26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Anggota DPRD Paluta Ditangkap Main Judi

Golkar Sumut Belum Beri Sanksi

MEDAN- Ketua Fraksi Partai Golkar Padanglawas Utara (Paluta), Amas Muda Siregar, dini hari kemarin ditangkap polisi karena bermain judi. Anggota DPRD Paluta itu ditangkap beserta beberapa rekannya saat berjudi di sebuah warung di Kawasan Portibi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumatera Utara Hanafiah Harahap mengaku sudah menerima informasi tentang penangkapan Amas Muda Siregar bersama seorang anggota TNI, seorang PNS, dan seorang pejabat desa. Namun, dia masih akan mengecek kebenaran informasi tersebut melalui DPD II Partai Golkar Paluta.

“Ya, saya sudah terima informasi itu namun kebenaran informasinya belum saya terima. Akan kita cek dulu,” kata Hanafiah saat dihubungi wartawan koran ini tadi malam, pukul 20.47 WIB.
Lantas, apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada Amas Muda Siregar? Hanafiah dengan gamblang menyatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum. “Sebagai warga negara yang patuh hukum, kita menghormati proses hukum. Apalagi negara kita menganut paradigma praduga tak bersalah. Kita lihat saja dulu proses hukumnya,” tegasnya.

Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal Angahu, saat dihubungi dari Medan membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 warga sipil yang bermain judi di sebuah warung di kawasan Portibi, Kabupaten Tapsel. Mereka ditangkap petugas Kamis (24/1) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua set kartu remi dan uang tunai Rp600.000.

“Ya. Ada 3 warga sipil yang diamankan anggota Kamis dini hari. Awalnya petugas melakukan patroli menanggapi banyaknya warga yang kehilangan hewan ternak. Saat anggota melintas di kawasan Portibi, ada sejumlah warga yang membeberkan kalau ada orang yang bermain judi. Saat itu, petugas langsung meluncur ke TKP, dan mengamankan tersangka,” ujarnya tadi malam.

Abdul mengatakan, saat itu tersangka sedang bermain judi jenis ‘leng’ di sebuah warung. Tidak ada perlawanan saat tersangka diamankan. Informasi yang dihimpun, saat di TKP awalnya petugas mengamankan 4 orang, satu di antaranya diketahui oknum TNI berpangkat Kopka, berinisial LN yang bertugas di Koramil 10 Barumun Tengah. Namun, Kapolres enggan memastikan keterlibatan seorang oknum TNI tersebut.
“Dalam kepolisian, ada kode etik yang harus dijaga. Tugas kami hanya menangkap. Kalau mau memastikan apakah ada oknum TNI, silahkan konfirmasi ke kesatuannya. Yang pasti saat ini ada 3 orang yang kita amankan. Ketiganya sipil,” ungkapnya.

Abdul menyebut, saat ini ketiganya sudah diamankan di mako dan masih terus dilakukan pemeriksaan intensif. “Mereka sudah kita amankan dan saat ini masih dimintai keterangan oleh anggota. Mereka sudah berstatus tersangka saat ini,” katanya.

Abdul juga mengatakan, sebelumnya dirinya juga sudah memerintahkan Kapolsek untuk merazia judi di wilayah hukumnya masing-masing. “Sudah saya perintahkan semua Kapolsek untuk melakukan razia. Jika anggota Polres yang menangkap, saya akan evaluasi kerja Kapolsek,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Padangbolak, Iptu Sugiri menyatakan, kini hanya tersangka warga sipil yang masih ditahan. Sementara yang TNI sudah diserahkan ke polisi militer Subdenpom I/3 Psp di Kota Padangsidempuan. “Karena statusnya anggota TNI, yang satu orang itu, maka kami serahkan kepada polisi militer, sedangkan yang lainnya masih ditahan,” kata Sugiri kepada wartawan di Padangbolak. (ial/ade)

Golkar Sumut Belum Beri Sanksi

MEDAN- Ketua Fraksi Partai Golkar Padanglawas Utara (Paluta), Amas Muda Siregar, dini hari kemarin ditangkap polisi karena bermain judi. Anggota DPRD Paluta itu ditangkap beserta beberapa rekannya saat berjudi di sebuah warung di Kawasan Portibi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumatera Utara Hanafiah Harahap mengaku sudah menerima informasi tentang penangkapan Amas Muda Siregar bersama seorang anggota TNI, seorang PNS, dan seorang pejabat desa. Namun, dia masih akan mengecek kebenaran informasi tersebut melalui DPD II Partai Golkar Paluta.

“Ya, saya sudah terima informasi itu namun kebenaran informasinya belum saya terima. Akan kita cek dulu,” kata Hanafiah saat dihubungi wartawan koran ini tadi malam, pukul 20.47 WIB.
Lantas, apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada Amas Muda Siregar? Hanafiah dengan gamblang menyatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum. “Sebagai warga negara yang patuh hukum, kita menghormati proses hukum. Apalagi negara kita menganut paradigma praduga tak bersalah. Kita lihat saja dulu proses hukumnya,” tegasnya.

Kapolres Tapsel AKBP Abdul Rizal Angahu, saat dihubungi dari Medan membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 warga sipil yang bermain judi di sebuah warung di kawasan Portibi, Kabupaten Tapsel. Mereka ditangkap petugas Kamis (24/1) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua set kartu remi dan uang tunai Rp600.000.

“Ya. Ada 3 warga sipil yang diamankan anggota Kamis dini hari. Awalnya petugas melakukan patroli menanggapi banyaknya warga yang kehilangan hewan ternak. Saat anggota melintas di kawasan Portibi, ada sejumlah warga yang membeberkan kalau ada orang yang bermain judi. Saat itu, petugas langsung meluncur ke TKP, dan mengamankan tersangka,” ujarnya tadi malam.

Abdul mengatakan, saat itu tersangka sedang bermain judi jenis ‘leng’ di sebuah warung. Tidak ada perlawanan saat tersangka diamankan. Informasi yang dihimpun, saat di TKP awalnya petugas mengamankan 4 orang, satu di antaranya diketahui oknum TNI berpangkat Kopka, berinisial LN yang bertugas di Koramil 10 Barumun Tengah. Namun, Kapolres enggan memastikan keterlibatan seorang oknum TNI tersebut.
“Dalam kepolisian, ada kode etik yang harus dijaga. Tugas kami hanya menangkap. Kalau mau memastikan apakah ada oknum TNI, silahkan konfirmasi ke kesatuannya. Yang pasti saat ini ada 3 orang yang kita amankan. Ketiganya sipil,” ungkapnya.

Abdul menyebut, saat ini ketiganya sudah diamankan di mako dan masih terus dilakukan pemeriksaan intensif. “Mereka sudah kita amankan dan saat ini masih dimintai keterangan oleh anggota. Mereka sudah berstatus tersangka saat ini,” katanya.

Abdul juga mengatakan, sebelumnya dirinya juga sudah memerintahkan Kapolsek untuk merazia judi di wilayah hukumnya masing-masing. “Sudah saya perintahkan semua Kapolsek untuk melakukan razia. Jika anggota Polres yang menangkap, saya akan evaluasi kerja Kapolsek,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Padangbolak, Iptu Sugiri menyatakan, kini hanya tersangka warga sipil yang masih ditahan. Sementara yang TNI sudah diserahkan ke polisi militer Subdenpom I/3 Psp di Kota Padangsidempuan. “Karena statusnya anggota TNI, yang satu orang itu, maka kami serahkan kepada polisi militer, sedangkan yang lainnya masih ditahan,” kata Sugiri kepada wartawan di Padangbolak. (ial/ade)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru