MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Medan masih berada di angka 72 persen. Dan, sector pajak reklame paling jeblok atau terendah, hanya memperoleh Rp11 miliar lebih dari target Rp107 miliar, sehingga persentase capaiannya hanya 10,88 persen.
Data yang Sumut Pos peroleh dari BPKAD Setdako Medan, Jumat (23/11), realisasi PAD Kota Medan hingga 21 November 2018 masih sekitar 60,11 persen atau Rp1,2 triliun lebih dari total target Rp2,1 triliun lebih.
Tetapi lantaran ada sektor pendapatan yang tidak masuk kas daerah dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan dana kapitasi JKN pada FKPT, kisaran persentasenya sudah diangka 72 persen. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Sulpan beranggapan, persentase itu sudah signifikan jumlahnya menjelang tutup tahun anggaran.
“Di dalam PAD ini, kan ada BLUD dan JKN yang tak masuk ke kas. Nilainya hampir mencapai Rp400 miliar. Jadi target sebenarnya itu Rp1,7 T, bukan Rp2,1 T lebih. Sebab, pendapatan BLUD dan JKN itu tak masuk. Dana itu langsung dikelola rumah sakit dan puskesmas. Jika kita kurangi hampir Rp400 miliar dari total target itu, kisarannya menjadi 72 persen. Itulah realisasi PAD Kota Medan,” kata Sulpan kepada Sumut Pos kemarin.
Menurutnya, perolehan atau capaian PAD menjelang tutup tahun anggaran sudah signifikan dari total target yang ditetapkan sebelumnya. Apalagi mengingat total pendapatan pajak daerah nilainya sudah mencapai 76,85 persen. “Ya, sudah signifikan itu angkanya. Karena masih ada satu bulan lagi waktu tersisa,” katanya.
Memang secara total, sampai 21 November kemarin realisasi pendapatan pajak daerah Pemko Medan hampir sampai target. Yakni sudah memperoleh Rp1,1 triliun lebih dari jumlah target Rp1,5 triliun lebih.
Adapun rinciannya, pajak hotel dari total target Rp117 miliar sudah terealisasi Rp97 miliar lebih atau 83,31 persen, pajak restoran terealisasi Rp146 miliar lebih dari total target Rp170 miliar atau sekitar 86,39 persen.
Kemudian, pajak hiburan dari total target Rp43 miliar sudah terealisasi Rp36 miliar lebih atau 85,66 persen. Selanjutnya pajak reklame yang masih jauh dari capaian target, hanya memperoleh Rp11 miliar lebih dari Rp107 miliar yang ditetapkan atau cuma 10,88 persen.
Sedangkan pajak penerangan jalan sudah terealisasi Rp230 miliar lebih dari total target Rp244 miliar lebih atau 94,24 persen, pajak parkir terealisasi Rp19 miliar lebih dari total target Rp22 miliar atau 89,77 persen.
Selanjutnya, PBB sudah terealisasi Rp375 miliar lebih dari total target Rp454 miliar lebih atau 82,60 persen, BPHTB terealisasi Rp223 miliar lebih dari total target Rp339 miliar lebih atau 68,63 persen, dan pajak air tanah sudah memperoleh capaian Rp9 miliar lebih dari total target Rp13 miliar lebih atau 73,78 persen.
Dari sektor retribusi daerah, penerimaan Pemko Medan secara total juga masih sangat rendah yakni 26,30% atau baru Rp65 miliar lebih dari total target Rp250 miliar lebih. Lalu dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah, capaian realisasi sangat memuaskan yakni 96,76 persen atau Rp11 miliar lebih dari total target Rp12 miliar lebih. Dan terakhir dari sektor lain-lain PAD yang sah, realisasinya masih rendah yakni 9,11 persen atau Rp30 miliar lebih dari total target Rp338 miliar lebih.
Kepala BPKAD Setdako Medan, Irwan Ritonga tak menampik u masih kecil sekali realisasi keseluruhan PAD Kota Medan. (prn/ila)