Site icon SumutPos

Ica Tewas Dicekoki Sabu, Alkohol Lantas Diperkosa

Foto: Sormin/PM
Janda yang tewas dibunuh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khairunnisa alias Ica (20) warga Jalan Beringin Gang Rambutan Pasar VII Tembung, Percut Seituan tewas setelah dicekoki sabu dan minuman beralkohol 96%, setelah itu diperkosa 4 pria di lahan garapan Jalan Selambo Desa Amplas, Percut Sei Tuan.

Usai kabar kematian korban, berselang tak sampai 24 jam keempat tersangka Ades Sihotang (27) warga Jalan Parkit IV Perumnas Mandala/ lahan garapan Jalan Selambo dan Ahmad Chaidir Ichsan (23) warga Desa Laut Dendang diringkus personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Tak berapa lama, dua tersangka lainnya Maulana Dewantara alias Mul (34) warga Jalan Bromo, Medan Area dan M Yasin Lubis alias Husen (27) warga Jalan Delitua juga diringkus dan ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH dalam keterangan persnya di Mapolsek, Senin (23/10/) menjelaskan, aksi pembunuhan terhadap Ica terjadi pada Kamis (19/10). Dimana sebelumnya pada, Rabu (18/10) sekira pukul 21.30 WIB, keempat tersangka berada di rumah Ades Sihotang di lahan garapan Jalan Selambo. Keempat tersangka merencanakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Ahmad Chaidir Ichsan kemudian menjemput korban Khairunnisa alias Ica yang memiliki 1 anak itu ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor supaya ikut make narkoba. Sedangkan Husen dan Ades Sihotang pergi untuk membeli sabu, alkohol 96% serta fanta. Tak lama Ahmad Chaidir Ichsan dan korban tiba di lokasi. Di saat bersamaan M Yasin Lubis alias Husen dan Ades Sihotang juga tiba, dan selanjutnya Maulana Dewantara alias Mul meracik alkohol dan fanta yang baru dibeli,” jelas Kapolsek.

Setelah minuman diracik sambung Pardamean, keempat tersangka dan korban menggunakan sabu yang baru dibeli. Tersangka juga memaksa korban untuk meminum alkohol yang baru diracik. Tak lama korban mabuk, dan para tersangka secara bergantian memperkosa korban yang berstatus janda hingga berulang-ulang hingga korban tak sadarkan diri.

“Kamis (19/10) sekira pukul 05.00 WIB, Maulana Dewantara alias Mul dan M Yasin Lubis alias Husen pulang ke rumahnya dengan membawa bekas alat isap sabu (bong-red) dan botol. Sedangkan 2 tersangka lagi dan korban tertidur pulas. Sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, korban merintih kesakitan di sekujur tubuhnya, sehingga Ades Sihotang dan Ahmad Chaidir Ichsan memberikan susu putih, cairan jahe serta mie instan kepada korban. Namun korban saat itu sudah tewas dengan tubuh mulai kaku,” terangnya.

Lanjut Pardamean, kedua tersangka langsung menghubungi 2 tersangka lainnya guna menyampaikan bahwa korban sudah tewas, namun mereka tak peduli. Akhirnya Ades Sihotang dan Ahmad Chaidir Ichsan membawa korban ke RS Mitra Medica Pasar VII Tembung dengan mengendarai sepedamotor.

Setibanya di rumah sakit, tersangka menelepon orangtua korban guna menyampaikan bahwa Khairunissa alias Ica sakit dan dirawat di rumah sakit.

“Orangtua korban yang tiba di rumah sakit sontak terkejut lantaran anak mereka sudah tak bernyawa. Selanjutnya orangtua korban berkoordinasi dengan kita (Polsek). Setelah itu kedua tersangka langsung ditangkap, lalu dibawa menuju ke rumah MD alias Mul dan MYL alias Husen. Namun kedua tersangka tak ada di rumah, sehingga 2 tersangka yang sudah ditangkap langsung diboyong ke Mako guna proses pemeriksaan intensif,” katanya.

Ditambahkan Pardamean, Jumat (20/10) sore personel Reskrim mendapat informasi keberadaan Maulana Dewantara alias Mul dan M Yasin Lubis alias Husen di tempat persembunyiannya kawasan Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.

Petugas kemudian menuju ke lokasi dan langsung meringkus kedua tersangka di satu rumah Jalan Selamat Ketaren. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan membawa kedua tersangka ke lokasi kejadian guna mencari barang-bukti bong dan botol minuman alkohol.

“Setibanya di lahan garapan Jalan Selambo, tiba-tiba kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berupaya kabur. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya sehingga petugas melumpuhkannya dengan menembak kaki tersangka hingga tersungkur. Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu dibawa ke Mako guna proses pemeriksaan intensif,” pungkasnya sembari menambahkan jika pihaknya juga menyita barang-bukti seprai, HP dan lainnya. (sor/bdh)

Exit mobile version