Medan untuk sigap dan segera memberikan pelayan maksimal kepada masyarakat yang terkena gangguan kesehatan akibat terpapar asap. “Pak Wali Kota sudah mengeluarkan langsung surat edaran itu. Termasuk kepada camat dan lurah agar terus mengimbau warganya supaya mengurangi aktivitasnya di luar ruangan. Dan satu lagi, apabila memang harus beraktifitas di luar ruangan, tetap gunakan masker.” tutup Wiriya.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membahas masalah kabut asap di Kota Medan yang semakin meresahkan tersebut. “Ini kami terus membahasnya di provinsi. Pemko Medan tidak punya alat ISPU (Indeks Standart Pencemaran Udara), yang punya itu Pemprovsu. Terakhir kami lihat sudah di angka 196 Co (Carbonmonoksida),” ucap Armansyah, Senin (23/9).

Pria yang karib disapa Bob ini menuturkan, angka itu memang cukup tinggi, mengingat ambang batas udara tercemar dan tergolong tercemar berat itu ada di angka lebih dari 200 Co. “Iya, kalau sudah di atas 200 Co, itu memang sudah berat pencemarannya dan sangat tidak baik untuk kesehatan,” tuturnya.

Terkait siswa sekolah yang hingga kini belum diliburkan, Armansyah mengatakan, akan segera membahasnya dengan pihak Pemprov Sumut. “Iya, itu juga sedang dibahas dan akan terus dibahas bersama pihak Pemprov. Mungkin karena selama ini masih di bawah angka 200, sekitar 150 atau 160 Co, makanya belum diliburkan. Tapi yakin lah, ini akan segera dibahas karena pihak Pemprov juga belum mengumumkam soal libur sekolah karena asap ini,” jelasnya.

Sementara, saat Sumut Pos hendak menanyakan soal siswa sekolah yang belum diliburkan hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar tak merespon. Beberapa kali dihubungi Sumut Pos via saluran telepon seluler dan WhatsApp, Marasutan hanya membaca pesan tanpa membalas pertanyaan dan tak bersedia mengangkat sambungan telepon yang sudah berkali-kali dilakukan Sumut Pos. Padahal, kondisi 196 Co sudah sangat mendekati ambang batas cuaca tercemar berat dan membahayakan kondisi kesehatan siswa sekolah. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/