25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Wali Kota Mendatang Harus Visioner dalam Menanggapi Dinamika Pembangunan terhadap RTRW Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan data BPS, Kota Medan mengalami peningkatan jumlah penduduk setiap tahunnya. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2.474.166 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,45 persen.

Dilihat dari laju pertumbuhannya, penduduk Kota Medan mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor alami, seperti tingkat kelahiran, kematian dan arus urbanisasi.

Dan dilihat dari klasifikasi kota berdasarkan jumah penduduknya, Kota Medan termasuk Kota Metropolitan yang memiliki sejumlah isu dan permasalahan yang dihadapi saat ini. Mulai dari banjir, kemacetan, polusi udara, fasilitas sosial budaya, keamanan, persampahan, infrastruktur, cagar budaya, air limbah, air bersih, drainase, penataan ruang kota, transportasi publik, lingkungan, penerangan jalan, pelayanan perizinan OSS tata ruang kota, dan lainnya.

“Dari permasalahan yang ada, perlu kami cermati setiap akar permasalahan yang ada di Kota Medan, sehingga perlu adanya penanganan rencana tata ruang kota yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan, Muhammad Nasir didampingi Wakil Ketua Ismail Harun Sanjaya, ST.,MM dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024).

Wakil Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan, Ismail Harun Sanjaya menjelaskan bahwa ada 10 isu besar yang menjadi keresahan sebagian besar masyarakat terhadap pembangunan Kota Medan saat ini. Pertama, warga kota belum merasa aman dari banjir,. Kedua, kemacetan semakin parah. Ketiga, kualitas jalur pejalan kaki buruk. Keempat, kurangnya penyediaan rumah layak huni bagi warga kota. Kelima, warga kota merasa belum banyak dilibatkan dalam pembangunan.

Kemudian yang keenam, banyak pembangunan yang belum selesai dan terkesan asal jadi. Ketujuh, sistem pembangunan drainase yang buruk. Kedelapan, belum adanya penataan kawasan kumuh pemukiman. Kesembilan, belum adanya Peraturan wali kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota dan Peraturan Zonasi (RDTR & PZ). Dan kesepuluh, belum tersusunnya integrasi RDTR & PZ ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Kesepuluh isu besar tersebut sedikit berkaitan dengan keberadaan rencana tata ruang yang ada. Dalam arti, kepala daerah dapat menjadikan kesepuluh isu tersebut sebagai bahan pertimbangan ketika hendak menyusun dokumen rencana tata ruang di daerahnya,” ujar Ismail.

Ismail pun mengungkapkan beberapa program, ide, dan gagasan rencana tata ruang Kota Medan yang ditawaran DPD Partai Gelora Kota Medan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih nantinya. Pertama, mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang RDTR & PZ Kota Medan.

Kedua, mempercepat integrasi RDTR Kota Medan ke dalam sistem OSS, sehingga dapat mempercepat proses perizinan dan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif. Ketiga, mempercepat penyelesaian pembangunan Kota Medan yang lagi berjalan.

“Kemudian, menghitung volume air hujan dan air limbah rumah tangga yang masuk ke saluran drainase dan harus memiliki sistem drainase yang terintegrasi dengan baik (masterplan drainase). Mengatasi bencana banjir rob di daerah Medan Utara dan banjir di kawasan-kawasan permukiman,” bebernya.

Selanjutnya, kata Ismail, mengurangi kemacetan yang sudah crowded dan mengatur manajemen lalu lintas. Membuat sistem moda transportasi yang terintegrasi dengan kawasan perkantoran, perdagangan dan jasa, pendidikan, permukiman, pariwisata. Membangun infrastruktur jaringan jalan dan jembatan yang kuat.

“Membangun jaringan air limbah, jaringan air bersih, jaringan energi listrik, jaringan telepon/internet bawah tanah agar terlihat rapi. Dan membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak ± 1.790 KK,” ungkapnya lagi

Ahli Tata Kota ini juga menyebutkan, Partai Gelora meminta agar Pemko Medan menata dan membangun perumahan dan kawasan permukiman sebanyak ± 69.734 KK. “Penanganan kawasan permukiman kumuh sebanyak ± 306 hektar dan kemiskinan ekstrem. Menata kota yang lebih estetik dengan konsep green building atau bangunan hijau. Menyongsong pembangunan berkelanjutan, dan menataan lampu-lampu taman dan pejalan kaki.

Partai Gelora juga menyarankan agar disediakan jalur pejalan kaki bagi yang normal dan penyandang disabilitas. Pengadaan penerangan lampu kota. Penataan papan reklame. Dan membangun atau menata kawasan wisata heritage, wisata religi, wisata pantai, wisata danau, wisata alam, wisata kuliner, wisata belanja, wisata seni dan budaya, wisata kesehatan dan kebugaran, wisata edukasi, wisata keluarga.

Konsep program ide dan gagasan ini, sebut Ismail, merupakan arahan pembangunan berkelanjutan untuk menekankan pentingnya mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, melainkan suatu pendekatan holistik yang memandang kota, bukan hanya sebagai pusat ekonomi, melainkan sebagai habitat bagi masyarakat Kota Medan.

“Dari adanya isu dan permasalahan yang ada sampai rencana program penataan ruang Kota Medan yang layak bagi masyarakat luas, perlu kiranya kita mencari sosok pemimpin kepala daerah yang mengerti tata ruang kota dan harus memiliki visioner buat Kota Medan selama 5 tahun ke depannya,” pungkasnya. (*)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan data BPS, Kota Medan mengalami peningkatan jumlah penduduk setiap tahunnya. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2.474.166 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,45 persen.

