Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi memulai renovasi gedung kantor secara bertahap. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi anggaran daerah serta situasi pasca-bencana di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa rencana renovasi sebenarnya telah dirancang sejak lama. Awalnya, pihaknya berkeinginan melakukan renovasi total terhadap gedung empat lantai yang dinilai sudah berusia tua. Namun setelah dilakukan perhitungan anggaran, rencana tersebut dinilai membutuhkan biaya sangat besar.
“Rencana renovasi ini sebenarnya sudah lama. Awalnya kita ingin melakukan renovasi total karena gedung ini memang sudah cukup tua. Tetapi kita harus realistis dengan kondisi anggaran dan situasi yang ada,” ujar Alexander kepada wartawan di Medan, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, penentuan skala prioritas menjadi langkah strategis agar penggunaan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran. Selain faktor usia bangunan, Disdik Sumut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah kabupaten/kota yang terdampak bencana.
“Kita juga melihat situasi bencana di beberapa daerah. Ada rasa empati dan tanggung jawab untuk memastikan anggaran digunakan secara bijak. Karena itu, kita mulai dari item yang paling prioritas dan minim biaya, tetapi berdampak besar,” jelasnya.
Tahap awal renovasi difokuskan pada pembenahan sistem MEP (Mekanis, Elektrikal, dan Plumbing) yang merupakan infrastruktur dasar penunjang operasional gedung. Sistem ini dinilai krusial untuk menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas pelayanan publik.
Setelah itu, penggantian lift menjadi prioritas berikutnya. Dari tiga unit lift yang tersedia dua di bagian depan dan satu di belakang, dua lift depan akan diganti lebih dahulu karena paling sering digunakan.
“Lift di kantor ini sudah berusia sekitar 20 tahun dan secara teknis sangat tidak layak. Risiko keselamatan menjadi perhatian utama. Kalau sampai terjadi kecelakaan fatal, tentu itu menjadi tanggung jawab pimpinan,” tegas Alexander.
Alexander menegaskan, pihaknya tidak memaksakan penggantian seluruh fasilitas sekaligus. Dengan keterbatasan anggaran dan kondisi pasca-bencana, langkah bertahap dinilai sebagai pilihan paling rasional.
“Kita tidak memaksakan semuanya sekaligus. Mengganti dua lift depan yang paling banyak digunakan adalah bentuk pemanfaatan anggaran yang bijak,” katanya.
Pantauan awak media saat mencoba menggunakan lift menuju lantai atas menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Lift terasa miring dan bergoyang saat beroperasi, memicu rasa waswas bagi pengguna.
Renovasi bertahap ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan pegawai maupun masyarakat yang datang mengurus layanan pendidikan. Di sisi lain, Disdik Sumut tetap berkomitmen menjalankan prinsip kehati-hatian dan empati sosial dalam setiap kebijakan penggunaan anggaran daerah.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) menganggarkan modernisasi lift senilai Rp4,9 miliar. Anggaran yang tergolong besar itu dinilai sensitif, terutama di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah dan berbagai persoalan pendidikan yang masih mencuat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, mengatakan, usulan muncul dari pihak terkait yang menilai kondisi lift saat ini sudah tidak layak dan mengkhawatirkan dari sisi keselamatan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, posisi lift disebut sudah “mereng-mereng” atau miring.
“Iya, memang ada rencana penganggaran untuk lift di Disdik Sumut sekitar Rp4,9 miliar. Itu berdasarkan usulan karena kondisi lift yang ada sekarang sudah tidak sesuai standar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, kondisi fisik lift yang tidak stabil berpotensi membahayakan pegawai maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut. Karena itu, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan anggaran. “Informasinya, lift sudah miring dan tidak lagi seperti standar awal. Kalau memang sudah berisiko, tentu harus menjadi perhatian,” katanya.
Meski begitu, Timur menegaskan bahwa setiap usulan kegiatan tetap harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Tidak ada proyek yang langsung dijalankan tanpa pembahasan administratif dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
“Semua kegiatan ada mekanismenya. Harus diusulkan, dibahas dalam proses penganggaran, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tidak ada yang langsung jalan tanpa proses,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menelusuri apakah proyek tersebut telah masuk dalam dokumen perencanaan sejak awal tahun anggaran atau merupakan usulan baru dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (san/ila)

