32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

10 Kecamatan Wajib Leles Sampah

Proyek Percontohan Penanganan Sampah

MEDAN-Pemerintah Kota Medan terus mengupayakan pembenahan penataan kota. Salah satu yang jadi perhatian adalah persoalan sampah. Solusi yang ditempuh Pemko, menguji coba proyek bersih-bersih kota dengan membebai camat dan pihak kecamatan membantu kerja dinas kebersihan.

Proyek percontohan ini dengan meluncurkan 10 unit becak bermotor (Betor) pengangkut atau sampah bantuan PT Jamsostek. Oleh Pemko Medan, becak didistribusikan ke 10 kecamatan yang berada di sekitar inti kota. Kecamatan itu masing-masnig Kecamatan Medan Timur, Medan Area, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Selayang, Medan Polonia, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Amplas. Penyerahan becak dilakukan Wali Kota Rahudman Harahap kepada masing-masing camat, Kamis (24/2) sore kemarin di depan kantor wali kota di Jalan Zainul Arifin. ”Kita coba di 10 kecamatan di inti kota untuk meleles atau mengutip sampah,” ujar Rahudman.
Selain camat, wali kota mengharapkan semua pihak turut serta mengawasi kerja betor-betor tersebut. “Bukan saja masyarakat, saya harapkan wartawan juga mengawasi ,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean meminta pihak kecamatan benar-benar menjalankan fungsi yang diberikan wali kota untuk menjaga kebersihan di wilayahnya.

Bagaimana dengan 11 kecamatan lainnya? Jika nantinya berjalan dengan baik, bukan tidak mungkin 11 kecamatan lain akan juga mendapat fasilitas betor pengangkut sampah juga.

Sebelumnya, saat mencoba betor tersebut, Rahudman hampir terjungkal. Namun anak buahnya buru-buru memegangi betor dan menstabilkannya. (ari)

Proyek Percontohan Penanganan Sampah

MEDAN-Pemerintah Kota Medan terus mengupayakan pembenahan penataan kota. Salah satu yang jadi perhatian adalah persoalan sampah. Solusi yang ditempuh Pemko, menguji coba proyek bersih-bersih kota dengan membebai camat dan pihak kecamatan membantu kerja dinas kebersihan.

Proyek percontohan ini dengan meluncurkan 10 unit becak bermotor (Betor) pengangkut atau sampah bantuan PT Jamsostek. Oleh Pemko Medan, becak didistribusikan ke 10 kecamatan yang berada di sekitar inti kota. Kecamatan itu masing-masnig Kecamatan Medan Timur, Medan Area, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Selayang, Medan Polonia, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Amplas. Penyerahan becak dilakukan Wali Kota Rahudman Harahap kepada masing-masing camat, Kamis (24/2) sore kemarin di depan kantor wali kota di Jalan Zainul Arifin. ”Kita coba di 10 kecamatan di inti kota untuk meleles atau mengutip sampah,” ujar Rahudman.
Selain camat, wali kota mengharapkan semua pihak turut serta mengawasi kerja betor-betor tersebut. “Bukan saja masyarakat, saya harapkan wartawan juga mengawasi ,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean meminta pihak kecamatan benar-benar menjalankan fungsi yang diberikan wali kota untuk menjaga kebersihan di wilayahnya.

Bagaimana dengan 11 kecamatan lainnya? Jika nantinya berjalan dengan baik, bukan tidak mungkin 11 kecamatan lain akan juga mendapat fasilitas betor pengangkut sampah juga.

Sebelumnya, saat mencoba betor tersebut, Rahudman hampir terjungkal. Namun anak buahnya buru-buru memegangi betor dan menstabilkannya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/