MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyerahan surat keputusan kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah lulus, masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemprov Sumut menyebutkan, prosesnya sampai kini masih berlangsung, setidaknya sampai satu bulan ke depan.
“Masih proses itu. Satu bulanan ini mungkin. Kan mesti ke BKN lagi itu,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprov Sumut Syahruddin Lubis, Senin (23/11).
Setelah itu, lanjut Syahruddin, CASN lingkup Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2019 tersebut, bakal mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar.
“Ya, itu nanti setelah keluar SK baru mereka diberikan pelatihan dasar. Kita tunggulah,” imbuhnya.
Menurut Syahruddin, mengenai pengadaan CASN untuk Tahun Anggaran 2021, Pemprov Sumut juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Belum ada persiapan. Sebab belum ada petunjuk dari pemerintah pusat,” bebernya.
Seperti diketahui, terdapat 289 peserta lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk formasi Pemprov Sumut. Mereka diminta segera melengkapi berkas sesuai persyaratan yang ditentukan. Seluruh berkas baik secara proses digital (online) maupun hardcopy, diantar ke Ruang Dahlia Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut, Jalan Ngalengko No 1 Medan.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan BKD Setdaprov Sumut, Wasito, tahapan ini guna mengotentifikasi kebenaran, si peserta yang telah lulus adalah benar mengikuti seleksi CASN 2019 lalu. Setelah pemberkasan, tahapan berlanjut pada pendidikan dan pelatihan dasar. Paling lama dalam setahun ini, seluruh CASN ditarget akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar.
“Anggarannya di bidang kami. Pemerintah wajib menyelenggarakannya. Jadi begitu mereka masuk (memenuhi kelengkapan berkas), sudah PNS. Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka juga sudah keluar. Namun mengenai waktu penyerahan NIP-nya kapan, saya kurang tahu,” katanya.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, guna kelengkapan berkas, peserta wajib mengunggah dokumen melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id. Mengenai detil dokumen dimaksud, peserta dapat melihat melalui website resmi Pemprov Sumut. (prn/saz)