MEDAN-SUMUTPOS.CO-Hendra Darmawan Siregar usai mundur dari jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pengerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) jadi persoalan.
Pasalnya, pengunduran diri Hendra ternyata meninggalkan proyek bermasalah di Sumut. Bahkan sebelum mundur, Hendra dianggap sempat mencairkan sejumlah proyek yang akhirnya mangkrak dan tidak sesuai spesifikasi. Di antaranya, proyek drainase senilai Rp2 miliar di Kecamatan Parsoburan, Kabupaten Toba.
Mirisnya, proyek drainase sepanjang hampir 2 kilometer yang baru selesai dikerjakan sekira 450 meter itu sudah masuk pembayaran 86 persen dan sisa 14 persen lagi. Proyek yang bersumber dari APBD Sumut itu seharusnya rampung pada akhir 2025, namun kenyataan kini mangkrak. “Masih ada lagi proyek bermasalah seperti itu, kalau mau kita ungkit,” ujar Pengamat Sosial dan Kebijkan Publik Sumut, M Abdi Siahaan di Medan, Rabu (25/2).
Menurut pria yang akrab disapa Wak Genk ini, Hendra Darmawan Siregar mundur, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas khusus mengawasi proyek yang ada di Sumut. Termasuk menindaklanjuti proyek berjalan pascapenangkapan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting oleh KPK, beberapa bulan lalu.
“Padahal, beberapa hari sebelum pengunduran diri, Hendra sempat menggelar konferensi pers di Pemprovsu terkait rencana proyek PUPR Sumut 2026, setelah itu beliau mundur. Jadi seperti terkesan mendadak gitu, inilah yang menjadi tanda tanya juga bagi kita,” ungkap Wak Genk.
Kini, Chandra Dalimunte ditunjuk Gubsu Bobby Nasution untuk menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut.
Kata Abdi hal ini juga perlu dipertanyakan. “Mampukah Chandra Dalimunte mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Dinas PUPR Sumut pascaditinggal Hendra Dermawan Siregar yang telah mengundurkan diri dari jabatannya?” tandasnya.
Kata Wak Geng, proyek-proyek bermasalah itu bakal menjadi tantangan buat Chandra Dalimunthe, karena bisa saja menjadi bola api.
“Saya menyarankan Chandra agar proyek bermasalah yang ada diserahkan ke aparat penegak hukum supaya tidak menjadi beban,” tutur Wak Genk.
Dia juga menekankan agar proyek drainase di Kabupaten Toba itu harus dipertanggungjawabkan. Termasuk Hendra, yang saat itu menjabat Kadis PUPR Sumut .
“Kita juga minta agar kinerja Kepala UPT Dinas PUPR Toba dievaluasi dan penegak hukum turun mengusut,” tegas Wak Genk. (azw)

