27 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Sekretariat Nunggu Kesadaran Memulangkan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sudah satu bulan lebih pasca anggota dewan dilantik 15 September lalu, 20 mobil dinas belum kembali dari tangan mantan legislator. Pihak sekretariat DPRD Sumut pun berkilah dan melempar persoalan kepada mantan anggota dewan yang membandel.

Hingga kini, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) hanya menunggu kesadaran para mantan legislator itu untuk bersedia memulangkan mobil yang seharusnya menjadi hak anggota dewan yang baru di periode 2014-2019 ini.

Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan, upaya pengembalian aset negara tersebut sudah dilakukan dengan menyurati sebanyak tiga kali kepada sejumlah mantan legislator yang belum mengembalikan fasilitas pinjam pakai itu. Namun untuk langkah selanjutnya, pihak sekretariat mengaku tidak bisa berbuat banyak termasuk dengan melalukan jemput paksa.

“Kita sudah upayakan meminta ke mereka, tetapi belum ada respon yang baik. Hanya lobi saja yang dilakukan, karena tidak ada petunjuk dari atas (Sekwan),” ujar Effendi Batubara kepada Sumut Pos, Kamis (23/10).

Sayangnya tidak ada upaya lanjut ketika disarankan kepada sekretariat agar melakukan upaya jemput paksa tersebut. “Sudah, tetapi kan kita menurut petunjuk saja. Kalau kita datangi nanti tidak ada orangnya kan susah juga. Sementara kita tidak diberi perintah jemput paksa (oleh Sekwan). Coba tanya ke pak Sekwan saja,” sebutnya.

Pengamat politik dan pemerintahan Darmansyah Pulungan menganggap tidak adanya ketegasan di pihak sekretariat DPRD Sumut untuk meminta itu kepada mantan anggota dewan. Sebab pengadaan fasilitas hingga pengelolaannya menjadi tanggung jawab dari sekretariat. Sehingga jika upaya lobi saja, menurutnya tidak cukup efektif untuk memaksimalkan pengembalian tersebut. (bal/ila)
“Menurut aturan kan itu sudah menjadi tugas mereka. Jadi ya sekretariat harus tegas,” ujarnya.(bal/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sudah satu bulan lebih pasca anggota dewan dilantik 15 September lalu, 20 mobil dinas belum kembali dari tangan mantan legislator. Pihak sekretariat DPRD Sumut pun berkilah dan melempar persoalan kepada mantan anggota dewan yang membandel.

Hingga kini, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) hanya menunggu kesadaran para mantan legislator itu untuk bersedia memulangkan mobil yang seharusnya menjadi hak anggota dewan yang baru di periode 2014-2019 ini.

Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan, upaya pengembalian aset negara tersebut sudah dilakukan dengan menyurati sebanyak tiga kali kepada sejumlah mantan legislator yang belum mengembalikan fasilitas pinjam pakai itu. Namun untuk langkah selanjutnya, pihak sekretariat mengaku tidak bisa berbuat banyak termasuk dengan melalukan jemput paksa.

“Kita sudah upayakan meminta ke mereka, tetapi belum ada respon yang baik. Hanya lobi saja yang dilakukan, karena tidak ada petunjuk dari atas (Sekwan),” ujar Effendi Batubara kepada Sumut Pos, Kamis (23/10).

Sayangnya tidak ada upaya lanjut ketika disarankan kepada sekretariat agar melakukan upaya jemput paksa tersebut. “Sudah, tetapi kan kita menurut petunjuk saja. Kalau kita datangi nanti tidak ada orangnya kan susah juga. Sementara kita tidak diberi perintah jemput paksa (oleh Sekwan). Coba tanya ke pak Sekwan saja,” sebutnya.

Pengamat politik dan pemerintahan Darmansyah Pulungan menganggap tidak adanya ketegasan di pihak sekretariat DPRD Sumut untuk meminta itu kepada mantan anggota dewan. Sebab pengadaan fasilitas hingga pengelolaannya menjadi tanggung jawab dari sekretariat. Sehingga jika upaya lobi saja, menurutnya tidak cukup efektif untuk memaksimalkan pengembalian tersebut. (bal/ila)
“Menurut aturan kan itu sudah menjadi tugas mereka. Jadi ya sekretariat harus tegas,” ujarnya.(bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/