30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Buruh Segel Pabrik PT Artha Global

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pabrik PT Artha Global yang berada di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang disegel oleh buruhnya sendiri. Pasalnya, para buruh yang bekerja di pabrik produksi spring bed tersebut hingga kini belum menerima pesangon. Akibatnya, pabrik tersebut berhenti beraktifitas.

Dari pantauan wartawan, spanduk terpampang di pagar pabrik PT Artha Global dan bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berkibar. Tertulis para buruh menyegel perusahaan tersebut karena perusahaan terhutang Rp320.558.000.

Selain itu, para buruh juga mengklaim selama belum dibayar pesangon, semua barang di dalam merupakan aset karyawan.

“Ada 60-an pekerja di PT Artha Global itu. Iya, mereka belum melunasi pesangon buruh. Anggota kami ada di situ (PT Artha Global) 30 orang,” tutur Sekretaris FSPMI, Willy Agus Utomo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/1) siang.

Menurutnya, pesangon buruh dilihat dari sisi masa kerjanya. Artinya, besaran pesangon disesuaikan dengan lamanya buruh tersebut bekerja. Penyegelan Pabrik PT Artha Global, kata Willy, dilakukan pihaknya sejak pertengahan Desember 2014 lalu.

“Perusahaan ini sepertinya sudah merugi, jadi nggak bisa lagi membayar pesangon para buruh. Pabrik sudah tak beraktifitas lagi sejak November 2014 lalu,” ungkapnya.

Menurut Willy, PT Artha Global memiliki itikad baik. Sebab, dalam Januari 2015 ini, perusahaan tersebut akan melunasi pesangon buruh dengan cara mencicil.

Willy berharap persoalan ini tidak dibiarkan begitu saja. “Kalau nggak selesai juga, kami ke kantor Bupati lagi. Rencananya begitu, karena janji mencicil di akhir Januari 2015 ini. Nanti kami akan gelar aksi besar-besaran ke dinas dan bupati,” bebernya. (ted/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pabrik PT Artha Global yang berada di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang disegel oleh buruhnya sendiri. Pasalnya, para buruh yang bekerja di pabrik produksi spring bed tersebut hingga kini belum menerima pesangon. Akibatnya, pabrik tersebut berhenti beraktifitas.

Dari pantauan wartawan, spanduk terpampang di pagar pabrik PT Artha Global dan bendera Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berkibar. Tertulis para buruh menyegel perusahaan tersebut karena perusahaan terhutang Rp320.558.000.

Selain itu, para buruh juga mengklaim selama belum dibayar pesangon, semua barang di dalam merupakan aset karyawan.

“Ada 60-an pekerja di PT Artha Global itu. Iya, mereka belum melunasi pesangon buruh. Anggota kami ada di situ (PT Artha Global) 30 orang,” tutur Sekretaris FSPMI, Willy Agus Utomo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/1) siang.

Menurutnya, pesangon buruh dilihat dari sisi masa kerjanya. Artinya, besaran pesangon disesuaikan dengan lamanya buruh tersebut bekerja. Penyegelan Pabrik PT Artha Global, kata Willy, dilakukan pihaknya sejak pertengahan Desember 2014 lalu.

“Perusahaan ini sepertinya sudah merugi, jadi nggak bisa lagi membayar pesangon para buruh. Pabrik sudah tak beraktifitas lagi sejak November 2014 lalu,” ungkapnya.

Menurut Willy, PT Artha Global memiliki itikad baik. Sebab, dalam Januari 2015 ini, perusahaan tersebut akan melunasi pesangon buruh dengan cara mencicil.

Willy berharap persoalan ini tidak dibiarkan begitu saja. “Kalau nggak selesai juga, kami ke kantor Bupati lagi. Rencananya begitu, karena janji mencicil di akhir Januari 2015 ini. Nanti kami akan gelar aksi besar-besaran ke dinas dan bupati,” bebernya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/