Dilihat dari laju pertumbuhannya, penduduk Kota Medan mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor alami, seperti tingkat kelahiran, kematian dan arus urbanisasi.

Dan dilihat dari klasifikasi kota berdasarkan jumah penduduknya, Kota Medan termasuk Kota Metropolitan yang memiliki sejumlah isu dan permasalahan yang dihadapi saat ini. Mulai dari banjir, kemacetan, polusi udara, fasilitas sosial budaya, keamanan, persampahan, infrastruktur, cagar budaya, air limbah, air bersih, drainase, penataan ruang kota, transportasi publik, lingkungan, penerangan jalan, pelayanan perizinan OSS tata ruang kota, dan lainnya.

“Dari permasalahan yang ada, perlu kami cermati setiap akar permasalahan yang ada di Kota Medan, sehingga perlu adanya penanganan rencana tata ruang kota yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan, Muhammad Nasir didampingi Wakil Ketua Ismail Harun Sanjaya, ST.,MM dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024).

Wakil Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan, Ismail Harun Sanjaya menjelaskan bahwa ada 10 isu besar yang menjadi keresahan sebagian besar masyarakat terhadap pembangunan Kota Medan saat ini. Pertama, warga kota belum merasa aman dari banjir,. Kedua, kemacetan semakin parah. Ketiga, kualitas jalur pejalan kaki buruk. Keempat, kurangnya penyediaan rumah layak huni bagi warga kota. Kelima, warga kota merasa belum banyak dilibatkan dalam pembangunan.

Kemudian yang keenam, banyak pembangunan yang belum selesai dan terkesan asal jadi. Ketujuh, sistem pembangunan drainase yang buruk. Kedelapan, belum adanya penataan kawasan kumuh pemukiman. Kesembilan, belum adanya Peraturan wali kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota dan Peraturan Zonasi (RDTR & PZ). Dan kesepuluh, belum tersusunnya integrasi RDTR & PZ ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Kesepuluh isu besar tersebut sedikit berkaitan dengan keberadaan rencana tata ruang yang ada. Dalam arti, kepala daerah dapat menjadikan kesepuluh isu tersebut sebagai bahan pertimbangan ketika hendak menyusun dokumen rencana tata ruang di daerahnya,” ujar Ismail.

Ismail pun mengungkapkan beberapa program, ide, dan gagasan rencana tata ruang Kota Medan yang ditawaran DPD Partai Gelora Kota Medan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih nantinya. Pertama, mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang RDTR & PZ Kota Medan.

Kedua, mempercepat integrasi RDTR Kota Medan ke dalam sistem OSS, sehingga dapat mempercepat proses perizinan dan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif. Ketiga, mempercepat penyelesaian pembangunan Kota Medan yang lagi berjalan.

“Kemudian, menghitung volume air hujan dan air limbah rumah tangga yang masuk ke saluran drainase dan harus memiliki sistem drainase yang terintegrasi dengan baik (masterplan drainase). Mengatasi bencana banjir rob di daerah Medan Utara dan banjir di kawasan-kawasan permukiman,” bebernya.

Selanjutnya, kata Ismail, mengurangi kemacetan yang sudah crowded dan mengatur manajemen lalu lintas. Membuat sistem moda transportasi yang terintegrasi dengan kawasan perkantoran, perdagangan dan jasa, pendidikan, permukiman, pariwisata. Membangun infrastruktur jaringan jalan dan jembatan yang kuat.

“Membangun jaringan air limbah, jaringan air bersih, jaringan energi listrik, jaringan telepon/internet bawah tanah agar terlihat rapi. Dan membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak ± 1.790 KK,” ungkapnya lagi

Ahli Tata Kota ini juga menyebutkan, Partai Gelora meminta agar Pemko Medan menata dan membangun perumahan dan kawasan permukiman sebanyak ± 69.734 KK. “Penanganan kawasan permukiman kumuh sebanyak ± 306 hektar dan kemiskinan ekstrem. Menata kota yang lebih estetik dengan konsep green building atau bangunan hijau. Menyongsong pembangunan berkelanjutan, dan menataan lampu-lampu taman dan pejalan kaki.

Partai Gelora juga menyarankan agar disediakan jalur pejalan kaki bagi yang normal dan penyandang disabilitas. Pengadaan penerangan lampu kota. Penataan papan reklame. Dan membangun atau menata kawasan wisata heritage, wisata religi, wisata pantai, wisata danau, wisata alam, wisata kuliner, wisata belanja, wisata seni dan budaya, wisata kesehatan dan kebugaran, wisata edukasi, wisata keluarga.

Konsep program ide dan gagasan ini, sebut Ismail, merupakan arahan pembangunan berkelanjutan untuk menekankan pentingnya mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, melainkan suatu pendekatan holistik yang memandang kota, bukan hanya sebagai pusat ekonomi, melainkan sebagai habitat bagi masyarakat Kota Medan.

“Dari adanya isu dan permasalahan yang ada sampai rencana program penataan ruang Kota Medan yang layak bagi masyarakat luas, perlu kiranya kita mencari sosok pemimpin kepala daerah yang mengerti tata ruang kota dan harus memiliki visioner buat Kota Medan selama 5 tahun ke depannya,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/