25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Garis Polisi Dilepas, SPBN AKR di Marelan Masih Beroperasi

BELAWAN-Pasca penggerebekan dilakukan Tim Satgas BBM, aktivitas di Stasiun Penyalur Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR Jalan Young Panah Hijau Kecamatan Medan Marelan, masih tetap beroperasi. Bahkan garis polisi (police line) yang sebelumnya sempat terpasang sudah dilepas, Sabtu (22/12) kemarin.

Berdasarkan amatan Sumut Pos, sejumlah kendaraan baik becak bermotor (betor) maupun gerobak yang ditarik dengan sepeda motor mulai kembali mendatangi SPBN AKR tersebut, untuk mengangkut pasokan solar yang seharusnya diperuntukan bagi nelayan.
“Garis polisi dilepas sehari setelah digerebek. Kabarnya pengelola SPBN AKR sempat menghubungi seseorang untuk mengurus kasusnya,” sebut, sumber Sumut Pos di Belawan.

Dilepasnya garis polisi sempat menjadi pertanyaan warga nelayan. Mereka heran dan menilai aparat penegak hukum lemah menindak tegas pengelola SPBN AKR yang menyalahgunaan pendistribusian. “Aneh memang kenapa segel (garis polisi) semudah itu dilepas. Ini ada apa,” ujar, Ramli (47), salah seorang nelayan jaring langgai di Belawan.

Terpisah, DPC HNSI kota Medan mengaku kecewa atas ketidak tegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku penyimpangan solar nelayan. “Kalau memang bersalah dan telahh di garis polisi, kenapa bis dilepas semudah itu. Jadi wajar saja nelayan mempertanyakan hal itu. Karena selama ini solar yang seharusnya disalurkan ke nelayan justru dimanfaatkan pihak lain,” kata, Abdul Rahman, Wakil Ketua DPCHNSI kota Medan.

Dia meminta Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk mengusut tuntas terkait dugaan tangkap lepas pengelola SPBN AKR yang disinyalir telah melakukan menyelewengan BBM nelayan tersebut. “Soal dilepasnya garis polisi di SPBN AKR itu harus diusut tuntas

leh Kapoldasu, agar tidak menimbulkan opini buruk di masyarakat khususnya nelayan terhadap kinerja aparat kepolisian,” tegasnya.
Seperti diberitakan, SPBN AKR di Jalan Young Panah Hijau Kelurhan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, sebelumnya sempat digerebek oleh tim Satgas BBM pada Kamis (20/12) lalu, atas sangkaan melakukan penyalahgunaan peruntukan.

Selain menertibkan SPBN AKR, petugas juga sempat menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM diduga tak resmi di Jalan TM Pahlawan Lorong Sundari Kecamatan Medan Belawan. Dari hasil penggerebekan tersebut, beberapa pria berikut barang bukti solar diboyong ke Mapoldasu. (mag-17)

BELAWAN-Pasca penggerebekan dilakukan Tim Satgas BBM, aktivitas di Stasiun Penyalur Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR Jalan Young Panah Hijau Kecamatan Medan Marelan, masih tetap beroperasi. Bahkan garis polisi (police line) yang sebelumnya sempat terpasang sudah dilepas, Sabtu (22/12) kemarin.

Berdasarkan amatan Sumut Pos, sejumlah kendaraan baik becak bermotor (betor) maupun gerobak yang ditarik dengan sepeda motor mulai kembali mendatangi SPBN AKR tersebut, untuk mengangkut pasokan solar yang seharusnya diperuntukan bagi nelayan.
“Garis polisi dilepas sehari setelah digerebek. Kabarnya pengelola SPBN AKR sempat menghubungi seseorang untuk mengurus kasusnya,” sebut, sumber Sumut Pos di Belawan.

Dilepasnya garis polisi sempat menjadi pertanyaan warga nelayan. Mereka heran dan menilai aparat penegak hukum lemah menindak tegas pengelola SPBN AKR yang menyalahgunaan pendistribusian. “Aneh memang kenapa segel (garis polisi) semudah itu dilepas. Ini ada apa,” ujar, Ramli (47), salah seorang nelayan jaring langgai di Belawan.

Terpisah, DPC HNSI kota Medan mengaku kecewa atas ketidak tegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku penyimpangan solar nelayan. “Kalau memang bersalah dan telahh di garis polisi, kenapa bis dilepas semudah itu. Jadi wajar saja nelayan mempertanyakan hal itu. Karena selama ini solar yang seharusnya disalurkan ke nelayan justru dimanfaatkan pihak lain,” kata, Abdul Rahman, Wakil Ketua DPCHNSI kota Medan.

Dia meminta Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk mengusut tuntas terkait dugaan tangkap lepas pengelola SPBN AKR yang disinyalir telah melakukan menyelewengan BBM nelayan tersebut. “Soal dilepasnya garis polisi di SPBN AKR itu harus diusut tuntas

leh Kapoldasu, agar tidak menimbulkan opini buruk di masyarakat khususnya nelayan terhadap kinerja aparat kepolisian,” tegasnya.
Seperti diberitakan, SPBN AKR di Jalan Young Panah Hijau Kelurhan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, sebelumnya sempat digerebek oleh tim Satgas BBM pada Kamis (20/12) lalu, atas sangkaan melakukan penyalahgunaan peruntukan.

Selain menertibkan SPBN AKR, petugas juga sempat menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM diduga tak resmi di Jalan TM Pahlawan Lorong Sundari Kecamatan Medan Belawan. Dari hasil penggerebekan tersebut, beberapa pria berikut barang bukti solar diboyong ke Mapoldasu. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/